<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Muhammad SAW, Nabi Muhammad SAW, Cerita Nabi Muhammad, Riwayat Nabi Muhammad, Rasulullah Muhammad SAW,  Dakwah Nabi Muhammad &#187; Artikel</title>
	<atom:link href="http://nabimuhammad.info/category/al-hadits/artikel/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://nabimuhammad.info</link>
	<description>Nur Muhammad, Muhammad, Nabi Muhammad SAW, Riwayat Nabi Muhammad, Sejarah Muhammad SAW,  Cerita Nabi Muhammad, Surat Muhammad, Maulid Nabi Muhammad, kisah Muhammad, Habib Muhammad, Kelahiran Nabi Muhammad, Cerita Nabi Muhammad, Hadist Nabi Muhammad, Foto Muhammad, Pidato nabi Muhammad</description>
	<lastBuildDate>Fri, 06 Jan 2012 12:34:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3</generator>
		<item>
		<title>Berhujjah Dengan Hadits Ahad  [ Khabar Al Wahid ]</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2011/10/berhujjah-dengan-hadits-ahad-khabar-alwahid/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2011/10/berhujjah-dengan-hadits-ahad-khabar-alwahid/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 20 Oct 2011 08:57:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad]]></category>
		<category><![CDATA[nabi muhammad saw]]></category>
		<category><![CDATA[Rasulullah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=6924</guid>
		<description><![CDATA[nabimuhammad.info _ Pembahasan seputar Khabar al Wahid atau hadits Ahad sudah menjadi polemik sepanjang masa. Selama para pengikut masing-masing pihak yang berpolemik masih ada, maka selama itu pula perdebatan seputar hal itu tetap berlangsung, kecuali sampai batas yang dikehendaki oleh Allah. Sekalipun demikian, yang menjadi tolok ukur suatu kebenaran adalah sejauh mana keberpegangan kepada al [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_6925" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2011/10/images2.jpg"><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2011/10/images2-150x150.jpg" alt="images2 150x150 Berhujjah Dengan Hadits Ahad  [ Khabar Al Wahid ]" title="www.nabimuhammad.info" width="150" height="150" class="size-thumbnail wp-image-6925" /></a><p class="wp-caption-text">nabimuhammad.info</p></div>
<p><strong>nabimuhammad.info _ </strong>Pembahasan seputar Khabar al Wahid atau hadits Ahad sudah menjadi polemik sepanjang masa. Selama para pengikut masing-masing pihak yang berpolemik masih ada, maka selama itu pula perdebatan seputar hal itu tetap berlangsung, kecuali sampai batas yang dikehendaki oleh Allah.<br />
Sekalipun demikian, yang menjadi tolok ukur suatu kebenaran adalah sejauh mana keberpegangan kepada al Quran dan as Sunnah melalui argumentasi argumentasi yang kuat, valid dan meyakinkan.</p>
<p>Ada golongan yang berkeyakinan dan keyakinannya itu salah bahwa Hadits Ahâd bukan hujjah bagi aqidah. Karena menurut mereka, Hadits Ahad itu bukan Qath&#8217;iy ats Tsubut (keberadaan/sumbernya pasti), maka mereka menganggap hadits tersebut tidak dapat memberikan informasi pasti (yang bersifat keilmuan dan yaqin).</p>
<p>Benarkah statement-statement yang mereka lemparkan?, berikut ulasan mengenai masalah yang amat prinsipil dan urgen tersebut.<br />
Semoga bermanfa&#8217;at bagi kita semua.</p>
<p><strong>A. Berhujjah Dengan Hadits Ahad ( Khabar Al Wahid )</strong></p>
<p>Definisi</p>
<p>Hadits Ahad adalah hadits yang periwayatannya tidak mencapai jumlah banyak orang, hingga tidak mencapai mutawatir (yaitu kebalikannya). Hadits Ahad yang diriwayatkan oleh satu orang pada setiap jenjangnya maka dinamaakan hadits gharib. Bila diriwayatkan oleh dua orang pada setiap jenjangnya disebut dengan Hadits Aziz. Sedangkan Hadits Ahad yang diriwayatkan oleh jama&#8217;ah (banyak orang) namun tidak mencapai derajat mutawatir disebut Hadits Masyhur. Jadi, Hadits Ahad itu hadits yang tidak sampai pada syarat syarat mutawatir.</p>
<p>Hadits Ahad menurut Muhadditsin (para ahli hadits) dan Jumhur (mayoritas) ulama muslimin, wajib diamalkan apabila memenuhi syarat keshahihan dan diterimanya hadits itu. (dari Buletin an-Nur, tahun VI, No. 247/Jum&#8217;at I/Jumadal ula 1421 H)<br />
Dalam hal ini, terdapat 3 pendapat seputar masalah: Apakah Khabar al Wâhid atau Hadits Ahad dapat memberikan informasi yang pasti (bersifat keilmuan dan yaqin)?</p>
<p><strong>I. Pendapat Pertama:</strong></p>
<p>Khabar al Wahid atau Hadîts Ahad DAPAT MEMBERIKAN INFORMASI YANG PASTI (BERSIFAT KEILMUAN DAN YAQIN) SECARA MUTLAK/TOTAL.</p>
<p>Ini adalah pendapat yang dinisbahkan (dilekatkan) kepada Imam as Sunnah, Imam Ahmad dan Madzhab Ahl azh Zhahir (Zhaiyyah), namun penisbahan ini TIDAK BENAR SAMA SEKALI.<br />
IMAM Ahmad dikenal sebagai Ahli al-Jarh wa at-Ta&#8217;dîl (ulama kritikus Hadits) dan tidak dapat dihitung berapa banyak bantahan beliau terhadap hadits-hadits yang diriwayatkan para periwayat kategori LEMAH. Dan ini cukup sebagai bantahan terhadap apa yang dituduhkan kepada diri beliau tersebut.<br />
Sedangkan Ibn Hazm, sebagai salah seorang Ahl azh-Zhâhir mengaitkan berfungsinya Khabar al-Wâhid atau Hadîts Ahâd sebagai pemberi informasi ilmu (hal yang yaqin dan pasti) dengan &#8216;adâlah (keadilan) sang perawi hadits.</p>
<p><strong>BANTAHAN TERHADAP PENDAPAT PERTAMA INI</strong></p>
<p>Pendapat tersebut jelas-jelas TIDAK BENAR DAN TIDAK MASUK AKAL, sebab bagaimana mungkin kita bisa membayangkan ada orang berakal yang membenarkan semua berita yang didengarnya, padahal kita tahu bahwa ada sekelompok manusia yang dikenal hobi berbohong dan suka lalai.</p>
<p><strong>II. Pendapat Kedua</strong></p>
<p>Khabar al-Wâhid atau Hadîts Ahâd TIDAK DAPAT MEMBERIKAN INFORMASI YANG PASTI (BERSIFAT KEILMUAN DAN YAQIN) SECARA MUTLAK/TOTAL.</p>
<p>Ini adalah pendapat sebagian Ahli Kalam (Mutakallimin) dan Ulama Ushul Fiqih (Ushuliyyun) sekalipun sebagian dari ulama Ushul ini seperti al-Juwainiy dan Abu Manshur al-Baghdadiy telah menyebutkan di dalam sebagian kitab mereka pendapat yang justeru sepakat dengan PENDAPAT KETIGA nanti.<br />
Demikian juga, penisbahan pendapat ini kepada mayoritas Ahli Fiqih dan Ahli Hadits perlu dikritisi dan diberikan catatan terlebih dahulu.</p>
<p><strong>SYUBHAT MEREKA</strong></p>
<p>Mereka berkata, &#8220;Sesungguhnya kami di dalam menerima Khabar al-Wâhid atau Hadîts Ahâd sekalipun tingkat &#8216;adalah nya mencapai puncaknya, tidak mendapatkan pada diri kami selain persentase dominan bagi kebenarannya atas kebohongannya namun tanpa dapat memastikan.</p>
<p><strong>JAWABAN TERHADAP PENDAPAT TERSEBUT</strong></p>
