<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Muhammad SAW, Nabi Muhammad SAW, Cerita Nabi Muhammad, Riwayat Nabi Muhammad, Rasulullah Muhammad SAW,  Dakwah Nabi Muhammad &#187; Ibadah Nabi</title>
	<atom:link href="http://nabimuhammad.info/category/syamail/bagaimana-ibadah-nabi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://nabimuhammad.info</link>
	<description>Nur Muhammad, Muhammad, Nabi Muhammad SAW, Riwayat Nabi Muhammad, Sejarah Muhammad SAW,  Cerita Nabi Muhammad, Surat Muhammad, Maulid Nabi Muhammad, kisah Muhammad, Habib Muhammad, Kelahiran Nabi Muhammad, Cerita Nabi Muhammad, Hadist Nabi Muhammad, Foto Muhammad, Pidato nabi Muhammad</description>
	<lastBuildDate>Fri, 06 Jan 2012 12:34:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3</generator>
		<item>
		<title>Haji Bukan Hanya Dzikir</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-bukan-haya-dzikir/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-bukan-haya-dzikir/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 13 Nov 2010 13:33:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Haji Nabi]]></category>
		<category><![CDATA[Kisah Dakwah Nabi]]></category>
		<category><![CDATA[Dzikir]]></category>
		<category><![CDATA[Haji]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=5250</guid>
		<description><![CDATA[Pada tahu keenam hijrah, Nabi Muhammad SAW. Bermaksud melakukan ibadah haji. Jamaah haji yang pertama ini berhenti di hudaibiyah untuk memulai ihram. Mekkah masih dikuasai kaum musyrik. Walupun Nabi menegaskan kedatangannya hanya untuk berhaji, berat bagi mereka untuk menyaksikan seorang warga yang pernah diusir datang dengan segala kebesaran. Mereka memandang, haji Nabi bukan sekadar ritual [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/11/images191.jpg" alt="images191 Haji Bukan Hanya Dzikir" title="images19" width="284" height="178" class="alignnone size-full wp-image-5252" /><br />
Pada tahu keenam hijrah, Nabi Muhammad SAW. Bermaksud melakukan ibadah haji. Jamaah haji yang pertama ini berhenti di hudaibiyah untuk memulai ihram. Mekkah masih dikuasai kaum musyrik. Walupun Nabi menegaskan kedatangannya hanya untuk berhaji, berat bagi mereka untuk menyaksikan seorang warga yang pernah diusir datang dengan segala kebesaran. Mereka memandang, haji Nabi bukan sekadar ritual tapi politis.</p>
<p>Melihat permusuhan yang diperlihatkan orang Mekkah, Nabi mengadakan taklimat kilat. Para sahabat bersumpah setia untuk membela Nabi. Suatu komitmen politik yang penting. Sumpah setia ini dikenal sebagai baiat Ridhwan. Ketegangan antara kedua belah pihak berakhir ketika Rasul Allah membuat perjanjian hudaibiyah.</p>
<p>Setahun kemudan, sesuai dengan perjanjian itu, Nabi sekali lagi datang untuk melakukan umrah. Penduduk mekkah menyingkir ke bukit-bukit sambil mengintip, apa yang bakal dilakukan umat islam. Setelah perjalanan jauh, tentu saja para sahabat memasuki Mekkah dalam keadaan lelah. </p>
<p>Tetapi, Nabi menyuruh sahabat tawaf sambil berlari. Ketika sa’I, diantara kedua titik yang ditandai dengan tiang hijau yang dahulu kelihatan jelas oleh “penonton” dari balik bukit, para sahabat disuruh berlari juga. Nabi ingin menunjukkan kekuatan umat islam. Semacam “show of force” . Setahun setelah itu, Rasulullah dan pengikutnya memang berhasil menaklukkan Mekkah tanpa perlawanan yang berarti. Apa yang dilakukannya pada umrah al-Qadha, telah berdampak politik yang besar.</p>
<p>Pada tahun 10H, Nabi Muhammad SAW melakukan ibadah haji akbar. Karena haji ini haji yang terakhir, ahli sejarah menyebutnya haji wada. Di Arafah, Nabi berkhotbah juga khotbah perpisahan. Apa yang dikatakan Nabi dalam khotbah itu? Sama sekali tidak berkenaan dengan ibadah ritual. </p>
<p>Nabi memulai khotbahnya dengan menekankan kewajiban menghormati darah dan kehormatan seseorang. Sekarang, kita menyebutnya masalah hak asai manusia. Nabi meminta perhatian jamaah haji pada system ekonomi jahiliyah yang tidak adil yang diwujudkan pada praktek riba. Nabi juga berbicara tentang hak-hak wanita dan berpesan pada kaum mukmin untuk melindungi dan menghormati mereka. jadi, khotbah Nabi berkenaan dengan persoalan politik, ekonomi, dan sosial.</p>
<p>Di Mina, pada hari penyembelihan kurban, turun ayat “Baraah”, artinya dekrit pembebasan dari ketergantungan kepada kaum musyrik. Baraah adalah proklamasi kemerdekaan tanah suci. Di sana di bukit Mina, Ali bin Abi Thalib berdiri menyampaikan dekrit Nabi yang berisi antara lain: orang musyrik tidak boleh mendekati Baitullah, tidak boleh tawaf sambil telanjang, dan setiap perjanjian harus dipenuhi. Ali juga membacakan ayat Baraah: Dan pengumuman dari Allah dan utusan-Nya kepada manusia pada waktu haji akbar bahwa Allah berlepas diri dari kaum musyrik; begitu pulautusan-Nya..(9:3)</p>
<p>Tradisi ini dilanjutkan oleh para sahabat sepeninggal Nabi. Umar bin khatab memanggil Amr bin Ash – gubernur Mesir- pada musim haji dan memintanya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan anaknya. Seorang warga mesir mengadu kepada khalifah bahwa anak Amr telah menjebloskannya ke penjara. Umar menghukum anak gubernur dengan cambukan di hadapan para jamaah haji.</p>
<p>Waktu itu, Umar berkata, “hai Amr, mengapa engkau memperbudak manusia padahal ibunya telah melahirkannya sebagai orang merdeka.”</p>
<p>Utsman bin Affan pernah mengirim surat ke raja daerah kekuasaan islam. Ia mengimbau rakyat untuk mengadukan segala perilaku birokrat yang merugikan rakyat.” Bila ada yang pernah dicacimaki atau dianiaya.” Tulislah dan, “datanglah pada musim haji supaya ia dapat mengambil haknya dari aku dan dari para pejabatku.”</p>
<p>Mengomentari kedua khalifah itu, Dr. Baidhawi dalam Al Ibadah fi al islami menulis, “ para khalifah menyadari nilai musim haji internasional ini. Mereka jadikan haji sebagai tempat pertemuan antara mereka dan rakyat yang datang dari sudut-sudut negeri yang jauh; antara mereka dan para pejabat mereka dari berbagai daerah. Bila ada orang yang tertindas atau ingin mengadukan halnya, ia dapat menemui khalifah tanpa perantara dan tanpa penghadang. Di sanalah rakyat dapat berhadapan dengan khlifah tanpa segan atau takut. Di situ, yang dianiaya dilindungi dan hak dikembalikan walaupun hal itu harus diambil dari pejabat atau bahkan khalifah.</p>
<p>Menurut Al Quran, memang, ibadah haji memerintahkan “ agar mereka menyaksikan berbagai manfaat buat mereka dan berdzikir ( menyebut nama Allah) pada hari-hari yang ditentukan (Al-Haj 28) . serta para mufasir, ayat ini menyebutkan dua dimensi yaitu dimensi manfaat dan dimensi dzikir . Thabary, tafsir klasik, menyebut manfaat itu meliputi dunia dan akhirat. Syaltut. Syaikh Al- Azhar yang terkenal, meyebut dimensi-dimensi ipoleksosbud sebagai kandungan makna “manfaat”. Pada waktu hajilah kata Syaltut, bertemu para pemikir dan ilmuwan dan para ahli lainnya, inilah konferensi umat manusia yang terbesar.</p>
<p>Sayang, belakangan dimensi manfaat ini sudah diabaikan. Yang ditonjolkan – bahkan ditegaskan berkali kali untuk selalu diingat oleh para jamaah – adalah dimensi dzikir. Bila anda berangkat haji, niatkanlah hanya untuk ibadah haji. Bila anda pulang, pengalaman rohani sajalah yang harus anda ceritakan. Bagian pertama ayat itu seakan-akan sudah dicoret. Pedagang Indonesia dari berbagai daerah yang berjualan disekitar Masjid Al-Haram. Sekarang tidak. </p>
<p>Dahulu, jamaah haji berbincang tentang situasi negeri mereka dan beberapa orang diantaranya pulang kenegerinya menjadi pejuang-pejuang kemerdekaan. Sekarang tidak. Bila ada juga diskusi antara para jamaah, yang didiskusikan adalah cara-cara ritual haji; tidak jarang sambil saling menyalahkan.</p>
<p>Untunglah itu semua terjadi pada masyarakat awam. Ketika para menteri naik haji, kita tahu mereka berbincang dengan para pejabat di Arab Saudi bukan hanya tentang haji. Ketika para pemimpin islam berkumpul di Mekkah, mereka bukan melulu merundingkan prosedur umrah dan haji.</p>
<p>sumber: At-tanwir</p>
<h4  class="related_post_title">Related Post</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/islam-agama-mudah-tapi-jangan-dimudah-mudahkan/" title="Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan"><img src="Array" alt=" Haji Bukan Hanya Dzikir"  title="Haji Bukan Hanya Dzikir" /></a>October 9, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/islam-agama-mudah-tapi-jangan-dimudah-mudahkan/" title="Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan">Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/jutaan-jamaah-haji-bersiap-siap-menuju-arafah/" title="Jutaan Jamaah Haji Bersiap-siap Menuju Arafah"><img src="Array" alt=" Haji Bukan Hanya Dzikir"  title="Haji Bukan Hanya Dzikir" /></a>November 14, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/jutaan-jamaah-haji-bersiap-siap-menuju-arafah/" title="Jutaan Jamaah Haji Bersiap-siap Menuju Arafah">Jutaan Jamaah Haji Bersiap-siap Menuju Arafah</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/berdzikirlah-kau-sebanyak-banyaknya/" title="Berdzikirlah Kau Sebanyak Banyaknya"><img src="Array" alt=" Haji Bukan Hanya Dzikir"  title="Haji Bukan Hanya Dzikir" /></a>November 12, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/berdzikirlah-kau-sebanyak-banyaknya/" title="Berdzikirlah Kau Sebanyak Banyaknya">Berdzikirlah Kau Sebanyak Banyaknya</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-dan-kematangan-iman/" title="Haji Dan Kematangan Iman"><img src="Array" alt=" Haji Bukan Hanya Dzikir"  title="Haji Bukan Hanya Dzikir" /></a>November 5, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-dan-kematangan-iman/" title="Haji Dan Kematangan Iman">Haji Dan Kematangan Iman</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/meraih-haji-mabrur/" title="Meraih Haji Mabrur"><img src="Array" alt=" Haji Bukan Hanya Dzikir"  title="Haji Bukan Hanya Dzikir" /></a>October 28, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/meraih-haji-mabrur/" title="Meraih Haji Mabrur">Meraih Haji Mabrur</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/manfaat-dan-keutamaan-ibadah-haji/" title="Manfaat dan keutamaan ibadah Haji"><img src="Array" alt=" Haji Bukan Hanya Dzikir"  title="Haji Bukan Hanya Dzikir" /></a>October 28, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/manfaat-dan-keutamaan-ibadah-haji/" title="Manfaat dan keutamaan ibadah Haji">Manfaat dan keutamaan ibadah Haji</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/berhaji-untuk-orang-tua-dan-larangan-memandang-lawan-jenis-2/" title="Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis"><img src="Array" alt=" Haji Bukan Hanya Dzikir"  title="Haji Bukan Hanya Dzikir" /></a>October 27, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/berhaji-untuk-orang-tua-dan-larangan-memandang-lawan-jenis-2/" title="Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis">Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/syarat-haji-mabrur-2/" title="Syarat Haji Mabrur"><img src="Array" alt=" Haji Bukan Hanya Dzikir"  title="Haji Bukan Hanya Dzikir" /></a>October 27, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/syarat-haji-mabrur-2/" title="Syarat Haji Mabrur">Syarat Haji Mabrur</a> (0)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-bukan-haya-dzikir/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Berdzikirlah Kau Sebanyak Banyaknya</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2010/11/berdzikirlah-kau-sebanyak-banyaknya/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2010/11/berdzikirlah-kau-sebanyak-banyaknya/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 12 Nov 2010 15:12:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Doa & Dzikir Rasulullah]]></category>
		<category><![CDATA[Dzikir]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=5232</guid>
		<description><![CDATA[Jalaluddin Rumi pernah bercerita tentang seorang penduduk Konya yang punya kebiasaan aneh; ia suka menanam duri di tepi jalan. Ia menanami duri itu setiap hari sehingga tanaman berduri itu tumbuh besar. Mula-mula orang tidak merasa terganggu dengan duri itu. Mereka mulai protes ketika duri itu mulai bercabang dan menyempitkan jalan orang yang melewatinya. Hampir setiap [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/11/in-australiajpg.jpg" alt="in australiajpg Berdzikirlah Kau Sebanyak Banyaknya" title="in australiajpg" width="267" height="189" class="alignnone size-full wp-image-5233" /><br />
Jalaluddin Rumi pernah bercerita tentang seorang penduduk Konya yang punya kebiasaan aneh; ia  suka  menanam  duri  di tepi jalan. Ia menanami duri itu setiap hari sehingga tanaman berduri itu tumbuh besar. Mula-mula orang tidak merasa terganggu dengan duri itu. Mereka mulai protes ketika duri itu mulai bercabang dan menyempitkan jalan orang yang melewatinya. Hampir setiap orang pernah tertusuk durinya. Yang menarik, bukan orang lain saja yang terkena tusukan itu, si penanamnya pun berulang kali tertusuk duri dari tanaman yang ia pelihara.</p>
<p>Petugas kota Konya lalu datang dan meminta agar orang itu menyingkirkan tanaman berduri itu dari jalan. Orang itu enggan untuk menebangnya. Tapi akhirnya setelah perdebatan yang panjang, orang itu berjanji untuk menyingkir-kannya keesokan harinya. Ternyata di hari berikutnya, ia menangguhkan pekerjaannya itu. Demikian pula hari berikutnya. Hal itu terus menerus terjadi, sehingga akhirnya, orang itu sudah amat tua dan tanaman berduri itu kini telah menjadi pohon yang amat kokoh. Orang itu tak sanggup lagi untuk mencabut pohon berduri yang ia tanam.</p>
<p>Di akhir cerita, Rumi berkata: “Kalian, hai hamba-hamba yang malang, adalah penanam-penanam duri. Tanaman berduri itu adalah kebiasaan-kebiasaan buruk kalian, perilaku yang tercela yang selalu kalian pelihara dan sirami. Karena perilaku buruk itu, sudah banyak orang yang menjadi korban dan korban yang paling menderita adalah kalian sendiri. Karena itu, jangan tangguhkan untuk memotong duri-duri itu. Ambil-lah sekarang kapak dan tebang duri-duri itu supaya orang bisa melanjutkan perjalanannya tanpa terganggu oleh kamu.”</p>
<p>Perjalanan tasawuf dimulai oleh pem-bersihan diri dengan pemangkasan duri-duri yang kita tanam melalui perilaku kita yang tercela. Jika tidak segera dibersihkan, duri itu satu saat akan menjadi terlalu besar untuk kita pangkas dengan memakai senjata apa pun. Praktek pembersihan diri itu dalam tasawuf disebut sebagai praktek takhliyyah, yang artinya mengosongkan, mem-bersihkan, atau mensucikan diri. Seperti halnya jika kita ingin mengisi sebuah botol dengan air mineral yang bermanfaat, pertama-tama kita harus mengosongkan isi botol itu terlebih dahulu. Sia-sia saja bila kita memasukkan air bersih ke dalam botol, bila botol itu sendiri masih kotor. Proses pembersihan diri itu disebut takhliyyah. Kita melakukan hal itu melalui tiga cara; lapar (upaya untuk membersihkan diri dari ketundukan kepada hawa nafsu), diam (upaya untuk mem-bersihkan hati dari penyakit-penyakit yang tumbuh karena kejahatan lidah), dan shaum.</p>
<p>Setelah menempuh praktek pembersihan diri itu, para penempuh jalan tasawuf kemudian mengamalkan praktek tahliyyah. Yang termasuk pada golongan ini adalah praktek zikir dan khidmah atau pengabdian kepada sesama.</p>
<p>Suatu saat, Imam Ghazali ditanya oleh seseorang, “Katanya setan dapat tersingkir oleh zikir kita, tapi mengapa saya selalu berzikir namun setan tak pernah terusir?” Imam Ghazali men-jawab, “Setan itu seperti anjing. Kalau kita hardik, anjing itu akan lari menyingkir. Tapi bila di sekitar diri kita masih terdapat makanan anjing, anjing itu tetap akan datang kembali. Bahkan mungkin anjing itu bersiap-siap mengincar diri kita, dan ketika kita lengah, ia menghampiri kita. Begitu pula halnya dengan zikir, zikir tidak akan ber-manfaat bila di dalam hati kita masih kita sediakan makanan-makanan setan. Ketika sedang memburu makanan, setan tidak akan takut untuk digebrak dengan zikir mana pun. Pada kenyataan-nya, bukan setan yang menggoda kita tetapi kitalah yang menggoda setan dengan berbagai penyakit hati yang kita derita.” Zikir harus kita mulai setelah kita membersihkan diri kita dari berbagai penyakit hati dan menutup pintu-pintu masuk setan ke dalam diri kita.</p>
<p>Dalam Islam, seluruh amal ada batas-batasnya. Misalnya amalan puasa, kita hanya diwajibkan untuk menjalankannya pada bulan Ramadhan saja. Demikian pula amalan haji, kita dibatasi waktu untuk melakukannya. Menurut Imam Ghazali, hanya ada satu amalan yang tidak dibatasi; yaitu zikir. Al-Quran mengatakan: Berzikirlah kamu kepada Allah dengan zikir yang sebanyak-banyaknya. (QS. Al-Ahzab: 41) Dalam amalan-amalan lain selain zikir yang diutamakan adalah kualitasnya, bukan kuantitasnya. Yang penting adalah baik tidaknya amal bukan banyak tidaknya amal itu. Kata sifat untuk amal adalah ‘amalan shâlihâ bukan ‘amalan katsîrâ. Tapi khusus untuk zikir, Al-Quran memakai kata sifat dzikran katsîrâ bukan dzikran shâlihâ. Betapa pun jelek kualitas zikir kita, kita dianjurkan untuk berzikir sebanyak-banyaknya. Karena zikir harus kita lakukan sebanyak-banyaknya, maka tidak ada batasan waktu untuk berzikir.</p>
<p>Allah swt memuji orang yang selalu berzikir dalam setiap keadaan. Al-Quran menyebutkan:  Orang-orang yang berzikir kepada Allah sambil berdiri, duduk, atau berbaring. (QS. Ali Imran: 191) Dalam ayat lain, Allah berfirman: Setelah selesai menunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah, dan berzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya. Supaya kamu beruntung. (QS. Al-Jumu’ah: 10) Bahkan ketika kita mencari anugerah Allah, bekerja mencari nafkah, kita tak boleh meninggalkan zikir.</p>
<p>Al-Quran menyebutkan orang yang tidak berzikir sebagai orang yang munafik. Dalam surat Al-Nisa ayat 142, Tuhan berfirman: Dan tidaklah mereka (orang munafik) berzikir kepada Allah kecuali sedikit saja. Jadi, salah satu ciri orang munafik adalah zikirnya sedikit.</p>
<p>Tidak apa-apa bila kita berzikir dengan pengucapan yang salah. Karena yang dinilai bukan baik tidaknya zikir kita, tetapi banyak atau tidaknya zikir itu. Emha Ainun Nadjib pernah bercerita kepada saya: Satu saat, sebuah rombongan kyai beserta para santri dan pembantunya pergi naik haji dengan menggunakan kapal laut. Seluruh isi pesantren itu ikut berangkat haji, termasuk seorang perempuan tukang masak. Suatu hari, kyai berjalan di sekitar kapal itu untuk melihat-lihat. Ia menjumpai tukang masaknya sedang mengulek sambal sambil berzikir. Kyai itu berkata bahwa zikir itu diucapkan oleh perempuan tukang masak secara salah. Pengucapannya keliru. Mbok tukang masak itu menjawab, “Wah, aku lupa, catatan zikir itu tertinggal di rumah.” Tiba-tiba, perempuan itu meninggalkan kapal laut yang tengah berlayar dan meloncat ke atas air. Tukang masak itu bisa berjalan di atas air. Sang kyai pun pingsan.</p>
<p>Kyai dalam cerita itu hanya memperhati-kan ucapan zikir secara lahiriahnya saja sementara tukang masak itu berzikir dengan penuh keikhlas-an. Sehingga zikir itu berdampak pada dirinya, meskipun ia mengucapkannya dengan salah.</p>
<p>Kita tidak usah ragu untuk mengamalkan zikir, meskipun makhraj kita banyak yang keliru. Untungnya, zikir yang paling utama, yaitu kalimat agung Allah adalah zikir yang paling mudah untuk dilafalkan oleh siapa saja. Bahkan oleh orang Jepang sekali pun yang kesulitan dalam meng-ucapkan huruf lam. Sehingga kecil kemungkinan untuk mengucapkannya secara salah.</p>
<p>Allah swt berulang kali memerintahkan kepada Nabi, makhluk yang paling dikasihinya, untuk memelihara zikirnya. Dalam surat Al-Muzammil ayat 7-8, Tuhan berfirman: Sesungguh-nya kamu pada siang itu bertasbih yang panjang dan berzikirlah kamu kepada Tuhanmu dan berserahdirilah kepada Dia dengan penyerahan diri yang sepenuhnya. Allah juga berfirman khusus kepada Rasulullah saw: Berzikirlah kamu menyebut asma Tuhanmu pada waktu pagi dan sore. Dan di waktu malam hendaklah kamu bersujud kepada-Nya dan bertasbihlah pada malam yang panjang. (QS. Al-Insan: 25-26) Nilai panjangnya suatu malam tidak diukur oleh jam tapi oleh lamanya kita berzikir.</p>
<p>Dalam ayat lain, Tuhan berfirman: …Dan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya. Dan bertasbihlah kamu kepada-Nya di malam hari dan setiap selesai sembahyang. (QS. Qaf: 39-40) Kemudian dalam surat Al-Thur ayat 48-49, Tuhan berfirman: “…Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri dan bertasbihlah kepada-Nya pada beberapa saat di malam hari dan di waktu terbenam bintang-bintang (di waktu fajar). Surat Al-Muzammil ayat 6 berbunyi: Sesungguhnya bangun di waktu malam itu mempunyai dampak yang sangat kuat dan bacaan di waktu itu lebih berkesan. Yang dimaksud dengan bacaan di waktu malam adalah zikir.</p>
<p>Perintah zikir kepada Rasulullah saw adalah juga sekaligus perintah zikir kepada umat Rasulullah saw yang harus mencontoh Nabinya yang mulia. Kita temukan dalam ayat-ayat Al-Quran itu perintah untuk berzikir pada waktu pagi dan sore. Zikir diperintahkan untuk dilakukan sebanyak-banyaknya tetapi lebih diutamakan pada waktu pagi dan sore.</p>
<p>Perintah zikir juga terdapat dalam beberapa hadis Nabi. Rasulullah saw bersabda: Allah swt berfirman, “Aku akan menyertai hamba-Ku ketika dia berzikir kepada-Ku dan ketika bibirnya menyebut nama-Ku.” Pada hadis lain, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang ingin selalu berjalan-jalan di taman surga, hendaklah dia memperbanyak zikir kepada Allah azza wa jalla.” Dalam kesempatan lain, Rasulullah saw ditanya, “Amal apa yang paling utama?” Rasulullah saw menjawab, “Amal paling utama adalah engkau mati dan bibirmu masih basah menyebut Allah Ta’ala.” Hadis yang lain menyebutkan Rasulullah saw bersabda, “Masukilah waktu pagi dan sore dengan lidahmu yang basah dengan zikir kepada Allah.”</p>
<p>Berikutnya Rasulullah saw bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Apabila hamba-Ku berzikir kepada-Ku sendirian, Aku pun akan menyebut namanya sendirian. Apabila hamba-Ku menyebut nama-Ku dalam suatu kumpulan, Aku pun akan menyebut namanya dalam kumpulan yang lebih utama dari kumpulan dia. Dan apabila dia mendekatkan diri kepada-Ku satu hasta, Aku akan mendekatkan diri kepadanya satu siku. Apabila dia mendekatkan diri kepada-Ku sambil berjalan, Aku akan mendekatkan diri kepadanya sambil berlari.” Hadis ini menyatakan tentang bolehnya zikir berjamaah dan tentang keutamaan majelis-majelis zikir.</p>
<p>Hadis ini sekaligus menyanggah pendapat Ibnu Taimiyyah yang menjelaskan bahwa zikir berjamaah itu bid’ah. Ibnu Taimiyyyah, yang terkenal karena kebenciannya kepada tasawuf dan tuduhannya bahwa para sufi itu kafir, berkata: “Sesungguhnya majelis zikir itu bid’ah. Karena tidak ada di zaman Rasulullah saw dan para sahabatnya. Yang ada di zaman Rasulullah saw itu adalah majelis untuk mengajarkan Al-Quran dan fikih. Adapun majelis zikir adalah bid’ah yang dibuat oleh orang-orang yang menisbahkan dirinya kepada pengikut tasawuf abad ke-2 Hijriah. Setelah itu, pada majelis zikir itu masuk tarian, nyanyian, dan memukul-mukul genderang yang mengacaukan zikir.”</p>
<p>Pada beberapa kelompok tarekat, zikir dibaca sambil menabuh genderang atau alat musik lain. Sampai sekarang, tarekat Maulawi yang bersumber kepada Jalaluddin Rumi, membaca zikir sambil menari. Mengenai Jalaluddin Rumi dan zikir terdapat satu riwayat yang menarik: Pada suatu saat, Rumi mengasingkan diri atau khalwat untuk menulis bukunya yang terkenal Matsnawi-e Ma’nawi. Setelah khalwat, ia keluar dan menjumpai sekumpulan orang yang berdiskusi secara filosofis tentang sumber kehidupan manusia. Mereka berkesimpulan bahwa darahlah yang menjadi sumber kehidupan manusia. Rumi lalu meminta pisau dan mengerat pembuluh nadinya sendiri. Darah keluar dari tubuh Rumi sampai ia pucat pasi. Setelah itu, Rumi menari-nari dengan menyebut asma Allah selama berjam-jam dan ia tidak mati. Kemudian Rumi berkata, “Yang menghidupkan kita sebenarnya bukan darah atau makanan, tetapi dzikrullah.” Rumi yang mengajarkan zikir sambil menari banyak dikritik para ulama. Sebetulnya, sebelum menjadi sufi, Rumi adalah seorang ahli fikih. Ketika ulama datang menggugat tarian zikirnya, Rumi berkata pada ulama itu, “Bukankah kamu seorang ahli fikih? Kamu pasti tahu kaidah fikih yang berbunyi: Dalam keadaan darurat, yang terlarang pun diperbolehkan. (Misalnya ketika kita kelaparan, daging babi pun menjadi halal untuk kita makan, -red.) Ulama ahli fikih itu pun menjawab, “Ya, memang begitu.” Lalu Rumi berkata, “Saya ingin tarian-tarian itu bisa menyelamatkan ruh yang sudah mati. Bila untuk tubuh yang mati saja, barang yang haram diperbolehkan, apalagi untuk ruh manusia yang lebih berharga dari tubuhnya. Itu pun jika menari dianggap haram.” Sekiranya haram sekali pun, tapi bila menari dapat menye-lamatkan ruh kita, maka menari menjadi halal.</p>
<p>Tidak seluruh ajaran agama harus ada contohnya dari Rasulullah saw. Bisa saja Nabi hanya mengatakan itu tapi ia tidak melakukannya. Misalnya, Nabi saw memerintahkan umatnya untuk berziarah ke makamnya. Nabi bersabda, “Barangsiapa yang berziarah kepadaku setelah aku meninggal dunia sama dengan berkunjung kepadaku ketika aku masih hidup.” Nabi tidak mencontohkan untuk berziarah ke makamnya sendiri. Yang dimaksud dengan sunnah Nabi bukan hanya yang beliau contohkan saja. Yang dicontohkan oleh Nabi disebut sunnah fi’liyyah. Ada juga yang disebut dengan sunnah qawliyyah, yaitu sunnah yang diucapkan oleh Nabi dan sunnah taqririyyah, sunnah dari diamnya Nabi.</p>
<p>Berikut ini adalah hadis tentang keutama-an majelis zikir. Rasulullah saw bersabda, “Bila suatu kaum duduk dalam satu majelis dan bersama-sama berzikir kepada Allah swt, para malaikat akan mengiringi mereka dan mencurah-kan kepada mereka rahmat Allah swt.” Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Muslim dengan sanad yang sahih dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda, “Jika satu kaum berkumpul berzikir kepada Allah dan mereka hanya mengharapkan keridaan Allah, para malaikat akan berseru dari langit: Berdirilah kalian dengan ampunan Allah kepada kalian dan seluruh keburukan kalian telah Allah ganti dengan kebaikan.” Dalam  hadis lain yang diriwayatkan oleh Al-Turmudzi dengan sanad yang hasan, Rasulullah saw bersabda, “Jika satu kaum duduk dalam suatu majelis tetapi selama mereka kumpul itu mereka tidak menyebut asma Allah swt atau shalawat kepada Rasulullah saw, maka majelis itu akan menjadi penyesalan yang dalam di hari kiamat nanti.”</p>
<p>Zikir bisa diklasifikasikan berdasarkan apa yang kita baca. Menurut Abu Atha’ Al-Sukandari, zikir dapat dikelompokkan menjadi zikir yang berisi pujian kepada Allah swt, misalnya subhânallâh (Mahasuci Allah), alhamdulillâh (segala puji bagi Allah), dan lâilâha illallâh huwa allâhu akbar (tidak ada Tuhan selain Allah dan Allah Maha Agung), tapi ada juga zikir yang berisi doa kepada Allah. Misalnya rabbanâ âtinâ fid dunyâ hasanah wa fil âkhirati hasanah. Zikir pun bisa berisi percakapan kita dengan Allah swt. Dalam zikir itu hanya terdapat ungkapan perasaan kita kepada Allah. Zikir seperti itu disebut Munajat. Orang yang sudah mencapai maqam tertentu, selalu berzikir dengan Munajat. []</p>
<p>[Kuliah Tasawuf: Meraih Cinta Ilahi]</p>
<h4  class="related_post_title">Related Post</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-bukan-haya-dzikir/" title="Haji Bukan Hanya Dzikir"><img src="Array" alt=" Berdzikirlah Kau Sebanyak Banyaknya"  title="Berdzikirlah Kau Sebanyak Banyaknya" /></a>November 13, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-bukan-haya-dzikir/" title="Haji Bukan Hanya Dzikir">Haji Bukan Hanya Dzikir</a> (0)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2010/11/berdzikirlah-kau-sebanyak-banyaknya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Haji Dan Kematangan Iman</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-dan-kematangan-iman/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-dan-kematangan-iman/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Nov 2010 08:15:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Haji Nabi]]></category>
		<category><![CDATA[Haji]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=4971</guid>
		<description><![CDATA[Written by M Syamsi Ali Saat ini jutaan umat Islam bergegas menuju tanah suci untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima, beribadah haji. Berbagai persiapan tentunya dilakukan karena memang ibadah ini memerlukan persyaratan &#8216;kemampuan&#8217; (al-istitho&#8217;ah), baik dalam hal finansial dan fisik, maupun dalam hal persiapan ilmu dan yang lebih penting lagi persiapan mental spiritual. Merupakan konsensus [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/11/images11.jpg" alt="images11 Haji Dan Kematangan Iman" title="images11" width="255" height="197" class="alignnone size-full wp-image-4972" /><br />
<strong>Written by M Syamsi Ali</strong></p>
<p>Saat ini jutaan umat Islam bergegas menuju tanah suci untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima, beribadah haji. Berbagai persiapan tentunya dilakukan karena memang ibadah ini memerlukan persyaratan &#8216;kemampuan&#8217; (al-istitho&#8217;ah), baik dalam hal finansial dan fisik, maupun dalam hal persiapan ilmu dan yang lebih penting lagi persiapan mental spiritual.</p>
<p>Merupakan konsensus umat bahwa haji merupakan kewajiban atas semua Muslim yang telah memenuhi persyaratan kewajiban tersebut. Bahkan haji sebagaimana disebutkan di atas adalah salah satu rukun Islam yang lima. Sebagaimana disabdakan oleh rasulullah SAW: â€œIslam didirikan di atas lima dasar: syahadah laa ilaaha illa Allah wa anna Muhammadan Rasulullah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa Ramadan dan berhaji be Baitullah bagi siapa yang mampu(hadits).</p>
<p>Kewajiban ini telah ditetapkan sebagan rukun terakhir dan hanya sekali dalam seumur manusia. Ketika rasulullah SAW menyampaikan perihal kewajiban ini dengan sabdanya &#8216;Sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kamu berhajiâ€, ada seorang sahabat bertanya: &#8216;apakah setiap wahai Rasulullah?&#8217;. Beliau diam. Sang sahabat bertanya lagi. Beliau kembali diam. Setelah bertanya ketiga kalinya, beliau menjawab: &#8216;kalau saya katakan iya, maka wajib (setiap tahun)&#8217;. Artinya, tidak perlu ditanya berapa kali kalau itu tidak disebutkan. Lakukan saja, dan anda telah melepaskan kewajiabnnya.</p>