<p>Kalau argumentasi anda demikian, maka kami juga akan katakan bahwa terhadap Khabar al-Wâhid atau Hadîts Ahâd tersebut, justeru kami mendapatkan pada diri kami informasi ilmu dan kepastian tentangnya, bukan seperti yang anda katakan bahwa antara yang satu dengan yang lain tidak ada yang lebih unggul. Manakala anda tidak mendapatkan informasi pasti (yang bersifat keilmuan dan yaqin) pada diri anda, maka itu urusan pribadi anda, tidak boleh digeneralisir sebab ia hanyalah pemberitaan terhadap apa yang ada di dalam diri anda sendiri. Hal ini dikarenakan, anda tidak memiliki jalur-jalur yang dapat menginformasikan ilmu kepada anda sebagaimana yang didapat oleh Ahlussunnah dan al-Hadits, yang memang melakoninya dan menghabiskan usia mereka untuk mendapatkan dan mencarinya.</p>
<p>Karena itu, kami katakan kepada orang yang menolak Khabar al-Wâhid atau Hadîts Ahâd tersebut, &#8220;Alihkan perhatian anda kepada hadits, antusiaslah untuk itu, kumpulkan, telusuri jalur-jalurnya, kenali kondisi para periwayat dan biografi mereka, jadikan hal itu sebagai tumpuan tuntutan dan akhir tujuan anda. Bila hal ini anda lakukan, maka ketika itu anda akan mengetahui: &#8220;Apakah Khabar al-Wâhid atau Hadîts Ahâd tersebut memberikan informasi ilmu kepada anda atau tidak?.&#8221; Sedangkan bila anda ogah-ogahan terhadapnya dan di dalam mencarinya, maka sudah tentu ia tidak akan memberikan informasi ilmu kepada anda.<br />
Nah, andaikata anda tetap juga mengatakan bahwa ia tidak memberikan informasi ilmu kepada anda karena menduga-duga; maka itu artinya, anda telah menginformasikan berita yang terkait dengan bagian dan jatah anda sendiri dari hal itu (yang tidak anda ketahui sehingga tidak perlu melibatkan orang lain).</p>
<p><strong>III. Pendapat Ketiga</strong></p>
<p>Khabar al-Wâhid atau Hadîts Ahâd MEMBERIKAN INFORMASI YANG PASTI (BERSIFAT KEILMUAN DAN YAQIN) SECARA BERSYARAT</p>
<p>Inilah pendapat YANG SHAHIH.</p>
<p>Yang dimaksud di sini adalah Khabar (berita) yang dipertegas dengan Qarâ`in (dalil-dalil penguat), sementara Qarînah (bentuk tunggal dari Qarâ`in) bisa jadi terkait dengan khabar itu sendiri; bisa jadi terkait dengan Mukhbir (pembawa berita) dan bisa jadi terkait dengan kedua-duanya. Termasuk dalam hal ini, Khabar Mustafîdl (berita yang demikian banyak, tak terhingga; baca: belecekan) yang pada awalnya hanya diriwayatkan oleh seorang, lalu menjadi banyak dan masyhur dan Khabar yang sudah mendapatkan penerimaan dari umat (al-Khabar al-Mutalaqqa &#8216;Indal Ummah bi al-Qabûl), atau oleh sebagian ulama terkait di bidangnya yang diantaranya ada diriwayatkan oleh asy-Syaikhân (Imam Bukhariy dan Muslim) atau salah seorang dari keduanya, diantaranya juga ada yang merupakan hadits Musalsal (bermata rantai) dengan para Imam yang Hâfizh seperti Imam Malik dari Nafi&#8217; dari Ibn &#8216;Umar. Khabar ini dan sejenisnya jelas memberikan informasi ilmu menurut JUMHUR Ahli Hadits, Ahli Ushul, mayoritas Ahli Kalam, semua Ulama Salaf dan para Ahli Fiqih umat. Dalam masalah ini, antara ulama Salaf tidak terdapat perselisihan pendapat.</p>
<p><strong>ARGUMENTASI-ARGUMENTASI PENDAPAT KETIGA</strong></p>
<p>Alhamdulillah, dalil-dalil (argumentasi-argumentasi) bagi pendapat ketiga ini banyak sekali, diantaranya:</p>
<p>    Membeda-bedakan antara Khabar al-Wâhid (Hadîts Ahâd) dan Hadits Mutawatir di dalam menginformasikan ilmu merupakan peristilahan (term) yang dibuat-buat, tidak didukung oleh dalil dari Kitabullah, sunnah Rasul-Nya, tidak pernah dikenal oleh para shahabat ataupun para Tabi&#8217;in.<br />
    Realitasnya, informasi yang disampaikan langsung oleh Rasulullah dibenarkan oleh kaum Mukminin (para shahabat) tanpa mereka perlu mendapatkannya melalui pembawa-pembawa berita yang mutawatir (dalam jumlah banyak). Demikian pula sebaliknya, Rasulullah sendiri membenarkan berita/informasi yang disampaikan oleh para shahabat beliau. Para shahabat, satu sama lainnya juga saling membenarkan, demikian pula dengan para Tabi&#8217;in, mereka membenarkan berita yang dibawa oleh para shahabat dan sejawat-sejawat mereka. Tidak ada seorang pun dari mereka yang berkata terhadap orang yang memberikan informasi kepada mereka, &#8220;Khabar yang kamu bawa adalah Khabar Ahâd, tidak memberikan informasi pasti (yang bersifat keilmuan dan yaqin)… sehingga kemudian ia bisa menjadi Mutawatir.</p>
<p>    Masalah adanya diantara mereka, orang yang abstain (tawaqquf) terhadap suatu informasi hingga mendapatkan penegasan dari orang lain, tidak berarti sama sekali bahwa mereka semua menolak Khabar Ahâd.<br />
    Hanya saja, memang dalam momen yang amat jarang, mereka sangat ekstra hati-hati di dalam menerima informasi.<br />
    Oleh karena itu, kami tegaskan bahwa Khabar Ahâd (Khabar al-Wâhid) memberikan informasi pasti (yang bersifat keilmuan dan yaqin) secara bersyarat. Sebab, pendapat yang menyatakan bahwa Khabar Ahâd (Khabar al-Wâhid) tidak memberikan informasi ilmu secara mutlak justeru dapat memandegkan urusan dien dan dunia sekaligus. Ini adalah bentuk pembatalan yang terang-terangan terhadap ijma&#8217; para shahabat, Tabi&#8217;in dan para ulama setelah mereka.</p>
<p>    Rasulullah pernah mengirimkan para shahabatnya kepada para raja dan penguasa untuk menyampaikan risalah Rabb-nya secara orang per-orang (Ahâd). Andaikata khabar yang mereka bawa tidak memberikan informasi pasti (yang bersifat keilmuan dan yaqin), tentu beliau tidak akan pernah mengirimkan mereka secara per-orangan seperti itu, sebab jelas hal itu perbuatan sia-sia yang amat jauh dari kepribadian seorang pembawa Risalah yang seharusnya bersih dari melakukan kesia-siaan seperti itu.</p>
<p>    Ketika ada seorang yang memberitakan kepada kaum Muslimin saat mereka sedang shalat shubuh (atau shalat lainnya) di Quba` bahwa kiblat telah dialihkan ke arah Ka&#8217;bah, mereka serta-merta menerima khabar yang dibawanya dan meninggalkan hujjah yang masih mereka pegang dan bersifat pasti, lalu mereka memutar ke belakang mengarah ke Kiblat sebagai pemenuhan terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya yang disampaikan kepada mereka sekalipun hanya melalui jalur satu orang.<br />
    Kenyataannya, Rasulullah tidak mengingkari sikap mereka terhadap hal itu, bahkan sebaliknya, berterimakasih atas tindakan mereka tersebut.</p>
<p><strong>B. Berhujjah Dengan Hadits Ahad ( Khabar Al-Wahid) Di Dalam Masalah &#8216;Aqidah<br />
</strong><br />