<p>Saya tidak bermaksud membahas permasalahan hukum-hukum fiqh dari pelaksanaan ibadah haji ini. Saya sekedar ingin mencoba melihat lebih jauh makna-makna ibadah haji dalam proses menuju kepada kematangan iman seseorang.</p>
<p><strong>Arti haji<br />
</strong><br />
Kata haji berasal dari kata &#8216;hajja-yahijju-hijjun&#8217; (kata benda) atau &#8216;hajja-yahujju-hajjun&#8217; (kata sifat). Kedua kata ini dapat diartikan &#8216;melakukan perjalanan jauh</p>
<p>Namun demikian, bentuk kedua kata di atas (hajja-yahujju) juga bisa menghasilkan bentuk kata lain, yaitu &#8216;hujjatun&#8217; (hajja-yahujju-hujjatun) yang berarti &#8216;alasan, dasar, tanda, dalil, argumen, dll.</p>
<p><strong>Apa hubungan keduanya?<br />
</strong><br />
Ternyata bahwa pelaksanaan ibadah haji merupakan representasi atau tanda yang jelas akan &#8216;komitmen&#8217; seseorang untuk menjadi lebih sempurna dalam berislam. Panggilan haji adalah panggilan nurani untuk melakukan perintah Alah sebagai wujud kematangan iman. Itulah sebabnya, maka hampir seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah haji terkait dengan Nabi kita Ibrahim AS karena beliau merupakan representasi kesempurnaan iman. Allah SWT menyebutkan: &#8216;wa Ibraahiimu alladzi waffa&#8217; (Dan Ibrahim yg telah menyempurkana Islam).</p>
<p>Bahkan Al-Qur&#8217;an menyebutkan: &#8216;Dan ingatlah ketika Allah menguji Ibrahim dengan beberapa perintah lalu dia menyempurkannya&#8217; (Al-Qur&#8217;an).</p>
<p>Semua ini menunjukkan bahwa melaksanakan ibadah haji juga berarti mencoba mengikuti &#8216;ketauladana Ibrahim&#8217; dalam keimanan dan keisalaman kepada Allah SWT. Bahwa dalam proses menemukan hidayah Ibrahim melewati rintangan yang tidak mudah, sehingga perjalanan hidayah itu disebut &#8216;inni muhaajirun ilaa Rabbi&#8217; (Sungguh saya berhijrah menuju Tuhanku).</p>
<p><strong>Pelaksanaan Ibadah Haji<br />
</strong><br />
Seluruh rangkaian ibadah haji sesungguhnya menggambarkan &#8216;kehidupan manusia&#8217; secara keseluruhan. Langkah-langkah perjalanan ibadah haji itu tak lain adalah &#8216;miniatur kehidupan&#8217; dari awal hingga akhir.</p>
<p>Mulai dari persiapan haji sesungguhnya merupakan refleksi dari persiapan menjalani kehidupan secara keseluruhan. Bahwa seorang haji harus mempersiapkan diri dalam tiga hal; fisik/materi, ilmu dan ruh (mental spiritualitas). Manusia dalam menjalani kehidupan dunianya juga dituntut untuk mempersiapakn tiga persiapan mendasar in. Kebutuhan manusia mencakup tiga hal mendasar; kebutuhan material, intelektual dan spiritual. Oleh karenanya tanpa persiapan yang matang dalam tiga hal ini kehidupan akan menjadi timpang dan tidak imbang.</p>
<p>Mengawali perjalanannya, seorang haji harus melakukan rukun pertama haji yang disebut &#8216;Ihram&#8217;. Ihram adalah kata lain dari niat formal untuk melaksanakan ibadah haji karena Allah SWT. Tapi kenapa niat haji diistilahkan Ihram?</p>
<p>Kata &#8216;ihraam&#8217; berasal dari kata &#8216;harama-yahrumu-haram&#8217; yang berarti &#8216;kesucian, kehormatan&#8217;. Masdji Al-haram berarti masjid yang disucikan. Larangan-larangan disebut haram karena sakral untuk dilanggar.</p>
<p>Dengan demikian, melakukan ihram sesungguhnya adalah simbol dari sebuah &#8216;reidentifikasi&#8217; (penemuan kembali) akan jati diri manusia. Bahwa sesungguhgnya manusia itu awalnya atau tepatnya tercipta dalam keadaan &#8216;suci&#8217; (fitrah), dan bahwa semuanya memulai perjalanan hidup ini dalam keadaan suci atau fitrah. Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW: &#8216;Semua anak terlahir dalam keadaan suci, tapi kedua orang tuanyalah yang menjadikannya yahudi, Nasrani atau Majusi&#8217; (hadits).</p>
<p>Dengan reidentifikasi kesucian kembali ini seorang haji akan bergegas menuju Mekah dengan seruan &#8216;Labbaik Allahumma labbaik&#8230;dst&#8217; (Ya Allah kami datang memenuhi panggilanMu). Karena memang kehadiran kita di atas bumi ini bukan karena dosa atau untuk menjalani hukuman sebagaimana dalam ajaran agama lain, tapi untuk memenuhi panggilan Allah sebagai &#8216;aabid&#8217; (ahli ibadah) dan &#8216;khalifah&#8217; (pembangun bumi).</p>
<p>Sesampai di Mekah, seorang haji akan menuju masjidil haram untuk melakukan tawaf di sekitar Ka&#8217;bah al-Musyarrafah. Tawaf berarti melakukan putaran 7 kali sekitar Ka&#8217;bah dengan niat ibadah karena Allah SWT.</p>
<p>Tawaf sesungguhnya merupakan simbolisasi dari perputaran hidup manusia dalam menjalankan misi kehidupan tadi. Artinya, hidup itu adalah berputar, berubah, nggak statis dan dinamis. Hari ini seseorang boleh gembira, kaya, sehat, dan seterusnya. Jangan terkejut jika dia diesok hari menjadi miskin, sakit, menghadapi berbagai kesulitan. Itu hanya bagian dari perputaran hidup. â€œDan pada hari itu itu Kami pergilirkan di antara manusiaâ€, kata Al-Qur&#8217;an.</p>
<p>Berkeliling dalam hidup, kaya miskin, sehat sakit, mudah sulit, dan seterusnya, bukan sesuatu yang perlu menjadi pusat perhatian. Justeru yang paling penting menjadi pusat perhatian adalah apakah dalam proses keliling tersebut Ka&#8217;bah menjadi pusatnya? Dan di sinilah Ka&#8217;bah dipahami sebagai representasi &#8216;Al-Haq&#8217; (Kebenaran) dalam berkeliling yang dimulai dari sudut dan dan diakhiri pada sudut yang sama. Dan itulah representasi dari &#8216;inna lillahi wa inna ilahi raajiuun&#8217; (Sungguh kita adalah milik Allah dan sungguh semua kita akan kembali ke tujuan yang sama, yaitu Allah SWT).</p>
<p>Perjalanan seorang haji kemudian dilanjutkan dengan &#8216;Sa&#8217;i&#8217;. Kata Sa&#8217;i itu berarti &#8216;berusaha keras dan sungguh-sungguh&#8217; perwujudan dari kerja keras dan usaha sungguh-sungguh Sitti Hajar, Ibu Nabi Ismail AS ketika mencari air untuk mempertahankan hidupnya dan anaknya ketika itu. Beliau berlari mendaki gunung Safa mencari air tapi tidak ditemukan. Lalu beliau berlari mendaki gunung Marwa mencarinya, tapi juga tidak ditemukan. Dan pada akhirnya justeru apa yang dicari itu datang dari sumber yang tidak disangka-sangkanya. Yaitu dari bawah kaki anaknya sendiri yang ditinggalkan tidak jauh dari tempat pencariannya.</p>
<p>Manusia dalam mencari rezeki Allah SWT juga melakukan berbagai pendakian ke berbagai gunung. Mungkin istilah keseharian manusia perlu membanting tulang, memeras keringat dan bertetesan air mata dan bahkan darah sekalipun dalam proses pencarian tersebut. Dunia ini adalah tempat berjihad kata rasulullah SAW.</p>
<p>Namun satu hal yang manusia perlu ingat, bahwa hasil kerja keras tersebut tidak pernah dan jangan sampai mereka merasa yang menentukannnya. Toh, di atas sana, ada sang Pengatur yang mengatur apa dan bagaimana hasil kerja keras dan usaha sungguh-sungguh setiap manusia itu. Itulah yang difirmankan oleh Allah SWT dalam Kitab SuciNya: &#8216;Sungguh Allah memberikan rezeki siapa Yang Dia Kehendaki dari arah yang tiada disangka-sangka&#8217; (Al-Qur&#8217;an).</p>
<p>Pada tanggal 9 Dzulhijjah, seorang haji akan berada di sebuah lembah yang maha luas. Lembah ini disebut Arafah, tempat di mana jama&#8217;ah haji melakukan wukuf seharian. Dengan pakaian yang sama, perasaan yang sama, niat dan tujuan yang sama, jutaan manusia berada di tempat yang sama merendahkan diri, bermunajat kepadaNya untuk melakukan &#8216;introspeksi&#8217; dan pembenahan diri &#8216;self correction&#8217;.</p>
<p>Kenyataannya, dalam perjalanan kehidupan dengan kerja kerasnya tadi, terjadi banyak kekeliruan dan kesalahan yang diakibatkan oleh ciri manusia yang pelupa. Oleh karenanya, dalam prosesnya diperlukan &#8216;proses penemuan kembali&#8217; (rediscover) jati diri manusia itu. Dan itulah Arafah, yang bermakna &#8216;tempat pengenalan&#8217;. Dalam hidupnya manusia memerlukan &#8216;wukuf&#8217; dari masa ke masa untk menemukan kembali jati dirinya. Manusia yang kehilangan jati diri akan menjalani kehidupannya tanpa orientasi yang jelas. Dan sesunguhnya itu yang disebut dengan &#8216;kesesatan&#8217; (Dholaal).</p>
<p>Setelah terbenam matahari, sang haji akan segera bergegas meninggalkan Arafah menuju sebuah padang yang disebut &#8216;Muzdalifah&#8217;. Istilah nii dalam Al-Qur&#8217;an juga disebut &#8216;masy&#8217;arul haraam&#8217;, sebagaimana difirmankan: &#8216;fadzkuru Allah indal masya&#8217;aril haraam&#8217; (Dan ingatlah kepada Allah di Masy&#8217;aril haraam atau Muzdalifah).</p>
<p>Sesampai di Muzdalifah, sang haji tentunya melakukan dua hal; mengumpulkan batu-batu krikil dan melakukan zikr sebagaimana disebutkan dalm Al-Qur&#8217;an tadi. Kedua hal inilah yang diperlukan untuk perjalanan selanjutnya untuk melakukan peperangan melawan syetan-syetan kehidupan yang tersimbolisasi di Mina pada keesokan harinya.</p>
<p>Di Minalah seorang haji diharuskan menetap paling lama, yaitu 2 hari/malam atau 3 hari/malam. Pelaksanaan ibadah haji terlama adalah menetap atau mabit di Mina sebagai simbol perjuangan melawan musuh-musuh abadi (Iblis) yang tiada akhir. Namun satu hal yang paling penting diingat adalah bahwa pada hari pertama, lemparan hanya dilalakukan kepada &#8216;Jumrah Aqabah&#8217; (syetan besar) sebagai simbolisasi syetan besar yang perlu ditaklukan sebelum menaklukkan syetan-syetan lainnya. Artinya, tidak mungkin manusia itu menaklukkan musuh-musuh lainnya sebelum menaklukkan musuh besarnya, yang tak lain adalah hawa nafsunya sendiri.</p>
<p><strong>Tahallul</strong><br />
<img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/11/images26.jpg" alt="images26 Haji Dan Kematangan Iman" title="images26" width="219" height="169" class="alignnone size-full wp-image-4973" /></p>
<p>Rukun terakhir dari haji adalah tahallul, yang disimbolkan dengan mencukur sebagian atau seluruh rambut pria (wanita dengan memotong sedikit rambutnya).</p>
<p>Tahallul sesungguhnya adalah proses pembersihan diri setelah melalui proses transformasi spiritualitas tadi, dari ihram hingga jumrah di Mina. Dengan tahallul, sang haji memiliki komitmen kesucian atau fitrah untuk kembali menjalani kehidupan dunianya. Inilah yang menjadikan seorang haji dengan haji mabrur diibartakan dalam hadits sebagai &#8216;ibarat seorang bayi yang baru terlahir dari ibunya&#8217;.</p>
<p>Bayi ini yang memiliki kefitarahan akan memulaim kehidupan baru, dengan komitmen baru, dan tentunya dengan langkah-langkah yang semakin segar untuk memenuhi &#8216;panggilan Ilahi&#8217; dalam mewujudkan peribadatan hanya kepadaNya dan membangun dunia ini sebagai aktualisasi fungsi kekhilafahannya.</p>
<p>Tawaf Wada&#8217;</p>
<p>Pada akhirnya, sebelum meninggalkan tanah suci seorang haji diwajibkan untuk melaksanakan sebuah tawaf yang disebut &#8216;tawaf wada&#8217; (selamat tinggal). Menurut hukum fiqh bahwa inilah kegiatan yang paling penutup selama berada di tanah haram karena memang sudah seharusnya melambaikan tangan mengucapkan &#8216;selamat tinggal&#8217;.</p>
<p>Sebagaimana dijelaskan terdahulu, tawaf adalah simbolisasi perputaran hidup atau kehidupan dunia itu sendiri. Oleh karenanya, sebelum melambaikan tangan, menyampaika &#8216;selamat tinggal&#8217; kepada tepat tawaf kita ini, seharusnya disadari bahwa dalam keadaan tersebut Ka&#8217;bah harus tetap menjadi patokannya.</p>
<p>Itulah makna ihdina as-sirotal mustaqim (tunjukilah kami ke jalan lurus), sebuah permohonan untuk tetap terjaga di atas jalan kebenaran hingga akhir pernapasan. Terjaga dalam hidayah hingga akhir detak jantung itulah yang disebut dalam istilah &#8216;husnul khatimah&#8217; (akhir yang baik). Dan itulah sesungguhnya bukti kematangan Iman dan Islam yang mengantarkan pemiliknya kepada akhir kehidupan yang membahagiakan. Datang dengan kefitrahan laa ilaa ha illa Allah, dan meninggalkan dengan juga kefitrahan &#8216;laa ilaaha illa Allah&#8217;. Semoga!</p>
<p>New York, 2 Nopember 2010.  </p>
<h4  class="related_post_title">Related Post</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/islam-agama-mudah-tapi-jangan-dimudah-mudahkan/" title="Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan"><img src="Array" alt=" Haji Dan Kematangan Iman"  title="Haji Dan Kematangan Iman" /></a>October 9, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/islam-agama-mudah-tapi-jangan-dimudah-mudahkan/" title="Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan">Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/jutaan-jamaah-haji-bersiap-siap-menuju-arafah/" title="Jutaan Jamaah Haji Bersiap-siap Menuju Arafah"><img src="Array" alt=" Haji Dan Kematangan Iman"  title="Haji Dan Kematangan Iman" /></a>November 14, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/jutaan-jamaah-haji-bersiap-siap-menuju-arafah/" title="Jutaan Jamaah Haji Bersiap-siap Menuju Arafah">Jutaan Jamaah Haji Bersiap-siap Menuju Arafah</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-bukan-haya-dzikir/" title="Haji Bukan Hanya Dzikir"><img src="Array" alt=" Haji Dan Kematangan Iman"  title="Haji Dan Kematangan Iman" /></a>November 13, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-bukan-haya-dzikir/" title="Haji Bukan Hanya Dzikir">Haji Bukan Hanya Dzikir</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/meraih-haji-mabrur/" title="Meraih Haji Mabrur"><img src="Array" alt=" Haji Dan Kematangan Iman"  title="Haji Dan Kematangan Iman" /></a>October 28, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/meraih-haji-mabrur/" title="Meraih Haji Mabrur">Meraih Haji Mabrur</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/manfaat-dan-keutamaan-ibadah-haji/" title="Manfaat dan keutamaan ibadah Haji"><img src="Array" alt=" Haji Dan Kematangan Iman"  title="Haji Dan Kematangan Iman" /></a>October 28, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/manfaat-dan-keutamaan-ibadah-haji/" title="Manfaat dan keutamaan ibadah Haji">Manfaat dan keutamaan ibadah Haji</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/berhaji-untuk-orang-tua-dan-larangan-memandang-lawan-jenis-2/" title="Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis"><img src="Array" alt=" Haji Dan Kematangan Iman"  title="Haji Dan Kematangan Iman" /></a>October 27, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/berhaji-untuk-orang-tua-dan-larangan-memandang-lawan-jenis-2/" title="Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis">Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/syarat-haji-mabrur-2/" title="Syarat Haji Mabrur"><img src="Array" alt=" Haji Dan Kematangan Iman"  title="Haji Dan Kematangan Iman" /></a>October 27, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/syarat-haji-mabrur-2/" title="Syarat Haji Mabrur">Syarat Haji Mabrur</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/jihad-kaum-perempuan/" title="Jihad Kaum Perempuan"><img src="Array" alt=" Haji Dan Kematangan Iman"  title="Haji Dan Kematangan Iman" /></a>October 27, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/jihad-kaum-perempuan/" title="Jihad Kaum Perempuan">Jihad Kaum Perempuan</a> (0)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-dan-kematangan-iman/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Meraih Haji Mabrur</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2010/10/meraih-haji-mabrur/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2010/10/meraih-haji-mabrur/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 28 Oct 2010 02:37:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Haji Nabi]]></category>
		<category><![CDATA[Haji]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=4814</guid>
		<description><![CDATA[Berikut nasehat Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ketika beliau ditanya: ‘Ada seorang muslim yang hendak menunaikan ibadah haji, apa saja hal-hal yang semestinya dia lakukan agar ibadah hajinya diterima insya Allah?’[1] Beliau mengatakan: Beberapa hal yang semestinya dia lakukan agar hajinya diterima adalah: 1. Berniat bahwa ibadah hajinya tersebut ditunaikan dalam rangka mengharapkan wajah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/10/images82.jpg" alt="images82 Meraih Haji Mabrur" title="images8" width="236" height="157" class="alignnone size-full wp-image-4816" /><br />
Berikut nasehat Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ketika beliau ditanya: ‘Ada seorang muslim yang hendak menunaikan ibadah haji, apa saja hal-hal yang semestinya dia lakukan agar ibadah hajinya diterima insya Allah?’[1]</p>
<p>Beliau mengatakan:</p>
<p>Beberapa hal yang semestinya dia lakukan agar hajinya diterima adalah:</p>
<p>1.       Berniat bahwa ibadah hajinya tersebut ditunaikan dalam rangka mengharapkan wajah Allah ‘azza wajalla, inilah yang dimaksud dengan ikhlas.</p>
<p>2.       Dan hendaknya dia juga mengikuti (petunjuk) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menunaikan manasik hajinya, dan inilah yang dimaksud dengan mutaba’ah.</p>
<p>Sesungguhnya setiap amalan shalih itu tidak akan diterima (di sisi Allah ‘azza wajalla) kecuali dengan terpenuhinya dua syarat yang pokok tersebut, yaitu: ikhlas dan mutaba’ah terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.</p>
<p>Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wata’ala:</p>
<p>وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ</p>
<p>“Padahal mereka tidak diperintah kecuali supaya mereka beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya (ikhlas) dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” [Al-Bayyinah: 5]</p>
<p>Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:</p>
<p>إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل أمري ما نوى</p>
<p>“Sesungguhnya setiap amalan itu tergantung niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan apa yang dia niatkan tersebut.”[2]</p>
<p>Dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:</p>
<p>من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد</p>
<p>“Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang bukan termasuk bimbingan kami, maka amalannya tersebut tertolak.”[3]</p>
<p>Inilah kewajiban terpenting bagi seorang jama’ah haji, untuk dia mendasarkan amalannya di atas keikhlasan kepada Allah ta’ala dan mutaba’ah terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.</p>
<p>Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika beliau sedang menunaikan ibadah haji:</p>
<p>لتأخذوا عني مناسككم</p>
<p>“Hendaknya kalian mengambil dariku (meniru tata cara manasik yang telah aku ajarkan) dalam menunaikan manasik kalian.”[4]</p>
<p>Dan di antara hal yang semestinya dilakukan oleh seseorang yang hendak menunaikan ibadah haji adalah harta/uang yang digunakan itu berasal dari harta yang halal, karena menunaikan ibadah haji dengan menggunakan harta yang haram, maka ini hukumnya adalah haram. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa hajinya tidak sah jika seseorang berhaji dengan menggunakan harta yang haram.</p>
<p>Sebagian ulama juga ada yang mengatakan dalam bait syairnya:</p>
<p>إِذَا حَجَّجْتَ بِمَالٍ أَصْلُهُ سُحْتٌ</p>
<p>فَمَا حَجَّجْتَ وَلَكِنْ حَجَّتِ الْعِيْرُ</p>
<p>“Jika engkau berhaji dengan harta yang asalnya haram.</p>
<p>Maka pada hakekatnya engkau tidak berhaji, akan tetapi untanya sajalah yang berhaji.”</p>
<p>Yakni hanya untanya (kendaraannya) sajalah yang berhaji.</p>
<p>Dan di antara hal yang semestinya dilakukan oleh seseorang yang hendak menunaikan ibadah haji adalah menjauhi segala sesuatu yang dilarang oleh Allah ‘azza wajalla, berdasarkan firman-Nya:</p>
<p>فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلا رَفَثَ وَلا فُسُوقَ وَلا جِدَالَ فِي الْحَجِّ</p>
<p>“Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, Maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” [Al-Baqarah: 197]</p>
<p>Maka hendaknya dia menjauhi segala yang diharamkan oleh Allah ‘azza wajalla secara umum, baik ketika haji maupun yang lainnya, seperti perbuatan fasik, maksiat, ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan yang diharamkan, mendengarkan alat-alat permainan (musik) dan yang semisalnya.</p>
<p>Dan hendaknya dia juga menjauhi dari segala yang diharamkan oleh Allah ‘azza wajalla secara khusus ketika haji, seperti rafats, yaitu menggauli istri. Dan juga (termasuk yang diharamkan adalah) memotong rambut. Dia juga harus menjauhi (tidak mengenakan) pakaian yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dipakai ketika ihram. Dengan kata lain, dia harus menjauhi semua mahzhuratul ihram (hal-hal yang terlarang ketika ihram).[5]</p>
<p>Dan bagi seorang jama’ah haji, hendaknya dia juga bersikap lembut, mudah (toleran), dan pemurah (suka memberikan bantuan kepada orang lain) dengan harta, kedudukan, dan amalannya, serta berbuat baik kepada saudara-saudaranya semaksimal kemampuan dia.</p>
<p>Wajib pula baginya untuk menjauhi segala perbuatan yang merupakan bentuk gangguan terhadap kaum muslimin, baik ketika di masya’ir (tempat-tempat tertentu untuk menunaikan manasik), maupun di pasar-pasar. Tidak mengganggu kaum muslimin ketika kondisinya sedang berdesakan, baik di tempat thawaf, tempat sa’i, tempat melontar jumrah, dan yang lainnya.</p>
<p>Inilah beberapa hal yang semestinya atau bahkan wajib bagi seorang jama’ah haji untuk diamalkan.</p>
<p>Dan di antara faktor terpenting untuk merealisasikan itu semua adalah hendaknya seseorang mencari pendamping (dan pembimbing) dari kalangan orang-orang yang berilmu, sehingga dia bisa mengingatkan (dan mengajarinya) dalam permasalahan agamanya. Jika tidak bisa mencari pendamping/pembimbing dari seorang yang berilmu, maka hendaknya dia membaca kitab-kitab karya ulama yang terpercaya (dan bisa dijadikan sandaran) sebelum berangkat haji agar dia benar-benar bisa beribadah kepada Allah ta’ala di atas bashirah (ilmu).</p>
<p>Diterjemahkan dari: http://sahab.net/forums/showthread.php?t=341156 nukilan dari http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_5580.shtml dengan tambahan catatan kaki dari penerjemah.</p>
<p>[1] Hanya Allah ta’ala saja yang mengetahui apakah amalan seseorang diterima di sisi-Nya atau tidak. Alhamdulillah syari’at ini telah membimbing dan memberikan petunjuk kepada kita tentang beberapa hal yang menjadi sebab diterimanya amalan seorang hamba di sisi Allah ta’ala sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama, maka seorang hamba dituntut untuk berusaha agar amalannya diterima di sisi Allah ‘azza wajalla dengan menjalankan bimbingan dan petunjuk syari’at tersebut.</p>
<p>[2] Muttafaqun ‘Alaihi, dari shahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu.</p>
<p>[3] HR. Muslim, dari shahabat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.</p>
<p>[4] HR. Ahmad, Al-Baihaqi, dari shahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu. Dan dengan lafazh yang semakna juga diriwayatkan oleh Muslim.</p>
<p>[5] Insya Allah beberapa hal yang termasuk mahzhuratul ihram telah dipelajari oleh masing-masing jama’ah haji.</p>
<h4  class="related_post_title">Related Post</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/islam-agama-mudah-tapi-jangan-dimudah-mudahkan/" title="Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan"><img src="Array" alt=" Meraih Haji Mabrur"  title="Meraih Haji Mabrur" /></a>October 9, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/islam-agama-mudah-tapi-jangan-dimudah-mudahkan/" title="Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan">Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/jutaan-jamaah-haji-bersiap-siap-menuju-arafah/" title="Jutaan Jamaah Haji Bersiap-siap Menuju Arafah"><img src="Array" alt=" Meraih Haji Mabrur"  title="Meraih Haji Mabrur" /></a>November 14, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/jutaan-jamaah-haji-bersiap-siap-menuju-arafah/" title="Jutaan Jamaah Haji Bersiap-siap Menuju Arafah">Jutaan Jamaah Haji Bersiap-siap Menuju Arafah</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-bukan-haya-dzikir/" title="Haji Bukan Hanya Dzikir"><img src="Array" alt=" Meraih Haji Mabrur"  title="Meraih Haji Mabrur" /></a>November 13, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-bukan-haya-dzikir/" title="Haji Bukan Hanya Dzikir">Haji Bukan Hanya Dzikir</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-dan-kematangan-iman/" title="Haji Dan Kematangan Iman"><img src="Array" alt=" Meraih Haji Mabrur"  title="Meraih Haji Mabrur" /></a>November 5, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-dan-kematangan-iman/" title="Haji Dan Kematangan Iman">Haji Dan Kematangan Iman</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/manfaat-dan-keutamaan-ibadah-haji/" title="Manfaat dan keutamaan ibadah Haji"><img src="Array" alt=" Meraih Haji Mabrur"  title="Meraih Haji Mabrur" /></a>October 28, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/manfaat-dan-keutamaan-ibadah-haji/" title="Manfaat dan keutamaan ibadah Haji">Manfaat dan keutamaan ibadah Haji</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/berhaji-untuk-orang-tua-dan-larangan-memandang-lawan-jenis-2/" title="Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis"><img src="Array" alt=" Meraih Haji Mabrur"  title="Meraih Haji Mabrur" /></a>October 27, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/berhaji-untuk-orang-tua-dan-larangan-memandang-lawan-jenis-2/" title="Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis">Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/syarat-haji-mabrur-2/" title="Syarat Haji Mabrur"><img src="Array" alt=" Meraih Haji Mabrur"  title="Meraih Haji Mabrur" /></a>October 27, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/syarat-haji-mabrur-2/" title="Syarat Haji Mabrur">Syarat Haji Mabrur</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/jihad-kaum-perempuan/" title="Jihad Kaum Perempuan"><img src="Array" alt=" Meraih Haji Mabrur"  title="Meraih Haji Mabrur" /></a>October 27, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/jihad-kaum-perempuan/" title="Jihad Kaum Perempuan">Jihad Kaum Perempuan</a> (0)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2010/10/meraih-haji-mabrur/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kesalahan Miqat</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2010/10/kesalahan-miqat/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2010/10/kesalahan-miqat/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 28 Oct 2010 00:13:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Haji Nabi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=4809</guid>
		<description><![CDATA[(Bantahan terhadap Pihak yang Menyatakan Bahwa Jeddah adalah Miqat bagi Jama’ah Haji atau ‘Umrah yang Datang Melaluinya ) Al-‘Allamah Al-Muhaddits Samahatusy Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz (Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi, Ketua Hai`ah Kibaril ‘Ulama, dan Ketua Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta` Kerajaan Saudi ‘Arabia) Banyak jama’ah haji atau umrah yang melakukan kesalahan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/10/images63.jpg" alt="images63  Kesalahan Miqat " title="images6" width="238" height="200" class="alignnone size-full wp-image-4810" /><br />
(Bantahan terhadap Pihak yang Menyatakan Bahwa Jeddah adalah Miqat bagi Jama’ah Haji atau ‘Umrah yang Datang Melaluinya )<br />
<em><strong>Al-‘Allamah Al-Muhaddits Samahatusy Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz<br />
</strong></em></p>
<p>(Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi, Ketua Hai`ah Kibaril ‘Ulama, dan Ketua Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta` Kerajaan Saudi ‘Arabia)</p>
<p>Banyak jama’ah haji atau umrah yang melakukan kesalahan fatal, yaitu berihram tidak dari miqat, namun dari Jeddah. Kesalahan fatal ini juga banyak dilakukan oleh para jama’ah haji dari Indonesia, terutama kloter-kloter terakhir yang langsung menuju Makkah melalui Bandara King Abdul Aziz &#8211; Jeddah. Sangat disesalkan, mereka tidak berihram sejak di pesawat ketika melintasi Yalamlam, namun berihram dari Jeddah!</p>
<p>Sebagai bentuk nasehat dan penjelasan bagi para jama’ah haji, terkhusus para jama’ah haji Indonesia yang bermiqat di Yalamlam, kami hadirkan kepada pembaca penjelasan dari Al-‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah. Dengan penuh hikmah beliau mengingatkan para jama’ah haji dengan bimbingan dari Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan merujuk kepada bimbingan para ‘ulama salaf. (red)</p>
<p>————-</p>
<p>الحمد لله رب العالمين ، والصلاة والسلام على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين ، وبعد :</p>
<p>Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan Miqat-Miqat untuk berihram, tidak boleh bagi yang berniat hendak berhaji atau berumrah melewati/melintasi miqat tanpa berihram darinya.</p>
<p>Miqat-miqat tersebut adalah :</p>
<p>-          Dzulhulaifah (Abyar ‘Ali/Bir Ali) : Untuk penduduk Madinah dan siapapun yang datang melalui jalan mereka.</p>
<p>-          Al-Juhfah : Untuk penduduk Syam, Mesir, Maroko, dan siapapun yang datang melalui jalan mereka.</p>
<p>-          Yalamlam (As-Sa’diyyah) : Untuk penduduk Yaman dan siapapun yang datang melalui  jalan mereka.</p>
<p>-          Qarnul Manazil (As-Sail Al-Kabir) : Untuk penduduk Najd dan daerah timur, dan siapapun yang datang dari jalan mereka.</p>
<p>-          Dzatu ‘Irq : Untuk penduduk Iraq dan siapapun yang datang melalui jalan mereka.</p>
<p>Adapun orang-orang yang tempat tinggal/rumahnya berada sebelum miqat-miqat tersebut jika diukur dari Makkah, maka dia berihram dari rumahnya tersebut. Bahkan penduduk Makkah sekalipun mereka berihram haji dari Makkah. Adapun untuk umrah, maka mereka berihram dari kawasan tanah halal (di luar tanah haram) terdekat.</p>
<p>Barangsiapa yang melewati/melintas miqat-miqat di atas menuju Makkah, namun ia tidak berniat untuk haji atau pun umrah, maka dia tidak harus berihram menurut pendapat yang benar. Namun jika tiba-tiba ia berniat haji atau umrah setelah lewat dari miqat, maka ia berihram di tempat yang ia berniat haji atau umrah tersebut. Kecuali jika ia berniat umrah namun sudah berada di Makkah, maka ia keluar ke kawasan tanah halal terdekat, sebagaimana penjelasan di atas.</p>