Para pemegang pendapat kedua diatas, yang menyatakan bahwa Khabar Ahâd (Hadîts Ahâd) tidak memberikan informasi pasti (yang bersifat keilmuan dan yaqin), melandasi pendapat mereka tersebut dengan kerangka berfikir : tidak boleh berhujjah dengannya di dalam masalah &#8216;Aqidah karena masalah &#8216;Aqidah bersifat Yaqiniyyah yang hanya memerlukan sesuatu yang pasti (Qath&#8217;iy) .<br />
Dalam hal ini, Kaum Mu&#8217;tazilah tidak menerima Khabar Ahâd (Hadîts Ahâd) di dalam masalah &#8216;Aqidah kecuali bila sealur dengan Akal/logika, baru dapat dijadikan argumentasi tetapi itupun hanya dalam rangka sebagai penegas/penguat bukan hujjah. Jika tidak demikian, maka khabar seperti itu ditolak dan dianggap bathil, kecuali bila mengandung interpretasi yang bukan dipaksa-paksakan.<br />
Teori berfikir kaum Mu&#8217;tazilah ini diamini oleh kebanyakan kaum Ahli Kalam (Mutakallimin) dari tokoh Asyâ&#8217;irah (Madzhab Asy&#8217;ariyyah) seperti Abu al-Ma&#8217;âliy al-Juwainiy dan al-Fakhr ar-Râziy.</p>
<p><strong>BANTAHAN TERHADAP PENDAPAT INI<br />
</strong><br />
Untuk membantah pendapat ini, cukup dengan menyatakan pernyataan sebelumnya bahwa Khabar Ahâd (Hadîts Ahâd) yang dipertegas dengan Qarâ`in (dalil-dalil penguat) dapat memberikan informasi pasti (yang bersifat keilmuan dan yaqin) sebab alasan utama yang dijadikan pegangan oleh mereka yang menolak tersebut hanyalah : Khabar Ahâd (Hadîts Ahâd) tidak boleh dijadikan hujjah di dalam masalah-masalah &#8216;Aqidah karena informasi yang diberikannya bersifat Zhanniy (tidak pasti) dan tidak dapat memberikan informasi ilmu.</p>
<p><strong>ARGUMENTASI-ARGUMENTASI PENDAPAT KETIGA (MADZHAB SALAF) DI DALAM MASALAH INI<br />
</strong><br />
1. Membeda-bedakan antara masalah-masalah &#8216;aqidah dan hukum di dalam berargumentasi dengan Khabar Ahâd (Hadîts Ahâd) merupakan perbuatan BID&#8217;AH (mengada-ada) yang tidak pernah dilakukan oleh ulama-ulama terdahulu (Salaf). Bahkan biografi dan karya-karya tulis mereka menunjukkan hal yang amat kontras sama sekali dengan hal itu. Para shahabat, Tabi&#8217;in, Tabi&#8217;ut Tabi&#8217;in dan Ahl al-Hadits dan as-Sunnah masih senantiasa berhujjah dengan khabar-khabar seperti itu di dalam menetapkan masalah Shifat Allah, Qadar, Asmâ`, Hukum-hukum, dan lain sebagainya.</p>
<p>2. Adanya khabar-khabar (hadits-hadits) yang mutawatir dari Nabi Shallallâhu &#8216;alaihi Wa Sallam tentang tindakan beliau mengirimkan para utusan dan Da&#8217;i beliau ke pelbagai pelosok negeri, demikian juga kepada para raja, kisra, kaisar dan selain mereka dalam rangka mendakwahi mereka kepada Allah. Sudah barang tentu, hal pertama yang disampaikan oleh mereka ketika itu adalah masalah &#8216;Aqidah.<br />
Diantara indikasinya adalah sabda beliau Shallallâhu &#8216;alaihi Wa Sallam kepada Mu&#8217;adz bin Jabal ketika hendak mengutusnya ke negeri Yaman:</p>
<p>إنك تقدم على قوم أهل الكتاب، فليكن أول ما تدعوهم إليه عبادة الله -عز وجل- . وفي رواية : فادعهم إلى شهادة أن لا إله إلا الله &#8230;&#8221;"</p>
<p>Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari kalangan Ahli Kitab; maka hendaklah hal pertama yang engkau dakwahi/ajak mereka kepadanya (adalah) agar beribadah kepada Allah &#8216;Azza Wa Jalla.&#8221;<br />
Di dalam riwayat yang lain,<br />
&#8220;…Maka, ajaklah mereka agar bersaksi bahwa Tiada Ilah (Tuhan) -yang haq disembah- selain Allah.&#8221;</p>
<p>3. Membeda-bedakan antara masalah &#8216;Aqidah dan Hukum di dalam berargumentasi dengan Khabar Ahâd (Hadîts Ahâd) pada dasarnya hanya berpijak pada kerangka berfikir bahwa: amal perbuatan tidak ada kaitannya dengan &#8216;Aqidah dan &#8216;Aqidah tidak ada kaitannya dengan hukum-hukum &#8216;amaliyyah (praktis).</p>
<p>Kedua statement ini adalah Bathil dan termasuk bid&#8217;ah (hal yang diada-adakan) oleh Ahli Kalam. Islam justeru membawa hal yang amat kontras dengan itu semua; Tidak ada hukum yang bersifat &#8216;amaliy (praktis) kecuali ia selalu berkaitan dengan dasar-dasar &#8216;aqidah, yaitu Iman kepada Allah; bahwa Dia telah mengutus Rasul-Nya agar menyampaikan dari-Nya hukum ini; beriman akan kebenaran Rasul, amanahnya di dalam menyampaikan risalah kemudian beriman kepada konsekuensi-konsekuensi dari hukum &#8216;amaliy tersebut yang berupa pahala atau dosa; kesengangan atau kesengsaraan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta&#8217;ala:</p>
<p>&#8220;Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah…&#8221;<br />
Ayat diatas menunjukkan hukum &#8216;amaliy, kemudian Allah Ta&#8217;ala berfirman :</p>
<p>&#8220;…jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat…&#8221; (Q.s., an-Nûr :2)</p>
<p>Jadi, (dalam penutup ayat ini) Allah Ta&#8217;ala mengaitkan hukum &#8216;amaliy dengan &#8216;aqidah beriman kepada Allah dan Hari Akhir.</p>
<p>(Diambil dari buku Mashâdir al-Istidlâl &#8216;Ala Masâ`il al-I&#8217;tiqâd , karya Syaikh &#8216;Utsman &#8216;Ali Hasan, Hal.42-48)</p>
<p><strong>C. Sekilas Tentang pandangan Imam Asy-Syafi&#8217;iy<br />
</strong><br />
Imam asy-Syâfi&#8217;iy dijuluki oleh kalangan Ahlu al-Hadîts sebagai Nâshir as-Sunnah (pembela as-Sunnah). Ini tentu saja merupakan penghargaan tertinggi terhadap sosok beliau dan bukan hanya sekedar simbol belaka. Sikap, ucapan dan karya-karya tulis beliau menjadi saksi untuk itu.</p>
<p>Dimasa hidup beliau, timbul bermacam-macam aliran keagamaan yang mayoritasnya selalu menyerang as-Sunnah. Mereka dapat dibagi menjadi tiga kelompok: Pertama, mengingkari as-Sunnah secara keseluruhan. Kedua, tidak menerima as-Sunnah kecuali bila semakna dengan al-Qur&#8217;an. Ketiga, menerima as-Sunnah yang mutawatir saja dan tidak menerima selain itu alias menolak HadIts Ahâd.</p>
<p>Beliau menyikapi ketiga kelompok tersebut dengan tegas; kelompok pertama dan kedua tersebut secara terang-terangan ingin merontokkan as-Sunnah dan tidak menganggapnya sebagai salah satu sumber utama hukum Islam yang bersifat independen sementara kelompok ketiga, tidak kurang dari itu.</p>
<p>Terhadap kelompok pertama, beliau menyatakan bahwa tindakan mereka tersebut amat berbahaya karena dengan begitu rukun Islam, seperti shalat, zakat, haji dan kewajiban-kewajiban lainnya menjadi tidak dapat dipahami bila hanya berpijak kepada makna global dari al-Qur&#8217;an kecuali dari makna secara etimologisnya saja. Demikian pula terhadap kelompok kedua, bahwa implikasinya sama saja dengan kelompok pertama.</p>
<p>Sedangkan terhadap kelompok ketiga, beliau membantah pendapat mereka dengan argumentasi yang valid dan detail. Diantara bantahan tersebut adalah sebagai berikut:</p>