<p>Berihram wajib dilakukan dari miqat-miqat tersebut bagi siapapun yang melewati/melintasi miqat atau sejajar dengannya, baik datang dari darat, laut, maupun udara dan ia berniat haji atau umrah.</p>
<p>Yang mendorong disebarkannya penjelasan ini, bahwa telah terbit pada hari-hari ini sebuah kitab kecil berjudul, “Dalil-dalil Yang Menetapkan bahwa Jeddah adalah Miqat.” Penulisnya berupaya dalam kitab kecil tersebut untuk membuat miqat tambahan terhadap miqat-miqat yang telah ditetapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penulisnya beranggapan bahwa Jeddah merupakan miqat bagi Jama’ah Haji/umrah yang datang dengan pesawat ke Bandara Jeddah, atau jama’ah haji/umrah yang datang ke Jeddah melalui laut ataupun jalan darat. Mereka semua boleh mengakhirkan ihramnya sampai ke Jeddah, baru setelah itu boleh berihram dari Jeddah. Karena menurutnya Jeddah sejajar dengan dua miqat, yaitu As-Sa’diyyah dan Juhfah. Sehingga Jeddah bisa menjadi miqat.</p>
<p>Ini merupakan kesalahan yang sangat jelas. Setiap orang yang tahu dan berilmu tentang realita yang ada tahu akan kesalahan yang sangat jelas ini. Karena Jeddah terletak setelah miqat, dan orang yang datang ke Jeddah pasti sudah melewati/melintasi salah satu miqat dari miqat-miqat yang telah ditetapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau melewati tempat-tempat yang sejajar dengan miqat, baik datang melalui darat, laut, maupun udara. Mereka tidak boleh melintasi miqat tanpa berihram, jika berniat haji atau umrah, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menetapkan miqat-miqat tersebut :</p>
<p>« هن لهن ولمن أتى عليهن من غير أهلهن ممن يريد الحج أو العمرة »</p>
<p>Miqat-miqat tersebut adalah untuk penduduknya dan orang-orang selain penduduknya yang datang melaluinya, dari orang-orang yang hendak berhaji atau berumrah. (Al-Bukhari 1456, Muslim 1181)</p>
<p>Maka tidak boleh bagi seorang yang akan berhaji atau berumrah untuk melintasi miqat-miqat tersebut menuju Jeddah tanpa berihram, kemudian baru berihram dari Jeddah. Karena Jeddah sudah berada dalam (setelah) miqat.</p>
<p>Tatkala sebagian ‘ulama melakukan kecerobohan sejak beberapa tahun lalu seperti kecerobohan penulis kitab kecil ini, yaitu berfatwa bahwa Jeddah merupakan miqat bagi jamaah yang datang ke Jeddah, maka Hai`ah Kibaril ‘Ulama menerbitkan ketetapan yang berisi bantahan terhadap anggapan tersebut dan menyalahkannya. Isi ketetapannya sebagai berikut :</p>
<p>“Setelah kembali kepada dalil-dalil (Al-Qur`an dan As-Sunnah) dan penjelasan para ‘ulama tentang miqat makaniyyah serta mendiskusikan permasalahan tersebut dari berbagai sisi, maka Majelis sepakat menetapkan sebagai berikut :</p>
<p>   1. Fatwa yang menyatakan boleh menjadikan Jeddah sebagai miqat bagi para jama’ah yang datang dengan pesawat udara atau dengan kapal laut merupakan fatwa batil, karena tidak memiliki landasan dalil dari Al-Qur`an, sunnah Rasulullah, maupun ijma’/kesepakatan para salaful ummah. Dan sebelumnya tidak pernah ada seorang pun dari ‘ulama kaum muslimin yang diperhitungkan pendapatnya, yang berfatwa demikian.<br />
   2. Tidak boleh seorang pun yang melewati salah satu miqat makaniyyah atau sejajar dengan salah satu miqat, baik melalui udara, darat, maupun laut, untuk melaluinya tanpa berihram. Sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil dan sebagaimana ditetapkan oleh para ‘ulama rahimahumullah.</p>
<p>Dalam rangka menunaikan kewajiban menyampaikan nasehat kepada hamba-hamba Allah, maka aku dan anggota Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal Ifta` memandang perlu untuk menerbitkan penjelasan ini, agar tidak ada seorang pun yang tertipu dengan kitab kecil tersebut.”</p>
<p>هذا وبالله التوفيق ، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه</p>
<p>(diterbitkan oleh Kantor Asy-Syaikh bin Baz, di harian “An-Nadwah” edisi 11.064 tanggal 19-11-1415 H, harian “Al-Muslimun” edisi 533 tanggal 21-11-1415 H, dan harian-harian setempat lainnya. Tercatat dalam Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XVII/30-33)</p>
<p>———</p>
<p>Penjelasan tentang Kesalahan<br />
Menjadikan Jeddah sebagai Miqat Bagi Para Jama’ah Haji<br />
yang Datang Melalui Udara dan Laut</p>
<p>الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه أما بعد</p>
<p>Aku telah membaca tulisan di At-Taqwim Al-Qathri oleh Fadhilatusy Syaikh ‘Abdullah bin Ibrahim Al-Anshari hal. 95-96, tentang miqat bagi para jama’ah yang datang ke Makkah dengan niat Haji atau ‘Umrah. Maka aku dapati dia benar dalam beberapa hal, dan salah di beberapa tempat lainnya dengan kesalahan yang sangat fatal.</p>
<p>Maka aku memandang termasuk bentuk nasehat karena Allah terhadap hamba-hamba-Nya adalah memberikan peringatan/teguran atas hal-hal yang dia salah padanya. Dengan harapan setelah dia membaca peringatan/teguran ini dia akan bertaubat dari kesalahannya dan rujuk/kembali kepada kebenaran. Karena rujuk kepada kebenaran merupakan keutamaan dan kemuliaan, serta lebih baik daripada bersikukuh di atas kebatilan. Bahkan sikap tersebut merupakan kewajiban, tidak boleh ditinggalkan. Karena kebenaran itu wajib untuk diikuti.</p>
<p>Maka aku katakan :</p>
<p>Pertama : Dia menyebutkan pada paragraf kedua tulisan, dengan redaksi sebagai berikut :</p>
<p>“Jama’ah yang datang lewat udara untuk menunaikan haji dan ‘umrah, apabila mereka berniat untuk tinggal di Jeddah walaupun sehari maka berlaku bagi mereka hukum orang yang bermukim dan tinggal di Jeddah, maka boleh bagi mereka berihram dari Jeddah.”</p>
<p>Ini adalah ucapan batil dan kesalahan besar, bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang menjelaskan tentang miqat-miqat (untuk haji dan ‘umrah). Di samping juga bertentang dengan penjelasan para ‘ulama dalam masalah ini, bahkan bertentang dengan ucapan dia sendiri pada paraghraf pertama. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan miqat bagi kaum mukminin yang berniat haji dan ‘umrah dari segenap penjuru, dan beliau sama sekalin tidak menjadikan Jeddah sebagai Miqat bagi barangsiapa yang hendak menuju Makkah dari penjuru mana pun. Ini berlaku umum bagi semua yang datang ke Makkah melalu darat, laut, maupun udara. Pernyataan bahwa orang yang datang melalu jalur udara maka dia tidak melewati miqat, merupakan pernyataan yang batil, tidak ada landasan kebenarannya. Karena orang yang datang melalui jalan udara pun pasti juga melewati miqat yang telah ditentukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau tempat yang sejajar dengannya. Maka ia pun wajib berihram dari miqat tersebut. Apabila tidak jelas baginya hal tersebut, maka ia harus berihram dari tempat yang ia yakini sejajar dengan miqat atau sebelumnya, supaya dia tidak melewati miqat dalam keadaan tidak berihram. Suatu yang telah diketahui, bahwa berihram sebelum miqat hukumnya sah. Hanyalah yang diperselisihkan itu apakah makruh ataukah tidak. Namun barangsiapa yang berihram sebelum miqat untuk berhati-hati, karena khawatir melewati miqat dalam keadaan tidak berihram, maka baginya tidak dimakruhkan. Adapun melewati miqat tanpa berihram maka itu haram dengan ijma’/kesepakatan, (berlaku) bagi setiap mukallaf yang hendak berhaji atau berumrah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu ‘Abbas muttafaqun ‘alaih ketika beliau menentukan miqat :</p>
<p>« هن لهن ولمن أتى عليهن من غير أهلهن ممن كان يريد الحج والعمرة »</p>
<p>Miqat-miqat tersebut bagi orang-orang yang tinggal di situ dan bagi orang yang datang melewatinya yang bukan penduduknya, bagi siapa yang hendak berhaji dan ber’umrah. (Al-Bukhari 1525, Muslim 1181)</p>
<p>Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits Ibnu ‘Umar muttafaqun ‘alaihi :</p>
<p>« يهل أهل المدينة من ذي الحليفة ويهل أهل الشام من الجحفة وأهل نجد من قرن »</p>
<p>Penduduk Madinah bertalbiyah (yakni mulai berihram) dari Dzulhulaifah, penduduk Syam bertalbiyah dari al-Juhfah, dan penduduk Najd dari Qarn(ul Manazil). (Al-Bukhari 1525, Muslim 1182)</p>
<p>Lafazh ini menurut para ‘ulama adalah berita yang bermakna perintah. Maka tidak boleh menyelisihi perintah tersebut. Bahkan dalam sebagian riwayat datang dengan lafazh perintah, yaitu dengan lafazh : “Bertalbiyah-lah!”</p>
<p>Adapun pernyataan bahwa bagi yang berniat tinggal di Jeddah sehari atau sejam, yaitu orang yang datang ke Makkah melalui jalur Jeddah, maka baginya berlaku hukum penduduk Jeddah dalam hal kebolehan untuk berihram dari Jeddah, ini merupakan pernyataan yang tidak ada dasarnya, dan aku tidak mengetahui ada ‘ulama yang berpendapat demikian.</p>
<p>Maka wajib bagi orang yang berbicara atas nama Allah dan memberikan fatwa kepada umat tentang hukum-hukum syari’at untuk ia memastikan/meneliti (landasan) fatwa yang ia ucapkan dan hendaknya ia takut kepada Allah dalam masalah tersebut.</p>
<p>Karena berkata atas nama Allah tanpa landasan ilmu bahayanya sangat besar dan akibatnya sangat jelek. Allah telah menjadikan berkata atas Nama-Nya tanpa landasan ilmu sebagai tingkatan tertinggi keharamannya. Berdasarkan firman-Nya ‘Azza wa Jalla :</p>
<p>قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ</p>
<p>Katakanlah (wahai Muhammad) : “Rabbku hanyalah mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) kalian berkata  terhadap Allah apa yang kalian tidak memiliki landasan ilmu.” (Al-A’raf : 33)</p>
<p>Pada ayat-Nya yang lain Allah memberitakan bahwa perbuatan tersebut (berkata atas nama Allah tanpa ilmu) merupakan di antara yang diperintahkan oleh syaithan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :</p>
<p>وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ * إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ *</p>
<p>“Janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithan, sesungguhnya dia (syaithan) adalah musuh yang nyata bagi kalian. hanyalah syaithan itu memerintahkan kalian dengan kejelekan, kekejian, dan berkata atas nama Allah tanpa ilmu.” (Al-Baqarah : 168-169)</p>
<p>Konsekuensi pendapat batil ini (yaitu boleh menjadikan Jeddah sebagai miqat), maka kalau seandainya orang berangkat dari Madinah menuju Makkah dengan niat haji atau ‘umrah, dan dia berniat bermukim di Jeddah satu jam saja, maka boleh baginya untuk mengakhirkan ihramnya sampai di Jeddah (padahal orang yang berangkat dari Madinah melewati miqat untuk penduduk Madinah, yang semestinya ia berihram dari miqat tersebut, bukan dari Jeddah, pentj).</p>
<p>Demikian juga orang yang berangkat ke Makkah dari Najd atau Tha`if dengan niat haji atau ‘umrah, dan dia berniat tinggal di daerah Lazimah atau Syara`i’ sehari atau sejam, maka boleh baginya melewati Qarnul Manazil (yang merupakan miqat bagi penduduk Najd) tanpa berihram, dan berlaku baginya hukum penduduk Lazimah atau Syara`i’. Pendapat ini tidak diragukan lagi akan kebatilannya, bagi barangsiapa yang memahami dalil-dalil dan penjelasan para ‘ulama. Wallahul Musta’an</p>
<p>* * *</p>
<p>Kedua : Asy-Syaikh ‘Abdullah  Al-Anshari menyebutkan pada paragraph kelima dengan redaksi sebagai berikut : “Boleh bagi yang hendak menunaikan ‘umrah untuk keluar menuju Tan’im dan memulai ihram dari tempat tersebut. Karena Tan’im adalah miqat syar’i.”</p>
<p>Pernyataan ini global dan mutlak. Kalau yang dimaksud adalah boleh bagi penduduk Makkah atau orang-orang yang berada di Makkah, maka pernyataan tersebut benar. Namun dikritik pada pernyataannya, “Tan’im adalah miqat syar’i.”. Bukan demikian yang benar. Bahkan daerah/tanah halal (yakni daerah di luar kawasan tanah haram) semuanya adalah miqat bagi penduduk Makkah atau orang-orang yang berada di Makkah (yakni yang hendak melaksanakan ‘Umrah). [1] Kalau mereka berihram dari Ji’ranah atau selainnya dari daerah halal (di luar kawasan tanah haram) maka tidak mengapa, dengan itu mereka telah berihram dari miqat yang syar’i. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan ‘Abdurrahman bin Abi Bakr untuk keluar bersama ‘Aisyah menuju daerah halal tatkala ‘Aisyah hendak menunaikan ‘umrah. Kenyataan ‘Aisyah berihram dari Tan’im tidak mengharuskan Tan’im menjadi miqat syar’i. Namun sekedar menunjukkan disunnahkan saja, sebagaimana dijelaskan oleh sebagian ‘ulama. Karena pada sebagian riwayat dari hadits ‘Aisyah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan ‘Abdurrahman mengumrahkan ‘Aisyah dari Tan’im, yang  demikian, wallahu a’lam karena Tan’im merupakan kawasan tanah halal yang paling dekat dengan Makkah, dengan demikian bisa dipadukanlah berbagai riwayat yang ada.</p>
<p>Adapun kalau Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Ibrahim memaksudkan dengan ungkapannya tersebut bahwa setiap yang hendak berumrah maka ia harus berihram dari Tan’im, walaupun ia berada di kawasan lain dari tanah halal, maka pernyataan tersebut tidak benar.</p>
<p>Karena semua yang berada di salah satu kawasan dari tanah halal, di luar tanah haram, namun sebelum miqat (yakni dia berada/tinggal di daerah antara Makkah dan Miqat, namun di sudah di luar kawasan tanah haram), maka miqatnya adalah dari rumahnya/tempat tinggalnya tersebut baik untuk haji maupun ‘umrah, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu ‘Abbas, yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim,</p>
<p>« ومن كان دون ذلك &#8211; يعني دون المواقيت &#8211; فمهله من أهله » وفي لفظ « فمهله من حيث أنشأ »</p>
<p>Barangsiapa yang sebelum itu &#8211; yakni sebelum miqat (diukur dari Makkah) &#8211; maka dia bertalbiyah (berihram) dari rumahnya/tempat tinggalnya. Dalam riwayat lain dengan lafadz, tempat talbiyahnya dari mana yang ia mau.</p>
<p>Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu berihram dari Ji’ranah pada tahun Fathu Makkah setelah beliau selesai dari membagi harta ghanimah hasil perang Hunain. Beliau tidak pergi ke Tan’im. Wallahu Waliyyut Taufiq.</p>
<p>* * *</p>
<p>Ketiga : Asy-Syaikh ‘Abdullah menyebutkan pada paragraph  ke-6 dan ke-7 sebagai berikut, “Tidak ada landasan bagi orang yang berpendapat orang yang menuju ke Jeddah maka ia telah melewati miqat. Karena dia sama sekali tidak melewati/melintasi miqat manapun, namun ia terbang di udara dan tidak turun/mendarat kecuali di Jeddah. Sementara teks hadits menyatakan, “.. bagi yang melewatinya.” dan orang yang terbang di udara tidak dianggap melewati miqat manapun.”</p>
<p>Ucapan Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Ibrahim ini tidak benar, dan telah lewat bantahannya di atas. Kesalahan Asy-Syaikh ‘Abdullah ini sebelulmnya telah dilakukan oleh Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Zaid Alu Mahmud dalam sebuah tulisan yang ia sebarkan. Ia menyatakan dalam tulisan tersebut, bahwa jama’ah haji yang datang melalui udara atau laut menuju Makkah, maka ia tidak melintasi miqat-miqat yang ada. Dia menyatakan bahwa miqatnya adalah Jeddah. Dia (Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Zaid) telah salah sebagaimana Asy-Syaikh  ‘Abdullah Al-Anshari salah. Semoga Allah mengampuni dosa keduanya.</p>