<p>    Di dalam mengajak kepada Islam, Rasulullah mengirim para utusan yang jumlahnya tidak mencapai angka mutawatir. Maka bila memang angka mutawatir tersebut urgen sekali, tentu Rasulullah tidak merasa cukup dengan jumlah tersebut sebab pihak yang dituju oleh utusan tersebut juga memiliki hak untuk menolak mereka dengan alasan tidak dapat mempercayai dan mengakui berita yang dibawa oleh mereka.</p>
<p>    Bahwa di dalam peradilan perdata dan pidana yang terkait dengan harta, darah dan nyawa harus diperkuat oleh dua orang saksi padahal yang menjadi landasannya adalah khabar (hadits) yang diriwayatkan oleh jumlah yang tidak mencapai angka mutawatir alias Hadits Ahâd tetapi meskipun demikian, asy-Syâri&#8217; (Allah Ta&#8217;ala) tetap mewajibkan hal itu.</p>
<p>    Nabi Shallallâhu &#8216;alaihi wasallam membolehkan orang yang mendengar darinya untuk menyampaikan apa yang mereka dengar tersebut meskipun hanya oleh satu orang saja. Beliau Shallallâhu &#8216;alaihi wasallam bersabda:<br />
    &#8220;Mudah-mudahan Allah memperbaiki akhlaq dan derajat seseorang (seorang hamba) yang mendengar hadits dari kami lantas menghafalnya hingga menyampaikannya; (sebab) betapa banyak orang yang membawa ilmu (hanya berilmu dan tidak lebih ilmunya namun dia menghafal dan menyampaikannya) kepada orang yang lebih berilmu darinya dan betapa banyak orang yang membawa ilmu tetapi dia tidak berilmu (namun mendapatkan pahala menyampaikannya). (H.R.Abu Daud)</p>
<p>    Para shahabat menyampaikan hadits-hadits Rasulullah secara individu-individu dan tidak mensyaratkan harus diriwayatkan oleh orang yang banyak sekali.</p>
<p>Demikianlah diantara bantahan beliau di dalam menegaskan wajibnya menerima hadits Ahâd. (Penggalan dari materi Buletin an-Nur, dengan tema: Imam asy-Syafi&#8217;iy; pembelaannya terhadap as-Sunnah)</p>
<p><strong>D. Fatwa Ulama Kontemporer</strong></p>
<p>Syaikh Muhammad bin Shâlih al-&#8217;Utsaimîn ditanya tentang orang yang menganggap hadits-hadits Ahâd tidak dapat dijadikan landasan dalam masalah &#8216;aqidah menjawab:<br />
&#8220;Tanggapan kami terhadap orang yang beranggapan bahwa hadits-hadits Ahad tidak dapat menjadi landasan dalam masalah &#8216;aqidah dengan alasan ia hanya memberikan informasi secara zhann (tidak pasti) sedangkan masalah &#8216;aqidah tidak dapat dilandasi oleh sesuatu yang bersifat zhann adalah bahwa pendapat semacam ini tidak tepat sebab dilandaskan kepada sesuatu yang tidak tepat pula. Ini dapat dibuktikan dengan beberapa tinjauan:</p>
<p>    Pendapat bahwa hadits Ahad hanya memberikan informasi secara zhann tidak dapat digeneralisir sebab ada banyak khabar/berita yang bersifat Ahâd (individuil) dapat memberikan informasi secara yakin, yaitu bila ada qarâ-in (dalil-dalil penguat) yang mendukung kebenarannya seperti ia telah diterima secara luas oleh umat. Contohnya, hadits yang diriwayatkan oleh &#8216;Umar bin al-Khaththab radhiallaahu &#8216;anhu :<br />
    &#8220;Sesungguhnya semua pekerjaan itu tergantung kepada niat&#8221;<br />
    Ini merupakan khabar Ahâd, meskipun demikian kita tahu bahwa Nabi Shallallâhu &#8216;alaihi wasallam -lah yang mengucapkannya. Statement seperti ini telah dianalisis oleh Syaikhul Islam, Ibnu Taimiyyah, al-Hâfizh Ibnu Hajar, dan lainya.</p>
<p>    Bahwa Nabi Shallallâhu &#8216;alaihi wasallam mengirimkan individu-individu (orang per-orang) guna mengajarkan permasalahan &#8216;aqidah yang prinsipil (Ushûl al-&#8217;Aqîdah), yakni dua kalimat syahadat (Lâ ilâha illallâh , Muhammad Rasûlullâh) sedangkan pengiriman yang dilakukan oleh beliau merupakan hujjah yang tidak dapat ditolak. Indikatornya, beliau mengirimkan Mu&#8217;adz bin Jabal ke negeri Yaman. Mu&#8217;adz menganggap pengiriman dirinya sebagai hujjah yang tidak dapat ditolak oleh penduduk Yaman dan harus diterima.</p>
<p>    Bila kita mengatakan bahwa masalah &#8216;aqidah tidak dapat dilandaskan kepada khabar Ahâd, maka berarti bisa dikatakan pula bahwa al-Ahkâm al-&#8217;Amaliyyah (hukum-hukum yang terkait dengan perbuatan/aktivitas) tidak dapat juga dilandaskan kepada khabar Ahâd sebab al-Ahkâm al-&#8217;Amaliyyah selalu disertai oleh suatu &#8216;aqidah bahwa Allah Ta&#8217;ala memerintahkan begini atau melarang begitu. Bila pendapat semacam ini (yang mengatakan bahwa al-Ahkâm al-&#8217;Amaliyyah tidak dapat juga dilandaskan kepada khabar Ahâd) diterima, tentu banyak sekali hukum-hukum syara&#8217; yang tidak berfungsi. konsekuensinya, bila pendapat semacam ini harus ditolak, maka tentunya pendapat yang mengatakan bahwa masalah &#8216;aqidah tidak dapat dilandaskan kepada khabar al-Ahâd harus ditolak pula karena tidak ada bedanya.</p>
<p>    Bahwa Allah Ta&#8217;ala memerintahkan orang yang jahil/tidak tahu agar merujuk kepada pendapat Ahl al-&#8217;Ilm (ulama) terhadap salah satu permasalahan &#8216;aqidah yang maha penting, yaitu tentang risalah. Allah Ta&#8217;ala berfirman: &#8220;Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui&#8221;. (Q.,S. 16/an-Nahl: 43)… dan hal ini mencakup pertanyaan yang diajukan oleh individu atau kelompok.</p>
<p>Kesimpulannya:</p>
<p>Bahwa bila ada qarâ-in yang mendukung kebenaran khabar al-Ahâd/al-Wâhid, maka ia dapat menginformasikan ilmu pasti (yang bersifat keilmuan dan yaqin) dan dapat dijadikan landasan dalam al-Ahkâm al-&#8217;Amaliyyah dan &#8216;Ilmiyyah. Sedangkan orang yang membedakan antara kedua hukum ini tidak memiliki dalil untuk membedakannya, bila dia menisbatkan pendapat ini kepada salah seorang imam (ulama mazhab yang empat, misalnya -red) tentang adanya pembedaan antara keduanya, maka dia harus menguatkan statementnya itu dengan sanad (landasan) yang shahîh dari imam tersebut, kemudian juga menjelaskan landasan yang dijadikannya sebagai dalil. (Fahd bin Nâshir bin Ibrâhîm al-Sulaimân (editor), Majmû&#8217; Fatâwa wa Rasâil Fadlîlah asy- Syaikh Muhammad bin Shâlih al-&#8217;Utsaimîn, (Riyadl: Dâr at-Tsurayya, 1414 H/1994 M), Cet. II, hal. 31-32). ~~</p>
<p>www.nabimuhammad.info</p>
<h4  class="related_post_title">Related Post</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/bab-2taubat/" title="Bab 2:Taubat"><img src="Array" alt=" Berhujjah Dengan Hadits Ahad  [ Khabar Al Wahid ]"  title="Berhujjah Dengan Hadits Ahad  [ Khabar Al Wahid ]" /></a>October 28, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/bab-2taubat/" title="Bab 2:Taubat">Bab 2:Taubat</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/bab-1-ikhlas/" title="Bab 1. Ikhlas"><img src="Array" alt=" Berhujjah Dengan Hadits Ahad  [ Khabar Al Wahid ]"  title="Berhujjah Dengan Hadits Ahad  [ Khabar Al Wahid ]" /></a>October 11, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/bab-1-ikhlas/" title="Bab 1. Ikhlas">Bab 1. Ikhlas</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/wajah-rasulullah/" title="Sosok Nabi Tegap dan Gagah"><img src="Array" alt=" Berhujjah Dengan Hadits Ahad  [ Khabar Al Wahid ]"  title="Berhujjah Dengan Hadits Ahad  [ Khabar Al Wahid ]" /></a>October 28, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/wajah-rasulullah/" title="Sosok Nabi Tegap dan Gagah">Sosok Nabi Tegap dan Gagah</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/wajah-nabi-bagaikan-bulan/" title="Wajah Nabi Bagaikan Bulan"><img src="Array" alt=" Berhujjah Dengan Hadits Ahad  [ Khabar Al Wahid ]"  title="Berhujjah Dengan Hadits Ahad  [ Khabar Al Wahid ]" /></a>October 28, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/wajah-nabi-bagaikan-bulan/" title="Wajah Nabi Bagaikan Bulan">Wajah Nabi Bagaikan Bulan</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/6939/" title="Senyum"><img src="Array" alt=" Berhujjah Dengan Hadits Ahad  [ Khabar Al Wahid ]"  title="Berhujjah Dengan Hadits Ahad  [ Khabar Al Wahid ]" /></a>October 27, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/6939/" title="Senyum">Senyum</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/04/pengertian-hadits/" title=" Hadits "><img src="Array" alt=" Berhujjah Dengan Hadits Ahad  [ Khabar Al Wahid ]"  title="Berhujjah Dengan Hadits Ahad  [ Khabar Al Wahid ]" /></a>April 27, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/04/pengertian-hadits/" title=" Hadits "> Hadits </a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2012/01/mutawatir/" title="Mutawatir"><img src="Array" alt=" Berhujjah Dengan Hadits Ahad  [ Khabar Al Wahid ]"  title="Berhujjah Dengan Hadits Ahad  [ Khabar Al Wahid ]" /></a>January 6, 2012 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2012/01/mutawatir/" title="Mutawatir">Mutawatir</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2012/01/penerima-wahyu-tidak-semuanya-adalah-nabi/" title="Penerima Wahyu Tidak Semuanya Adalah Nabi"><img src="Array" alt=" Berhujjah Dengan Hadits Ahad  [ Khabar Al Wahid ]"  title="Berhujjah Dengan Hadits Ahad  [ Khabar Al Wahid ]" /></a>January 2, 2012 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2012/01/penerima-wahyu-tidak-semuanya-adalah-nabi/" title="Penerima Wahyu Tidak Semuanya Adalah Nabi">Penerima Wahyu Tidak Semuanya Adalah Nabi</a> (0)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2011/10/berhujjah-dengan-hadits-ahad-khabar-alwahid/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perut Sumber Penyakit</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2011/06/perut-sumber-penyakit/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2011/06/perut-sumber-penyakit/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 30 Jun 2011 02:58:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Adam]]></category>
		<category><![CDATA[al-baradah]]></category>
		<category><![CDATA[Al-harits bin Kaldah]]></category>
		<category><![CDATA[al-Jaami’ ash-Shaghiir]]></category>
		<category><![CDATA[at-Tirmidzi]]></category>
		<category><![CDATA[at-Tukhmah (Jeleknya pencernaan makanan)]]></category>
		<category><![CDATA[bakteri]]></category>
		<category><![CDATA[bejana]]></category>
		<category><![CDATA[bersabda]]></category>
		<category><![CDATA[endemis]]></category>
		<category><![CDATA[endokrin (kelenjar dalam tubuh)]]></category>
		<category><![CDATA[fermentasi]]></category>
		<category><![CDATA[HR. Imam Ahmad]]></category>
		<category><![CDATA[ilmu pengetahuan modern]]></category>
		<category><![CDATA[Imam al-Hafizh as-Suyuthi rahimahullah]]></category>
		<category><![CDATA[israf]]></category>
		<category><![CDATA[jantung]]></category>
		<category><![CDATA[Keajaiban Ilmiah dalam Islam dan Sunnah Nabi]]></category>
		<category><![CDATA[lambung]]></category>
		<category><![CDATA[Lambung Adalah Rumah Penyakit]]></category>
		<category><![CDATA[lemak]]></category>
		<category><![CDATA[makan]]></category>
		<category><![CDATA[Manusia]]></category>
		<category><![CDATA[Maqashidul Hasanah]]></category>
		<category><![CDATA[Mesjid]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Kamil ‘Abdushshamad]]></category>
		<category><![CDATA[Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam]]></category>
		<category><![CDATA[Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam]]></category>
		<category><![CDATA[Obat]]></category>
		<category><![CDATA[obesitas (kegemukan)]]></category>
		<category><![CDATA[organ]]></category>
		<category><![CDATA[otot]]></category>
		<category><![CDATA[pakaianmu]]></category>
		<category><![CDATA[penyakit]]></category>
		<category><![CDATA[perut]]></category>
		<category><![CDATA[Perut Sumber Penyakit]]></category>
		<category><![CDATA[perutnya]]></category>
		<category><![CDATA[sel]]></category>
		<category><![CDATA[sepertiga untuk makanannya]]></category>
		<category><![CDATA[sepertiga untuk minumannya dan sepertiga untuk nafasnya]]></category>
		<category><![CDATA[sistem pencernaan]]></category>
		<category><![CDATA[usus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=6482</guid>
		<description><![CDATA[Nabi Muhammad shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda: ما ملأ آدمي وعاء شرا من بطنه بحسب ابن آدم لقيمات يقمن صلبه فإن كان لابد فاعلا فثلث لطعامه وثلث لشرابه وثلث لنفسه ) رواه الإمام أحمد والترمذي وغيرهما ) &#8220;Tidaklah seorang anak Adam (manusia) mengisi bejana (kantong) yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah baginya beberapa suap yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2011/06/images8.jpg"><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2011/06/images8.jpg" alt="images8 Perut Sumber Penyakit" title="images8" width="225" height="224" class="alignnone size-full wp-image-6480" /></a></p>
<p>Nabi Muhammad shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p>ما ملأ آدمي وعاء شرا من بطنه بحسب ابن آدم لقيمات يقمن صلبه فإن كان لابد فاعلا فثلث لطعامه وثلث لشرابه وثلث لنفسه ) رواه الإمام أحمد والترمذي وغيرهما )</p>
<p>&#8220;Tidaklah seorang anak Adam (manusia) mengisi bejana (kantong) yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah baginya beberapa suap yang bisa menegakkan tulang sulbinya. Jikalau memang harus berbuat, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga untuk nafasnya.&#8221; (HR. Imam Ahmad, at-Tirmidzi dan rahimahumullah selainnya)</p>