<p>Hai`ah Kibaril ‘Ulama Kerajaan Saudi ‘Arabia telah menulis bantahan terhadap Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Zaid Alu Mahmud yang meyakin bahwa Jeddah adalah miqat bagi para jama’ah haji atau umrah yang datang melalui udara atau laut. Bantahan tersebut diterbitkan pada saat yang tepat. Majelis Hai`ah telah benar dalam hal ini, dan telah menunaikan kewajiban memberikan nasehat kepada hamba-hamba Allah. Umat ini akan senantiasa baik selama tetap ada di tengah-tengah mereka pihak-pihak yang mengingkari kesalahan dan kemungkaran serta menjelaskan kebenaran.</p>
<p>Betapa indahnya apa yang diucapkan oleh Al-Imam Malik rahimahullah :</p>
<p>ما منا إلا راد ومردود عليه إلا صاحب هذا القبر</p>
<p>Tidaklah dari kita kecuali membantah atau dibantah. Kecuali penghuni kubur ini.</p>
<p>Yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.</p>
<p>Saya memohon kepada Allah agar mengampuni kita semua dan menganugerahkan kepada kita dan segenap saudara-saudara kita agar bisa mencocoki kebenaran dalam ucapan maupun perbuatan, serta rujuk/kembali kepada kebenaran jika telah jelas dalilnya. Sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik tempat meminta.</p>
<p>* * *</p>
<p>Keempat : Asy-Syaikh ‘Abdullah Al-Anshari &#8211; hadahullah &#8211; menyebutkan pada paragraph ke-8 dan ke-9, “Bagi yang hendak melanjutkan perjalanan menuju ke Makkah untuk menunaikan manasiknya, maka ia menyiapkan ihramnya dari ujung bandara, berdiri darinya dan berniat kira-kira 20 menit sebelum Jeddah, ini bagi yang hendak melanjutkan perjalanan tanpa berhenti atau singgah di Jeddah. Adapun yang singgah di Jeddah walaupun beberapa jam saja, maka boleh baginya berihram di Jeddah insya Allah, dan berlaku atasnya hukum penduduk Jeddah.”</p>
<p>Telah lewat di atas, bahwa rincian dan ketentuan ini tidak ada dasar kebenarannya sama sekali. Yang wajib bagi orang yang hendak berhaji atau berumrah, yang datang dari udara maupun laut, adalah berihram jika telah melintasi miqat atau sejajar dengannya, tidak boleh menunda/mengakhirkan ihram meskipun ia berniat singgah di tempat tersebut sehari atau beberapa jam saja. Kalau ia ragu tentang kesejajaran tempat tersebut, maka ia wajib berihram dari tempat yang ia yakini (bahwa itu masih belum masuk miqat), demi berhati-hati menjaga kewajiban. Yang dimakruhkan oleh sebagian ‘ulama adalah bagi orang yang berihram sebelum miqat tanpa ada alasan syar’i.</p>
<p>Saya memohon kepada Allah agar memberikan hidayah kita semua kepada jalan-Nya yang lurus, memberikan taufiq kita dan segenap ‘ulama kaum muslimin untuk mencocoki kebenaran dalam ucapan dan amalan. Serta melindungi kita dari berkata atas nama-Nya tanpa ilmu, sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Dekat.</p>
<p>وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه</p>
<p>(dipublikasikan dalam majalah “Ad-Dakwah” edisi 826 tahun 1402 H, “Majalah At-Tau’iyyah Al-Islamiyyah fil Hajj”, hal. 20 edisi I tahun 1402 H, “Majalah Al-Jami’ah Al-Islamiyyah Madinah Al-Munawwarah”, edisi 35 tahun IV 1402 H, dan majalah “Al-Buhuts Al-Islamiyyah”, edisi VI hal. 282. Tercatat dalam Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XVII/23-27)</p>
<h4  class="related_post_title">Most Commented Posts</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/about/" title="Buku Tamu"><img src="Array" alt="  Kesalahan Miqat "  title=" Kesalahan Miqat " /></a>December 10, 2009 -- <a href="http://nabimuhammad.info/about/" title="Buku Tamu">Buku Tamu</a> (29)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/05/nabi-muhammad-2/" title="Muhammad Dalam Titik Temu Islam Kristen"><img src="Array" alt="  Kesalahan Miqat "  title=" Kesalahan Miqat " /></a>May 19, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/05/nabi-muhammad-2/" title="Muhammad Dalam Titik Temu Islam Kristen">Muhammad Dalam Titik Temu Islam Kristen</a> (4)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/01/surat-rasulullah-kepada-raja-persia-kisra-abrawaiz/" title="Surat Rasulullah kepada Raja Persia, Kisra Abrawaiz"><img src="Array" alt="  Kesalahan Miqat "  title=" Kesalahan Miqat " /></a>January 14, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/01/surat-rasulullah-kepada-raja-persia-kisra-abrawaiz/" title="Surat Rasulullah kepada Raja Persia, Kisra Abrawaiz">Surat Rasulullah kepada Raja Persia, Kisra Abrawaiz</a> (2)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/09/telaga-kemuliaan-rasulullah-pada-hari-kiamat/" title="Telaga Kemuliaan Rasulullah pada Hari Kiamat"><img src="Array" alt="  Kesalahan Miqat "  title=" Kesalahan Miqat " /></a>September 30, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/09/telaga-kemuliaan-rasulullah-pada-hari-kiamat/" title="Telaga Kemuliaan Rasulullah pada Hari Kiamat">Telaga Kemuliaan Rasulullah pada Hari Kiamat</a> (2)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/01/dari-pmii-menuju-yahudi/" title="Dari PMII Menuju Yahudi"><img src="Array" alt="  Kesalahan Miqat "  title=" Kesalahan Miqat " /></a>January 26, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/01/dari-pmii-menuju-yahudi/" title="Dari PMII Menuju Yahudi">Dari PMII Menuju Yahudi</a> (2)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/05/al-quran/" title="Quran"><img src="Array" alt="  Kesalahan Miqat "  title=" Kesalahan Miqat " /></a>May 29, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/05/al-quran/" title="Quran">Quran</a> (2)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/07/kebaikan/" title="Kebaikan"><img src="Array" alt="  Kesalahan Miqat "  title=" Kesalahan Miqat " /></a>July 26, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/07/kebaikan/" title="Kebaikan">Kebaikan</a> (2)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/05/film-epik-nabi-muhammad-segera-di-buat-2011/" title="Film Epik Nabi Muhammad Segera Di Buat 2011"><img src="Array" alt="  Kesalahan Miqat "  title=" Kesalahan Miqat " /></a>May 18, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/05/film-epik-nabi-muhammad-segera-di-buat-2011/" title="Film Epik Nabi Muhammad Segera Di Buat 2011">Film Epik Nabi Muhammad Segera Di Buat 2011</a> (2)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2010/10/kesalahan-miqat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Manfaat dan keutamaan ibadah Haji</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2010/10/manfaat-dan-keutamaan-ibadah-haji/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2010/10/manfaat-dan-keutamaan-ibadah-haji/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 27 Oct 2010 22:00:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Haji Nabi]]></category>
		<category><![CDATA[Haji]]></category>
		<category><![CDATA[keutamaan]]></category>
		<category><![CDATA[manfaat]]></category>
		<category><![CDATA[manfaat haji]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=4791</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: ‘AbAsy-Syaikhdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr hafizhahullah (Mantan rektor Universitas Islam Madinah, dan pengajar di Masjid Nabawi) Segala puji hanya bagi Allah, shalawat serta salam kita sampaikan kepada Rasulullah, keluarganya dan para sahabatnya. Berikut ini adalah uraian yang terkandung padanya beberapa keutamaan dan manfaat ibadah haji. Aku katakan: Ibadah haji merupakan sebuah ibadah dari [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/10/images.jKB13jpeg.jpeg" alt=" Manfaat dan keutamaan ibadah Haji" title="images.jKB13jpeg" width="259" height="194" class="alignnone size-full wp-image-4792" /></p>
<p>Oleh:  ‘<<em><strong>em><strong>AbAsy-Syaikhdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr </strong><strong>hafizhahullah </strong></em><br />
</strong></em></p>
<p>(Mantan rektor Universitas Islam Madinah, dan pengajar di Masjid Nabawi)</p>
<p>Segala puji hanya bagi Allah, shalawat serta salam kita sampaikan kepada Rasulullah, keluarganya dan para sahabatnya.</p>
<p>Berikut ini adalah uraian yang terkandung padanya beberapa keutamaan dan manfaat ibadah haji. Aku katakan:</p>
<p>Ibadah haji merupakan sebuah ibadah dari berbagai macam ibadah yang Allah wajibkan. Allah jadikan ibadah ini sebagai salah satu dari lima pondasi (rukun) yang dengannya akan tegak agama Islam ini, dan ibadah haji ini juga merupakan sebuah ibadah yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya sebagaimana dalam hadits yang shahih:</p>
<p>بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلاَّ الله وأن محمداً رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة وصوم رمضان وحج بيت الله الحرام</p>
<p>“Islam dibangun di atas lima (rukun): (1) Persaksian bahwasanya tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali hanya Allah dan persaksian bahwasanya Muhammad adalah Rasulullah, (2) Mendirikan shalat, (3) Menunaikan zakat, (4) Berpuasa pada bulan Ramadhan, dan (5) Menunaikan ibadah haji ke Baitullah Al-Haram.”</p>
<p>Sesungguhnya Rasulullah telah menunaikan ibadah haji bersama para shahabatnya pada tahun ke-10 Hijriyah. Dalam momen tersebut, beliau menjelaskan kepada umatnya tentang tata cara pelaksanaan ibadah ini, dan sekaligus beliau juga memberikan dorongan kepada umatnya untuk memperhatikan setiap yang diucapkan dan diamalkan oleh beliau dalam pelaksanaan ibadah tersebut. Beliau bersabda :</p>
<p>خذوا عني مناسككم فلعلي لا ألقاكم بعد عامي هذا</p>
<p>“Ambillah oleh kalian dariku (meniru tata cara manasik yang telah aku ajarkan) dalam menunaikan manasik kalian, karena barangkali aku tidak bisa lagi bertemu dengan kalian setelah tahun ini.”</p>
<p>Oleh sebab itulah, haji beliau tersebut disebut dengan haji wada’ (haji perpisahan).</p>
<p>Ikhlas kepada Allah, sebagaimana yang telah ditunjukkan dalam kalimat tauhid yang terkandung dalam talbiyah di atas.</p>
<p>Mutaba’ah (mencontoh/mengikuti) petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam pelaksanaan manasik haji, beliau bersabda:</p>
<p>خذوا عني مناسككم</p>
<p>“Ambillah oleh kalian dariku (meniru tata cara manasik yang telah aku ajarkan) dalam menunaikan manasik kalian.”</p>
<p>Ketika seorang muslim telah sampai di Ka’bah yang mulia, dia akan menyaksikan pelaksanaan ibadah thawaf yang ada di sekitar Ka’bah, yang mana thawaf ini tidak boleh dilaksanakan dalam syarilat Islam kecuali dikhususkan pada tempat ini saja. Semua bentuk pelaksanaan thawaf yang dilakukan pada selain tempat ini, maka itu merupakan syari’at dari setan, serta pelakunya diancam dengan firman Allah ta’ala:</p>
<p>أَمْ لَهُمْ شُرَكَاء شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَن بِهِ اللَّهُ</p>
<p>“Apakah mereka mempunyai tandingan-tandingan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan oleh Allah?” [Asy-Syuura: 21]</p>
<p>Dia juga akan menyaksikan dicium dan diusapnya Hajar Aswad dan diusapnya Rukun Yamani. Tidaklah datang dari syari’at Islam yang menganjurkan untuk mencium atau mengusap batu-batuan atau bangunan kecuali pada dua tempat (Hajar Aswad dan Rukun Yamani) ini saja.</p>
<p>Ketika Umar bin Al-Khaththab mencium Hajar Aswad, beliau menerangkan bahwa perbuatan yang beliau lakukan tersebut adalah semata-mata mengikuti contoh Rasulullah sahallallahu ‘alaihi wasallam tatkala mencium Hajar Aswad. Kemudian beliau mengatakan kepada Hajar Aswad:</p>
<p>ولولا أني رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يقبلك ما قبلتك</p>
<p>“Kalaulah seandainya aku tidak melihat Nabi menciummu, niscaya aku tidak akan melakukannya.”</p>
<p>Seorang jama’ah haji akan menyaksikan dalam pelaksanaan ibadah hajinya tersebut pertemuan akbar kaum muslimin, yaitu pada hari Arafah di padang Arafah, saat para jama’ah haji berwukuf secara bersama-sama di tempat itu dalam keadaan bertalbiyah dan bertahlil kepada Allah, memohon kebaikan dunia dan akhirat.</p>
<p>Pertemuan akbar kaum muslimin ini akan mengingatkan mereka kepada padang mahsyar di hari kiamat yang semua umat manusia dari awal (zaman) sampai akhir (zaman) bertemu dan berkumpul di tempat tersebut, menunggu keputusan Allah untuk kemudian mereka menuju tempat tujuan yang terakhir sesuai dengan amalan-amalan yang mereka kerjakan. Apabila mereka mengamalkan amalan-amalan yang baik maka akan mendapatkan balasan kebaikan, dan jika mereka mengamalkan amalan-amalan yang jelek maka akan mendapatkan balasan kejelekan.</p>
<p>Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selaku hamba dan utusan Allah, memintakan syafaat kepada Allah untuk mereka, agar Allah segera memberi keputusan-Nya. Maka Allah pun memberikan syafaat-Nya (kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Itulah Al-Maqamul Mahmud (kedudukan yang terpuji), yang semua umat manusia mulai dari awal (zaman) sampai akhir (zaman) memberikan pujian atas beliau. Dan Inilah yang disebut dengan Asy-Syafa’atul ‘Uzhma, yang dikhususkan hanya untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak ada seorang pun yang memilikinya baik dari kalangan malaikat yang didekatkan maupun para nabi yang diutus.</p>
<p>Dan dalam pertemuan akbar umat Islam tersebut, baik di padang Arafah maupun di tempat-tempat  pelaksanaan ibadah haji yang lainnya, kaum muslimin dari penjuru timur dan barat saling bertemu, mereka saling berkenalan dan memberikan nasehat, serta sebagian mereka mengetahui keadaan sebagian yang lainnya. Mereka bersama-sama dalam suasana kegembiraan dan rasa senang, sebagaimana sebagian mereka bersama-sama dengan sebagian yang lain ketika mengalami sakit, sehingga mereka menunjukkan apa yang sudah semestinya mereka lakukan kepada orang lain. Dan mereka juga saling menolong di atas kebaikan dan ketakwaan sebagaimana yang telah Allah ta’ala perintahkan.</p>
<p>Inilah beberapa (sebagian) manfaat yang aku sebutkan dari keseluruhan manfaat yang banyak sekali, yang secara umum telah Allah ta’ala sebutkan dalam firman-Nya:</p>
<p>لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ</p>
<p>“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.” [Al-Hajj: 28]</p>
<p>Manfaat terbesar bagi seorang muslim setelah dia selesai dari pelaksanaan ibadah haji adalah hendaknya ia berusaha agar ibadah hajinya tersebut diterima, dan hendaknya keadaan dirinya setelah menunaikan ibadah haji adalah lebih baik daripada sebelumnya. Sehingga dia berusaha untuk menjadikan ibadah hajinya sebagai langkah awal di dalam melakukan berbagai perubahan dirinya, baik dalam hal perilaku hidup maupun amalan-amalan kesehariannya, dia mengubah kejelekan dirinya dengan kebaikan dan mengubah dirinya dari kebaikan kepada keadaan yang lebih baik lagi.</p>
<p>Dan hanya kepada Allah tempat memohon semoga Dia memberikan taufiq-Nya kepada kaum muslimin agar mereka diberi kefahaman dalam urusan agama mereka dan kekokohan di atasnya, dan agar Allah mengokohkan kedudukan kaum muslimin di muka bumi, serta menolong mereka atas musuh-musuh Allah dan musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penolong dan Maha Mampu atas itu semua.</p>
<h4  class="related_post_title">Related Post</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/islam-agama-mudah-tapi-jangan-dimudah-mudahkan/" title="Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan"><img src="Array" alt=" Manfaat dan keutamaan ibadah Haji"  title="Manfaat dan keutamaan ibadah Haji" /></a>October 9, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/islam-agama-mudah-tapi-jangan-dimudah-mudahkan/" title="Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan">Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/jutaan-jamaah-haji-bersiap-siap-menuju-arafah/" title="Jutaan Jamaah Haji Bersiap-siap Menuju Arafah"><img src="Array" alt=" Manfaat dan keutamaan ibadah Haji"  title="Manfaat dan keutamaan ibadah Haji" /></a>November 14, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/jutaan-jamaah-haji-bersiap-siap-menuju-arafah/" title="Jutaan Jamaah Haji Bersiap-siap Menuju Arafah">Jutaan Jamaah Haji Bersiap-siap Menuju Arafah</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-bukan-haya-dzikir/" title="Haji Bukan Hanya Dzikir"><img src="Array" alt=" Manfaat dan keutamaan ibadah Haji"  title="Manfaat dan keutamaan ibadah Haji" /></a>November 13, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-bukan-haya-dzikir/" title="Haji Bukan Hanya Dzikir">Haji Bukan Hanya Dzikir</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-dan-kematangan-iman/" title="Haji Dan Kematangan Iman"><img src="Array" alt=" Manfaat dan keutamaan ibadah Haji"  title="Manfaat dan keutamaan ibadah Haji" /></a>November 5, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-dan-kematangan-iman/" title="Haji Dan Kematangan Iman">Haji Dan Kematangan Iman</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/meraih-haji-mabrur/" title="Meraih Haji Mabrur"><img src="Array" alt=" Manfaat dan keutamaan ibadah Haji"  title="Manfaat dan keutamaan ibadah Haji" /></a>October 28, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/meraih-haji-mabrur/" title="Meraih Haji Mabrur">Meraih Haji Mabrur</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/berhaji-untuk-orang-tua-dan-larangan-memandang-lawan-jenis-2/" title="Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis"><img src="Array" alt=" Manfaat dan keutamaan ibadah Haji"  title="Manfaat dan keutamaan ibadah Haji" /></a>October 27, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/berhaji-untuk-orang-tua-dan-larangan-memandang-lawan-jenis-2/" title="Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis">Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/syarat-haji-mabrur-2/" title="Syarat Haji Mabrur"><img src="Array" alt=" Manfaat dan keutamaan ibadah Haji"  title="Manfaat dan keutamaan ibadah Haji" /></a>October 27, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/syarat-haji-mabrur-2/" title="Syarat Haji Mabrur">Syarat Haji Mabrur</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/jihad-kaum-perempuan/" title="Jihad Kaum Perempuan"><img src="Array" alt=" Manfaat dan keutamaan ibadah Haji"  title="Manfaat dan keutamaan ibadah Haji" /></a>October 27, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/jihad-kaum-perempuan/" title="Jihad Kaum Perempuan">Jihad Kaum Perempuan</a> (0)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2010/10/manfaat-dan-keutamaan-ibadah-haji/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2010/10/berhaji-untuk-orang-tua-dan-larangan-memandang-lawan-jenis-2/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2010/10/berhaji-untuk-orang-tua-dan-larangan-memandang-lawan-jenis-2/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 27 Oct 2010 07:08:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Haji Nabi]]></category>
		<category><![CDATA[Haji]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=4760</guid>
		<description><![CDATA[Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra. : Al Fadhl (saudara lelakinya) membonceng di belakang Rasulullah Saw dan seorang perempuan dari suku Khats’am datang, Al Fadhl dan perempuang itu saling memandang. Nabi Muhammad Saw memalingkan wajah Al Fadhl kearah yang lain. Perempuan itu berkata, “Ya Rasulullah, ibadah haji diwajibkan Allah kepada para hamba-Nya dan ayahku telah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/10/images5.jpg" alt="images5 Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis" title="images5" width="236" height="214" class="alignnone size-full wp-image-4761" /><br />
Diriwayatkan dari <strong><em>Abdullah bin Abbas ra.</em> </strong>:<br />
<span id="more-4760"></span><br />
Al Fadhl (saudara lelakinya) membonceng di belakang Rasulullah Saw dan seorang perempuan dari suku Khats’am datang, Al Fadhl dan perempuang itu saling memandang. Nabi Muhammad Saw memalingkan wajah Al Fadhl kearah yang lain. </p>
<p>Perempuan itu berkata, </p>
<p>“Ya Rasulullah, ibadah haji diwajibkan Allah kepada para hamba-Nya dan ayahku telah tua dan lemah dan tidak dapat duduk tegap di atas kudanya, bolehkah aku melaksanakan ibadah haji atas namanya?” </p>
<p>Nabi Muhammad Saw menjawab, “ya, kau diperbolehkan”.</p>
<p> Peristiwa itu terjadi pada Haji Wada’ (Haji Penghabisan Nabi Saw). </p>
<h4  class="related_post_title">Related Post</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/islam-agama-mudah-tapi-jangan-dimudah-mudahkan/" title="Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan"><img src="Array" alt=" Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis"  title="Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis" /></a>October 9, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/islam-agama-mudah-tapi-jangan-dimudah-mudahkan/" title="Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan">Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/jutaan-jamaah-haji-bersiap-siap-menuju-arafah/" title="Jutaan Jamaah Haji Bersiap-siap Menuju Arafah"><img src="Array" alt=" Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis"  title="Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis" /></a>November 14, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/jutaan-jamaah-haji-bersiap-siap-menuju-arafah/" title="Jutaan Jamaah Haji Bersiap-siap Menuju Arafah">Jutaan Jamaah Haji Bersiap-siap Menuju Arafah</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-bukan-haya-dzikir/" title="Haji Bukan Hanya Dzikir"><img src="Array" alt=" Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis"  title="Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis" /></a>November 13, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-bukan-haya-dzikir/" title="Haji Bukan Hanya Dzikir">Haji Bukan Hanya Dzikir</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-dan-kematangan-iman/" title="Haji Dan Kematangan Iman"><img src="Array" alt=" Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis"  title="Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis" /></a>November 5, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-dan-kematangan-iman/" title="Haji Dan Kematangan Iman">Haji Dan Kematangan Iman</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/meraih-haji-mabrur/" title="Meraih Haji Mabrur"><img src="Array" alt=" Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis"  title="Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis" /></a>October 28, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/meraih-haji-mabrur/" title="Meraih Haji Mabrur">Meraih Haji Mabrur</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/manfaat-dan-keutamaan-ibadah-haji/" title="Manfaat dan keutamaan ibadah Haji"><img src="Array" alt=" Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis"  title="Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis" /></a>October 28, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/manfaat-dan-keutamaan-ibadah-haji/" title="Manfaat dan keutamaan ibadah Haji">Manfaat dan keutamaan ibadah Haji</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/syarat-haji-mabrur-2/" title="Syarat Haji Mabrur"><img src="Array" alt=" Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis"  title="Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis" /></a>October 27, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/syarat-haji-mabrur-2/" title="Syarat Haji Mabrur">Syarat Haji Mabrur</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/jihad-kaum-perempuan/" title="Jihad Kaum Perempuan"><img src="Array" alt=" Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis"  title="Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis" /></a>October 27, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/jihad-kaum-perempuan/" title="Jihad Kaum Perempuan">Jihad Kaum Perempuan</a> (0)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2010/10/berhaji-untuk-orang-tua-dan-larangan-memandang-lawan-jenis-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Khutbah Haji Perpisahan Rasulullah</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2010/08/khutbah-haji-perpisahan-rasulullah/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2010/08/khutbah-haji-perpisahan-rasulullah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 16 Aug 2010 12:37:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Haji Nabi]]></category>
		<category><![CDATA[Haji]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=3692</guid>
		<description><![CDATA[KOTBAH ‘ARAFAT Di Namira, sebuah desa sebelah timur ‘Arafat, telah pula dipasang sebuah kemah buat Nabi, atas permintaannya. Bila matahari sudah tergelincir, dimintanya untanya al-Qashwa, dan ia berangkat lagi sampai di perut wadi di bilangan ‘Urana. Di tempat itulah manusia dipanggilnya, sambil ia masih di atas unta, dengan suara lantang; tapi sungguhpun begitu masih diulang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/08/haji.jpg" alt="haji Khutbah Haji Perpisahan Rasulullah " title="haji" width="264" height="191" class="alignnone size-full wp-image-3693" /><br />
<strong>KOTBAH ‘ARAFAT </strong></p>
<p>Di Namira, sebuah desa sebelah timur ‘Arafat, telah pula dipasang sebuah kemah buat Nabi, atas permintaannya. Bila matahari sudah tergelincir, dimintanya untanya al-Qashwa, dan ia berangkat lagi sampai di perut wadi di bilangan ‘Urana. Di tempat itulah manusia dipanggilnya, sambil ia masih di atas unta, dengan suara lantang; tapi sungguhpun begitu masih diulang oleh Rabi’a b. Umayya b. Khalaf. Setelah mengucapkan syukur dan puji kepada Allah dengan berhenti pada setiap anak kalimat ia berkata,</p>
<p>“Wahai manusia sekalian!5  perhatikanlah kata-kataku ini! Aku tidak tahu, kalau-kalau sesudah tahun ini, dalam keadaan seperti ini, tidak lagi aku akan bertemu dengan kamu sekalian.</p>
<p>“Saudara-saudara!5 Bahwasanya darah kamu dan harta-benda kamu sekalian adalah suci buat kamu, seperti hari ini dan bulan ini yang suci sampai datang masanya kamu sekalian menghadap Tuhan. Dan pasti kamu akan menghadap Tuhan; pada waktu itu kamu dimintai pertanggung-jawaban atas segala perbuatanmu. Ya, aku sudah menyampaikan ini!</p>
<p>“Barangsiapa telah diserahi amanat, tunaikanlah amanat itu kepada yang berhak menerimanya.</p>
<p>“Bahwa semua riba sudah tidak berlaku. Tetapi kamu berhak menerima kembali modalmu. Janganlah kamu berbuat aniaya terhadap orang lain, dan jangan pula kamu teraniaya. Allah telah menentukan bahwa tidak boleh lagi ada riba dan bahwa riba ‘Abbas b. ‘Abd’l-Muttalib semua sudah tidak berlaku.</p>
<p>“Bahwa semua tuntutan darah selama masa jahiliah tidak berlaku lagi, dan bahwa tuntutan darah pertama yang kuhapuskan ialah darah Ibn Rabi’a bin’l Harith b. ‘Abd’l-Muttalib!</p>
<p>“Kemudian daripada itu saudara-saudara.5 Hari ini nafsu setan yang minta disembah di negeri ini sudah putus buat selama-lamanya. Tetapi, kalau kamu turutkan dia walau pun dalam hal yang kamu anggap kecil, yang berarti merendahkan segala amal perbuatanmu, niscaya akan senanglah dia. Oleh karena itu peliharalah agamamu ini baik-baik.</p>
<p>“Saudara-saudara.5 Menunda-nunda berlakunya larangan bulan suci berarti memperbesar kekufuran. Dengan itu orang-orang kafir itu tersesat. Pada satu tahun mereka langgar dan pada tahun lain mereka sucikan, untuk disesuaikan dengan jumlah yang sudah disucikan Tuhan. Kemudian mereka menghalalkan apa yang sudah diharamkan Allah dan mengharamkan mana yang sudah dihalalkan.</p>
<p>“Zaman itu berputar sejak Allah menciptakan langit dan bumi ini. Jumlah bilangan bulan menurut Tuhan ada duabelas bulan, empat bulan di antaranya ialah bulan suci, tiga bulan berturut-turut dan bulan Rajab itu antara bulan Jumadilakhir dan Sya’ban.</p>
<p>“Kemudian daripada itu, saudara-saudara.5 Sebagaimana kamu mempunyai hak atas isteri kamu, juga isterimu sama mempunyai hak atas kamu. Hak kamu-atas mereka ialah untuk tidak mengijinkan orang yang tidak kamu sukai menginjakkan kaki ke atas lantaimu, dan jangan sampai mereka secara jelas membawa perbuatan keji. Kalau sampai mereka melakukan semua itu Tuhan mengijinkan kamu berpisah tempat tidur dengan mereka dan boleh memukul mereka dengan suatu pukulan yang tidak sampai mengganggu. Bila mereka sudah tidak lagi melakukan itu, maka kewajiban kamulah memberi nafkah dan pakaian kepada mereka dengan sopan-santun. Berlaku baiklah terhadap isteri kamu, mereka itu kawan-kawan yang membantumu, mereka tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka. Kamu mengambil mereka sebagai amanat Tuhan, dan kehormatan mereka dihalalkan buat kamu dengan nama Tuhan.</p>
<p>“Perhatikanlah kata-kataku ini, saudara-saudara5 Aku sudah menyampaikan ini. Ada masalah yang sudah jelas kutinggalkan ditangan kamu, yang jika kamu pegang teguh, kamu takkan sesat selama-lamanya &#8211; Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.</p>
<p>“Wahai Manusia sekalian!5 Dengarkan kata-kataku ini dan perhatikan! Kamu akan mengerti, bahwa setiap Muslim adalah saudara buat Muslim yang lain, dan kaum Muslimin semua bersaudara. Tetapi seseorang tidak dibenarkan (mengambil sesuatu) dari saudaranya, kecuali jika dengan senang hati diberikan kepadanya. Janganlah kamu menganiaya diri sendiri. “Ya Allah! Sudahkah kusampaikan?”</p>
<p>Sementara Nabi mengucapkan itu Rabi’a mengulanginya kalimat demi kalimat, sambil meminta kepada orang banyak itu menjaganya dengan penuh kesadaran. Nabi juga menugaskan dia supaya menanyai mereka misalnya: Rasulullah bertanya “hari apakah ini?” Mereka menjawab: Hari Haji Akbar! Nabi bertanya lagi:</p>
<p>“Katakan kepada mereka, bahwa darah dan harta kamu oleh Tuhan disucikan, seperti hari ini yang suci, sampai datang masanya kamu sekalian bertemu Tuhan.”</p>
<p>Setelah sampai pada penutup kata-katanya itu ia berkata lagi:</p>
<p>“Ya Allah! Sudahkah kusampaikan?!”</p>
<p>Maka serentak dari segenap penjuru orang menjawab: “Ya!”</p>
<p>Lalu katanya:</p>
<p>“Ya Allah, saksikanlah ini!”</p>
<p>Selesai Nabi mengucapkan pidato ia turun dari al-Qashwa’ &#8211; untanya itu. Ia masih di tempat itu juga sampai pada waktu sembahyang lohor dan asar. Kemudian menaiki kembali untanya menuju Shakharat. Pada waktu itulah Nahi a.s. membacakan firman Tuhan ini kepada mereka:</p>
<p>“Hari inilah Kusempurnakan agamamu ini untuk kamu sekalian dengan Kucukupkan NikmatKu kepada kamu, dan yang Kusukai Islam inilah menjadi agama kamu.” (Qur’an, 5: 3)</p>
<p>Abu Bakr ketika mendengarkan ayat itu ia menangis, ia merasa, bahwa risalah Nabi sudah selesai dan sudah dekat pula saatnya Nabi hendak menghadap Tuhan.</p>