<p>Dan diriwayatkan:</p>
<blockquote>
<p>المعدة بيت الداء<br />
”Lambung adalah rumah penyakit.” </p></blockquote>
<p>[Riwayat ini menurut sebagian ulama bukanlah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melainkan ucapan Al-harits bin Kaldah salah seorang thabib (dokter) dari Arab, sebagaimana disebukan dalam Maqashidul Hasanah dll]</p>
<p>Ilmu pengetahuan telah sampai pada suatu kesimpulan bahwa obesitas (kegemukan) dari sisi kesehatan adalah bentuk ketidakseimbangan dalam metabolisme tubuh. Dan hal itu disebabkan oleh akumulasi (penumpukan) lemak atau gangguan endokrin (kelenjar dalam tubuh).. Dan genetika (garis keturunan) tidak memiliki peran besar dalam masalah obesitas sebagaimana yang telah diyakini beberapa kalangan. Dan penelitian-penelitian ilmiah telah menegaskan bahwa obesitas (kegemukan) memiliki dampak yangberbahaya pada tubuh manusia.</p>
<p>Salah satu perusahaan asuransi di Amerika telah menerbitkan data Statistik yang menyatakan bahwa semakin panjang garis ikat pinggang (sabuk) semakin pendek garis umurnya. Maka orang-orang yang lingkar perut mereka lebih panjang (lebih besar) daripada lingkar dada mereka, tingkat kematiannya lebih besar/tinggi. Sebagaimana penelitian juga telah membuktikan bahwa penyakit diabetes (kencing manis/gula) lebih sering menimpa orang yang gemuk (obesitas) daripada orang normal. Dan sebagaimana obesitas juga berpengaruh pada organ tubuh yang lain dan secara khusus terhadap jantung, di mana lemak menggantikan posisi beberapa sel otot jantung, yang secara langsung mempengaruhi kinerjanya.</p>
<p>Maka benarlah Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam ketika beliau memperingatkan kepada ummatnya tentang bahaya kegemukan dan makan berlebihan, beliau bersabda:</p>
<p>( المعدة بيت الداء(<br />
”Lambung adalah rumah penyakit.”</p>
<p>Dan penelitian ilmiah tersebut memperingatkan untuk tidak menggunakan obat -obatan untuk menurunkan berat badan karena bahaya yang akan ditimbulkan olehnya. Dan ia mengisyaratkan bahwa pengobatan yang paling tepatl untuk obesitas dan pencegahannya adalah dengan mengikuti apa yang telah diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala untuk tidak israf (berlebihan) ketika makan dan dengan cara mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam ketika makan, sebagaimana yang dijelaskan oleh beliau shallallahu &#8216;alaihi wa sallam dalam hadits yang menjadi topik pembahasan kita. </p>
<p>Dan hadits tersebut datang dalam rangka penerapan firman Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala:</p>
<p>) يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ ( سورة الأعراف : 31</p>
<p>”Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raaf: 31)</p>
<p>Dengan ini Islam telah mendahului ilmu pengetahuan modern semenjak lebih dari empatbelas abad, dalam masalah pentingnya keseimbangan dalam mengkonsumsi makanan, dan minuman. Dan Islam memperingatkan akan bahaya berlebih-lebihan dalam makan dan minum terhadap kesehatan manusia.</p>
<p><strong>Perawatan organ sistem pencernaan<br />
</strong><br />
Nabi Muhammad shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p><strong>( أصل كل داء البردة ) البردة : التخمة : أخرجه الحافظ السيوطي في الجامع الصغير</p>
<p>”Sumber segala penyakit adalah al-baradah.” Al-baradah: at-Tukhmah (Jeleknya pencernaan makanan) (diriwayatkan oleh Imam al-Hafizh as-Suyuthi rahimahullah dalam al-Jaami’ ash-Shaghiir)</strong></p>
<p>Hadits ini merupakan tanda yang paling nampak dalam masalah pemeliharaan kesehatan sistem pencernaan. Yang selanjutnya melindungi seluruh tubuh dari keracunan diri yang disebabkan buruknya sistem pencernaan, penuhnya perut (lambung) dan pengisisaannya yang melebihi kapasitasnya berupa makanan berat. Dan hal itu (keracunan) muncul juga pengisisan makanan yang keduan sebelum pencernaan makanan pertama. Hal itulah yang menyebabkan terjadinya kesulitan pencernaan, dan fermentasi dalam lambung.</p>
<p>Kemudian peradangan menular yang akut menjadi kronis setelah sebelumnya ringan dan menyebabkan menetapnya bakteri penyakit endemis di usus yang ia mengirim racun ke dalam sistem peredaran darah. Yang seterusnya mempengaruhi sistem saraf, sistem pernafasan, saluran kemih dan ginjal dan organ vital dalam tubuh yang lainnya. Hal tersbut merupakan penyebab terjadinya gangguan fungsi dari organ-organ tersebut.</p>
<p>Dari sini, keajaiban medis ada pada sampainya kita pada akar penyebab segala penyakit, yaitu berlebihan (israf) dalam makanan yang menyebabkan buruknya sistem pencernaan yang hal itu akhirnya menyebabkan munculnya banyak penyakit sebagaimana diungkapkan oleh penelitian medis modern.</p>
<p>Sumber:البدانة dari الإعجاز العلمي في الإسلام والسنة النبوية (Keajaiban Ilmiah dalam Islam dan Sunnah Nabi) oleh Muhammad Kamil ‘Abdushshamad dari http://www.eajaz.com/agaz%20snaah/bdanh.htm . </p>
<h4  class="related_post_title">Related Post</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/12/pola-makan-rasulullah-1/" title="Pola Makan Rasulullah (1)"><img src="Array" alt=" Perut Sumber Penyakit"  title="Perut Sumber Penyakit" /></a>December 25, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/12/pola-makan-rasulullah-1/" title="Pola Makan Rasulullah (1)">Pola Makan Rasulullah (1)</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/12/makan-ketika-lapar-dan-berhenti-sebelum-kenyang/" title="Makan Ketika Lapar Dan Berhenti Sebelum Kenyang"><img src="Array" alt=" Perut Sumber Penyakit"  title="Perut Sumber Penyakit" /></a>December 28, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/12/makan-ketika-lapar-dan-berhenti-sebelum-kenyang/" title="Makan Ketika Lapar Dan Berhenti Sebelum Kenyang">Makan Ketika Lapar Dan Berhenti Sebelum Kenyang</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2012/01/hukum-membuat-patung-dalam-islam/" title="Hukum Membuat Patung Dalam Islam"><img src="Array" alt=" Perut Sumber Penyakit"  title="Perut Sumber Penyakit" /></a>January 2, 2012 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2012/01/hukum-membuat-patung-dalam-islam/" title="Hukum Membuat Patung Dalam Islam">Hukum Membuat Patung Dalam Islam</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/12/suami-harus-lemah-lembut-terhadap-istri/" title="Suami Harus Lemah Lembut Terhadap Istri"><img src="Array" alt=" Perut Sumber Penyakit"  title="Perut Sumber Penyakit" /></a>December 28, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/12/suami-harus-lemah-lembut-terhadap-istri/" title="Suami Harus Lemah Lembut Terhadap Istri">Suami Harus Lemah Lembut Terhadap Istri</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/12/etika-makan-dan-minum/" title="Etika duduk ketika Makan dan Minum"><img src="Array" alt=" Perut Sumber Penyakit"  title="Perut Sumber Penyakit" /></a>December 28, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/12/etika-makan-dan-minum/" title="Etika duduk ketika Makan dan Minum">Etika duduk ketika Makan dan Minum</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/12/pola-makan-rasulullah-2/" title="Pola Makan Rasulullah (2)"><img src="Array" alt=" Perut Sumber Penyakit"  title="Perut Sumber Penyakit" /></a>December 25, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/12/pola-makan-rasulullah-2/" title="Pola Makan Rasulullah (2)">Pola Makan Rasulullah (2)</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/6936/" title="25 Rasul"><img src="Array" alt=" Perut Sumber Penyakit"  title="Perut Sumber Penyakit" /></a>October 27, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/6936/" title="25 Rasul">25 Rasul</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/07/makna-nama-muhammad-dalam-interpresentasi-gambar/" title="Makna Nama Muhammad dalam Interpresentasi Gambar"><img src="Array" alt=" Perut Sumber Penyakit"  title="Perut Sumber Penyakit" /></a>July 20, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/07/makna-nama-muhammad-dalam-interpresentasi-gambar/" title="Makna Nama Muhammad dalam Interpresentasi Gambar">Makna Nama Muhammad dalam Interpresentasi Gambar</a> (0)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2011/06/perut-sumber-penyakit/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-5/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-5/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Nov 2010 05:45:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[adzan]]></category>
		<category><![CDATA[Bayi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=5104</guid>
		<description><![CDATA[Sungguh suatu kebahagiaan jika kita mendapati kaum muslimin di dalam setiap aktivitas ibadahnya kepada Allah swt berlandaskan dalil, baik Al Qur’an maupun As Sunnah, sehingga akan terpelihara dari kesesatan dan kesalahan. Di antara hadits-hadits yang dipakai sebagai dalil untuk menyuarakan adzan di telinga kanan dan iqomat di telinga kiri adalah : * 1. Sabda Rasulullah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/11/sleepy-baby-300x213.jpg" alt="sleepy baby 300x213 Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]" title="sleepy-baby" width="300" height="213" class="alignnone size-medium wp-image-5106" /><br />
Sungguh suatu kebahagiaan jika kita mendapati kaum muslimin di dalam setiap aktivitas ibadahnya kepada Allah swt berlandaskan dalil, baik Al Qur’an maupun As Sunnah, sehingga akan terpelihara dari kesesatan dan kesalahan.</p>
<p>Di antara hadits-hadits yang dipakai sebagai dalil untuk menyuarakan adzan di telinga kanan dan iqomat di telinga kiri adalah :</p>
<p>    * 1. Sabda Rasulullah saw: “Siapa yang diberikan bayi kemudian diadzankan di telinga kanan dan mengiqomatkan di telinga kiri maka tidak akan terkena bahaya gangguan setan.”</p>
<p>Hadits ini maudhu’ (palsu) : Ia diriwayatkan oleh Abu Ya’la didalam “Musnadnya” (4/1604), darinya Ibnu as Sunni didalam “Amal al Yaum Wa al Lailah” (200/617) demikian juga Ibnu ‘Asakir (16/182/2) melalui jalan Abi Ya’la, Ibnu Basyron didalam “Al Amaali” (88/1), Abu Thohir Al Qursyi didalam “Hadits Ibnu Marwan al Anshori dan selainnya” (2/1) dari jalan Yahya bin al “Alaa ar Rozi dari Marwan bin Sulaiman dari Tholhah bin Ubaidillah al Uqoily dari al Hasan bin ali marfu’</p>
<p>Aku (Syeikh Albani) mengatakan : :”Sanad hadits ini maudhu’ (palsu), Yahya bin al ‘Ala, Marwan bin Salim yang menjadikan hadits ini maudhu’ dan diperkuat oleh Ibnul Qoyyim dalam “Tuhfatul Maudud” hal. 9 milik Al baihaqi dan dia mengatakan : Isnad hadits ini dho’if (lemah).</p>
<p>    * 2. Sabda Rasulullah saw : Dari Abu Rofi, “Aku menyaksikan Rasulullah saw mengadzankan dengan adzan sholat di telinga Hasan saat Fatimah melahirkannya.” Tirmidzi mengatakan : ”Hadits Shohih dan diamalkan.”</p>
<p>Al Mubarokfuriy yang menjelaskan hadits ini mengatakan setelah dia menjelaskan kedhoifan sanadnya dan berdalil dengan perkataan para imam dalam riwayat ‘Ashim bin Ubaidillah : “Jika engkau mengatakan : Bagaimana beramal dengannya padahal ia dhoif (lemah)? Aku mengatakan, “Ya, hadits ini lemah akan tetapi dia diperkuat oleh hadits Husein bin Ali ra yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la al Mushiliy dan Ibnu as Sunni.” !</p>
<p>Perhatikanlah, bagaimana dia menguatkan yang dhoif dengan yang maudhu’, dan tidaklah itu (dilakukan) kecuali dikarenakan tidak adanya pengetahuan terhadap kemaudhuannya dan pengelabuannya terhadap keinginan para ulama yang kami sebutkan dan hampir-hampir aku pun jatuh seperti itu, maka perhatikanlah!</p>
<p>Ya, barangkali penguatan hadits Abi Rofi’ dengan hadits Ibnu Abbas : “Bahwasanya Nabi saw mengadzankan di telinga Husein bin Ali pada hari kelahirannya dan mengiqomatkan di telinga kirinya.” dikeluarkan oleh Baihaqi di dalam “Asy Syu’ab” bersama hadits Hasan bin Ali dan dia berkata: “Di dalam sanad keduanya ada kelemahan.” Seperti juga disebutkan Ibnul Qoyyim didalam “at Tuhfah” hal. 16.</p>
<p>Aku (Syeikh Albani) mengatakan :”Bisa jadi sanad yang ini lebih baik dari sanadnya hadits Hasan dikarenakan bisa memberikan persaksian terhadap hadits Rofi’. Wallahu A’lam.”</p>
<p>Jika demikian, maka hadits itu bisa menjadi dalil untuk menyuarakan adzan karena ia juga terdapat dalam hadits Abi Rofi’. Adapun iqomat maka ia ghorib (lemah). Wallahu A’lam  (Silsilah al Ahadits adh Dho’iifah Wal Maudhu’ah, jilid 491 – 493</p>
<p>Jadi dari penjelasan di atas tampak bahwa hadits-hadits tersebut termasuk kategori dhoif (lemah).</p>
<p>Namun demikian, terjadi perbedaan ulama dalam hal beramal dengan hadits yang dhoif :</p>
<p>   1. Pendapat pertama : Tidak boleh sama sekali beramal dengan hadits dhoif, tidak dalam hal keutamaan ataupun hukum. Ini adalah pendapat Yahya bin Ma’in, Abu Bakar al ‘Arobi, Imam Bukhori dan Muslim dan juga Ibnu Hazm.<br />
   2. Pendapat Kedua : Dibolehkan beramal dengan hadits dho’if. Ini pendapat Abu Daud dan Imam Ahmad.<br />