<p>Setelah meninggalkan Arafat malam itu Nabi bermalam di Muzdalifa. Pagi-pagi ia bangun dan turun ke Masy’ar’l-Haram. Kemudian ia pergi ke Mina dan dalam perjalanan itu ia melemparkan batu-batu kerikil. Bila sudah sampai di kemah ia menyembelih 63 ekor unta, setiap seekor unta untuk satu tahun umurnya, dan yang selebihnya dari jumlah seratus ekor unta kurban yang dibawa Nabi sewaktu keluar dari Medinah &#8211; disembelih oleh Ali. Kemudian Nabi mencukur rambut dan menyelesaikan ibadah hajinya.</p>
<p>Dengan selesainya ibadah haji ini, ada orang yang menamakannya ‘Ibadah haji perpisahan’ yang lain menyebutkan ‘ibadah haji penyampaian’ ada lagi yang mengatakan ‘ibadah haji Islam.’6 Nama-nama itu memang benar semua. Disebut ‘ibadah haji perpisahan’ karena ini yang penghabisan kali Muhammad melihat Mekah dan Ka’bah. Dengan ‘ibadah haji Islam,’ karena Tuhan telah menyempurnakan agama ini kepada umat manusia dan mencukupkan pula nikmatNya. ‘Ibadah haji penyampaian’ berarti Nabi telah menyampaikan kepada umat manusia apa yang telah diperintahkan Tuhan kepadanya. Tiada lain Muhammad hanya memberi peringatan dan pembawa berita gembira kepada orang-orang beriman.</p>
<p>[* Muhammad Husain Haekal] </p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;</p>
<blockquote><p>
Catatan kaki:</p>
<p>5 Aslinya Ayyuhan-nas, harfiah: “Wahai manusia!” (A).</p>
<p>5a Aslinya Ayyuhan-nas, harfiah: “Wahai manusia!” (A).</p>
<p>6 Yakni ‘Hijjat’l-Wada’, ‘hijjat’l-balagh’ dan<br />
‘hijjat’l-Islam , (A).</p></blockquote>
<h4  class="related_post_title">Related Post</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/islam-agama-mudah-tapi-jangan-dimudah-mudahkan/" title="Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan"><img src="Array" alt=" Khutbah Haji Perpisahan Rasulullah "  title="Khutbah Haji Perpisahan Rasulullah " /></a>October 9, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/islam-agama-mudah-tapi-jangan-dimudah-mudahkan/" title="Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan">Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/jutaan-jamaah-haji-bersiap-siap-menuju-arafah/" title="Jutaan Jamaah Haji Bersiap-siap Menuju Arafah"><img src="Array" alt=" Khutbah Haji Perpisahan Rasulullah "  title="Khutbah Haji Perpisahan Rasulullah " /></a>November 14, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/jutaan-jamaah-haji-bersiap-siap-menuju-arafah/" title="Jutaan Jamaah Haji Bersiap-siap Menuju Arafah">Jutaan Jamaah Haji Bersiap-siap Menuju Arafah</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-bukan-haya-dzikir/" title="Haji Bukan Hanya Dzikir"><img src="Array" alt=" Khutbah Haji Perpisahan Rasulullah "  title="Khutbah Haji Perpisahan Rasulullah " /></a>November 13, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-bukan-haya-dzikir/" title="Haji Bukan Hanya Dzikir">Haji Bukan Hanya Dzikir</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-dan-kematangan-iman/" title="Haji Dan Kematangan Iman"><img src="Array" alt=" Khutbah Haji Perpisahan Rasulullah "  title="Khutbah Haji Perpisahan Rasulullah " /></a>November 5, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/haji-dan-kematangan-iman/" title="Haji Dan Kematangan Iman">Haji Dan Kematangan Iman</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/meraih-haji-mabrur/" title="Meraih Haji Mabrur"><img src="Array" alt=" Khutbah Haji Perpisahan Rasulullah "  title="Khutbah Haji Perpisahan Rasulullah " /></a>October 28, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/meraih-haji-mabrur/" title="Meraih Haji Mabrur">Meraih Haji Mabrur</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/manfaat-dan-keutamaan-ibadah-haji/" title="Manfaat dan keutamaan ibadah Haji"><img src="Array" alt=" Khutbah Haji Perpisahan Rasulullah "  title="Khutbah Haji Perpisahan Rasulullah " /></a>October 28, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/manfaat-dan-keutamaan-ibadah-haji/" title="Manfaat dan keutamaan ibadah Haji">Manfaat dan keutamaan ibadah Haji</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/berhaji-untuk-orang-tua-dan-larangan-memandang-lawan-jenis-2/" title="Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis"><img src="Array" alt=" Khutbah Haji Perpisahan Rasulullah "  title="Khutbah Haji Perpisahan Rasulullah " /></a>October 27, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/berhaji-untuk-orang-tua-dan-larangan-memandang-lawan-jenis-2/" title="Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis">Berhaji untuk Orang Tua, dan Larangan memandang Lawan Jenis</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/syarat-haji-mabrur-2/" title="Syarat Haji Mabrur"><img src="Array" alt=" Khutbah Haji Perpisahan Rasulullah "  title="Khutbah Haji Perpisahan Rasulullah " /></a>October 27, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/syarat-haji-mabrur-2/" title="Syarat Haji Mabrur">Syarat Haji Mabrur</a> (0)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2010/08/khutbah-haji-perpisahan-rasulullah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menyalatkan Jenazah di Dalam Masjid</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2010/08/menyalatkan-jenazah-di-dalam-masjid/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2010/08/menyalatkan-jenazah-di-dalam-masjid/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 16 Aug 2010 04:39:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kisah Dakwah Nabi]]></category>
		<category><![CDATA[Sifat Shalat Nabi]]></category>
		<category><![CDATA[Shalat jenazah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=3622</guid>
		<description><![CDATA[Sa’d bin Abu Wagqash, sahabat Rasulullah Saw. yang memeluk Islam ketika berusia tujuh belas tahun, terkenal sebagai seorang komandan pasukan yang sangat piawai di medan pertempuran. Selain mencuat karena kepiawaiannya tersebut, nama tokoh yang berasal dari suku Quraisy dari suku Zuhrah ini juga tertoreh sebagai pendiri Kota Kufah, lrak. Di samping itu, dia termasuk tim [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sa’d bin Abu Wagqash, sahabat Rasulullah Saw. yang memeluk Islam ketika berusia tujuh belas tahun, terkenal sebagai seorang komandan pasukan yang sangat piawai di medan pertempuran.<br />
Selain mencuat karena kepiawaiannya tersebut, nama tokoh yang berasal dari suku Quraisy dari suku<br />
Zuhrah ini juga tertoreh sebagai pendiri Kota Kufah, lrak. Di samping itu, dia termasuk tim enam orang yang memilih ’Utsman bin ’Affan sebagai khalifah. Setelah sang khalifah ketiga tersebut wafat dan ’Ali bin Abu Thalib menjabat sebagai khalifah, Sa&#8217;d pun menjauhi pentas politik hingga berpulang, pada usia 70 tahun, di Madinah Al Munawwarah.</p>
<p>Kabar wafatnya sahabat yang selalu menyertai Rasulullah Saw. dalam pelbagai peperangan itu segera menyebar ke seluruh penjuru Kota Madinah. Khalayak pun segera berduyun duyun mendatangi rumahnya untuk memberikan penghormatan terakhir kepada sang jenderal yang saleh tersebut. </p>
<p>Mendengar wafatnya crang ketujuh yang pertama tama memeluk Islam tersebut, para istri Rasulullah Saw.<br />
pun meminta keluarganya untuk membawa jenazahnya dibawa ke Masjid Nabawi untuk dishalatkan, sebelum dikebumikan di Pemakarnan Baqi’ Al Gharqad.</p>
<p>Melihat jenazan Sa’d bin Abu Waqqash dibawa ke Masjid Nabawi untuk dishalatkan, banyak orang yang mengomel.  Menurut mereka, janazah tidak boleh dibawa ke dalam masjid. Mendengar omelan yang demikian, ’A&#8217;isyah binti Abu Bakar Al Shiddiq, seorang istri Rasulullah yang berwawasan luas dan terkenal sebagai pakar hadits —terutama yang berkaitan dengan hukum lslam— tampil ke depan menjawab omelan tersebut dan berkata, &#8220;Mengapa orang orang begitu cepat mencela apa yang tak mereka ketahui? Mereka mencela tindakan kami yang menyuruh agar jenazah Sa’d bin Abu Waqqash dibawa ke dalam masjid. Padanal,<br />
Rasulullah Saw. tidaklah menyalatkan jenazah Suhail bin Baidha’ kecuali di dalam masjid&#8221;. ~~</p>
<h4  class="related_post_title">Related Post</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/04/kewafatan-rasulullah/" title="Wafatnya Rasulullah"><img src="Array" alt=" Menyalatkan Jenazah di Dalam Masjid"  title="Menyalatkan Jenazah di Dalam Masjid" /></a>April 17, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/04/kewafatan-rasulullah/" title="Wafatnya Rasulullah">Wafatnya Rasulullah</a> (0)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2010/08/menyalatkan-jenazah-di-dalam-masjid/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Shalat Malam Rasulullah Saw.</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2010/08/shalat-malam-rasulullah-saw/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2010/08/shalat-malam-rasulullah-saw/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 15 Aug 2010 12:34:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kisah Dakwah Nabi]]></category>
		<category><![CDATA[Sifat Shalat Nabi]]></category>
		<category><![CDATA[Shalat Malam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=3620</guid>
		<description><![CDATA[Suatu saat, Sa’d bin Hisyam bin ’Amir menemui ’Abdullah bin ’Abbas, seorang pakar tafsir Al Quran saat itu. Dia bertanya tentang shalat witir Rasulullah Saw. Putra Al ’Abbas itu menyarankan kepada Sa’d bin Hisyam untuk bertanya langsung kepada ’A’isyah binti Abu Bakar Al Shiddiq karena istri Rasulullah Saw. tersebut lebih mengetahui tentang hal itu. Dengan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Suatu saat, Sa’d bin Hisyam bin ’Amir menemui ’Abdullah bin ’Abbas, seorang pakar tafsir Al Quran saat itu. Dia bertanya tentang shalat witir Rasulullah Saw. Putra Al ’Abbas itu menyarankan kepada Sa’d bin Hisyam untuk bertanya langsung kepada ’A’isyah binti Abu Bakar Al Shiddiq karena istri Rasulullah Saw. tersebut lebih mengetahui tentang hal itu. </p>
<p>Dengan diantar oleh Hakim bin Aflah, Sa’d pun datang ke rumah Ibunda orang orang Beriman itu.<br />
Setelah dipersilakan masuk ke dalam rumah, ’A’isyah binti Abu Bakar Al Shiddiq bertanya,<br />
&#8220;Benarkah engkau Hakim bin Aflah?&#8221;<br />
&#8220;Banar, wahai ibunda orang orang beriman,&#8221; jawab Hakim bin Aflah.<br />
&#8220;Siapa yang bersamamu itu, wahai Hakim?&#8221;<br />
&#8220;Cucu ’Amir, seorang syahid dalam Perang Uhud. Namanya Sa’d bin Hisyam bin ’Amir.&#8221;<br />
&#8220;Semoga Allah melimpahkan rahmatNya dan anugerahNya kepada ’Amir. Ada perlu apa engkau datang ke sini,<br />
wahai Sa&#8217;d?&#8221; tanya &#8216;A&#8217;lsyah.<br />
&#8220;Wahai lbunda Orang Orang Beriman, perkenankanlah saya bertanya tentang akhlak Rasulullah&#8221;  kata Sa&#8217;d bin<br />
Hisyam.<br />
&#8220;Bukankah engkau pernah membaca Al Quran?&#8221;<br />
”Benar,&#8221; jawab Sa’d bin Hisyam malu.<br />
&#8220;Akhlak beliau adalah apa yang ada dalam Kitab Suci tersebut&#8221;  kata ’Aisyah.<br />
&#8220;Wahai lbunda orang orang Beriman, perkenankan pula saya bertanya tentang shalat malam Rasulullah Saw.,&#8221; kata Sa’d lebih jauh.</p>
<p>&#8220;Sa’d, bukankah engkau pernah membaca Surah Al Muzzammil?&#8221;  tanya ’A’isyah ingin menguji.<br />
&#8220;Tentu, lbunda Orang Orang Berlman&#8221; jawab Sa’d pelan sambil menundukkan kepala.<br />
&#8220;Nah, shalat malam semula diwajibkan Allah Swt. dengan awal surah tersebut. Nabi Saw. dan para sahabat pun, setelah awal Surah itu turun, selalu bangun malam untuk melaksanakan shalat. Hal yang demikian itu berlangsung selama setahun karena Allah menahan akhir surah itu selama dua belas bulan. Namun, temyata. hal itu terasa memberatkan mereka. </p>
<blockquote><p>
Maka, akhirnya, Allah memberikan keringanan lewat akhir surah tersebut. Sehingga shalat malam pun yang semula wajib manjadi sunnah,&#8221; papar ’A’lsyah, seraya mengingat ingat kejadian tersebut.  </p></blockquote>
<p>”Wahal lbunda Orang Orang Beriman, perkenankanlah sekall lagi saya bertanya tentang shalat witir Rasulullah Saw.,&#8221; kata Sa’d.</p>
<p>&#8220;Sa’d, ketika Rasulullah Saw. masih hidup, kami selalu manyiapkan siwak dan air untuk wudhu beliau. Ketika tengah malam telah berlalu, Allah selalu membangunkan beliau. Beliau pun bersiwak dan berwudhu, lantas shalat sembilan rakaat tanpa duduk agak lama, kecuali selepas rakaat kedelapan. Satelah itu beliau kemudian berzikir, bertahmid, dan berdoa kepada Allah. Kemudian beliau mengucapkan salam yang bisa kami dengar. Setelah mengucapkan salam, beliau kemudian shalat lagi dua rakaat dengan duduk. Maka, semuanya sebelas rakaat&#8221;  jawah ’A’isyah.</p>
<p>lbunda Orang Orang Beriman itu kemudian berhenti sejenak —terkenang masa silarn— dan kemudian ucapnya,<br />
&#8220;Wahai Sa&#8217;d, setelah Rasulullah Saw, berusia lanjut, dan mulai melemah, baliau mengganjilkan satu rakaat pada rakaat ketujuh. Sehingga, dua rakaat satelah mengucapkan salam pada rakaat ketujuh, beliau lakukan seperti apa yang beliau lakukan sebelumnya. Jadi, semuanya sembilan rakaat, Beliau, apabila melakukan suatu shalat, senang melakukannya secara rutin.<br />
Sedangkan, jika tertidur atau lelah sehingga tidak melakukan shalat malam, baliau lantas shalat dua belas rakaat pada siang hari. Selama bersama beliau, aku tidak pernah tahu beliau membaca Al Quran seluruhnya<br />
dalam satu malam, atau shalat semalam suntuk hingga subuh, atau berpuasa sebulan penuh di luar bulan Ramadhan&#8221;</p>
<p>Satelah mendengar penjelasan ’A’isyah, Sa’d bin Hisyam dan Hakim bin Aflah memohon diri. Sebelum pulang ke<br />
rumah, Sa’d bin Hisyam mampir ke rumah ’Abdullah bin &#8216;Abbas untuk mengucapkan terima kasih dan menyampai<br />
kan hasil kunjungannya.<br />
&#8220;Wahai Sa&#8217;d, ’Aisyah berkata benar. Seandainya aku dekat dengannya atau bisa bertamu kepadanya, tentu aku akan datang kepadanya sehingga perbincangan tadi bisa kudengar langsung&#8221;  kata &#8216;Abdullah bin ’Abbas seraya tersenyum.<br />
&#8220;Oh begitu. Kalau saja tadi aku tahu, engkau belum pernah bertamu ke rumahnya, tentu hasil perbincangan tadi tak akan kuceritakan kepadamu,&#8221; jawab Sa&#8217;d bin Hisyam bercanda seraya bermohon diri.~~</p>
<h4  class="related_post_title">Related Post</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/08/suatu-malam-di-rumah-nabi/" title="Suatu Malam Di Rumah Nabi"><img src="Array" alt=" Shalat Malam Rasulullah Saw."  title="Shalat Malam Rasulullah Saw." /></a>August 13, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/08/suatu-malam-di-rumah-nabi/" title="Suatu Malam Di Rumah Nabi">Suatu Malam Di Rumah Nabi</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/05/puasa-rasulullah/" title="Hari Yang Dipilih Rasulullah Untuk Berpuasa"><img src="Array" alt=" Shalat Malam Rasulullah Saw."  title="Shalat Malam Rasulullah Saw." /></a>May 8, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/05/puasa-rasulullah/" title="Hari Yang Dipilih Rasulullah Untuk Berpuasa">Hari Yang Dipilih Rasulullah Untuk Berpuasa</a> (0)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2010/08/shalat-malam-rasulullah-saw/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