   3. Pendapat Ketiga : Dibolehkan beramal dengan yang dhoif dalam hal-hal keutamaan, nasehat-nasehat dan yang sejenisnya selama memenuhi persyaratan—sebagaiamana disebutkan oleh Syiekhul islam Ibnu Hajar—yaitu :</p>
<p>    * Dhoifnya tidak keterlaluan.<br />
    * Termasuk dalam pokok-pokok yang diamalkan.<br />
    * Tidak meyakini bahwa amal itu betul-betul terjadi akan tetapi meyakini secara hati-hati.</p>
<p>(Ushul al Hadits ‘Ulumuhu Wa Mushtholatuhu, DR. Muhammad ‘Ajjaj al Khotib, hal 351)</p>
<p>Wallahu A’lam</p>
<p>Sumber : http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/dalil-tentang-azan-dan-iqomat-bagi-bayi-lahir.htm</p>
<p>Dari ketiga bahasan diatas, ada kesimpulan umum yang menyebutkan tentang lemahnya dalil yang menyebutkan azan dan iqomah di telinga bayi yang baru lahir. Namun saya pribadi lebih condong pada bahasan ketiga yang lebih moderat dalam memberikan kesimpulan yakni,</p>
<p>    Namun demikian, terjadi perbedaan ulama dalam hal beramal dengan hadits yang dhoif :</p>
<p>       1. Pendapat pertama : Tidak boleh sama sekali beramal dengan hadits dhoif, tidak dalam hal keutamaan ataupun hukum. Ini adalah pendapat Yahya bin Ma’in, Abu Bakar al ‘Arobi, Imam Bukhori dan Muslim dan juga Ibnu Hazm.<br />
       2. Pendapat Kedua : Dibolehkan beramal dengan hadits dho’if. Ini pendapat Abu Daud dan Imam Ahmad.<br />
       3. Pendapat Ketiga : Dibolehkan beramal dengan yang dhoif dalam hal-hal keutamaan, nasehat-nasehat dan yang sejenisnya selama memenuhi persyaratan—sebagaiamana disebutkan oleh Syiekhul islam Ibnu Hajar—yaitu : </p>
<p>    a.        Dhoifnya tidak keterlaluan. </p>
<p>    b.       Termasuk dalam pokok-pokok yang diamalkan. </p>
<p>    c.        Tidak meyakini bahwa amal itu betul-betul terjadi akan tetapi meyakini secara hati-hati. </p>
<p>    (Ushul al Hadits ‘Ulumuhu Wa Mushtholatuhu, DR. Muhammad ‘Ajjaj al Khotib, hal 351)</p>
<p>Sehingga bagi umat Islam secara umum, tentu tidak mungkin menguasai berbagai perdebatan dengan telaah hadits yang sangat rumit dan membutuhkan perhatian dan kemampuan khusus itu. Namun dengan adanya tiga kesimpulan tentang bagaimana menyikapi masalah hadits dhoif, saya melihat ketiga kelompok sikap/ pendapat ulama tersebut dapat dijadikan acuan seberapa besar niat kita untuk tidak ingin menyesatkan diri pada hal-hal yang dilarang agama. Tetapi pada saat yang bersamaan kita juga tidak terjebak dalam sangkaan buruk terhadap para ulama salaf yang telah berjuang keras menjaga risalah Nabi di kalangan umat Islam.</p>
<p>Wallahu’alam bishshowwab.<br />
<strong>Written by Adi Wicaksono</strong></p>
<h4  class="related_post_title">Related Post</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-4/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-4/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]">Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-3/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-3/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]">Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2-2/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2-2/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]">Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir">Adzan Bayi Yang Baru Lahir</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/06/kemuliaan-rasulullah-2/" title="Kemuliaan Rasulullah (2)"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]" /></a>June 21, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/06/kemuliaan-rasulullah-2/" title="Kemuliaan Rasulullah (2)">Kemuliaan Rasulullah (2)</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/09/bayi-yang-berbicara/" title="Bayi Yang Berbicara"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]" /></a>September 1, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/09/bayi-yang-berbicara/" title="Bayi Yang Berbicara">Bayi Yang Berbicara</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/08/adab-dan-lafal-adzan/" title="Adab dan Lafal Adzan"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]" /></a>August 7, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/08/adab-dan-lafal-adzan/" title="Adab dan Lafal Adzan">Adab dan Lafal Adzan</a> (0)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-5/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-4/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-4/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Nov 2010 05:42:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[adzan]]></category>
		<category><![CDATA[Bayi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=5098</guid>
		<description><![CDATA[Adzan dan iqamah, dan kedua hal ini boleh saja dilakukan kapanpun dan bukan hanya diwaktu shalat, bahkan Rasul saw menjadikan adzan sebagai sarana untuk memanggil sahabat agar datang berkumpul jika ada pengumuman, Mengenai riwayat tsb dijelaskan oleh Imam Hakim dalam Mustadrak ala shahihain bahwa Rasul saw mengazankan ditelinga husein ketika dilahirkan oleh Fathimah ra. Berkata [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/11/sleeping-baby-300x225.jpg" alt="sleeping baby 300x225 Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]" title="sleeping-baby" width="300" height="225" class="alignnone size-medium wp-image-5102" /><br />
Adzan dan iqamah, dan kedua hal ini boleh saja dilakukan kapanpun dan bukan hanya diwaktu shalat, bahkan Rasul saw menjadikan adzan sebagai sarana untuk memanggil sahabat agar datang berkumpul jika ada pengumuman, </p>
<p>Mengenai riwayat tsb dijelaskan oleh Imam Hakim dalam Mustadrak ala shahihain bahwa Rasul saw mengazankan ditelinga husein ketika dilahirkan oleh Fathimah ra. </p>
<p>Berkata Imam Hakim bahwa hadits ini shahih dan memenuhi persyaratan Bukhari dan Muslim namun mereka tak menampilkannya. </p>
<p>Dan imam tirmidziy menjelaskan bhwa hadits ini hasan shahih. demikian pula diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu dawud dan menshahihkannya.<br />
Demikian pula dijelaskan oleh Al Imam Assyaukani dalam kitabnya Naylul Awtar, bahwa hadits itu shahih.<br />
Dan dijelaskan pada arsip perpaduan ahlul hadits, bahwa hadits tsb ada yg mendhoifkan dan ada yg menshahihkan maka hukumnya hasan, boleh dijadikan hujjah.<br />
Apalagi jika diperkuat oleh Hujjatul Islam Al Imam Nawawi, Hujjatul Islam Al Imam Assyaukaniy, Al Imam Tirmidziy, Al Imam Ahmad, dll.</p>
<p>Mengenai albani, dia bukan seorang pakar hadits, hanya menukil nukil dari sisa hadits yg ada, ia tak mencapai derajat ALhafidh (hafal 100.000 hadits dg sanad dan hukum matannya), ia tak pula mencapai derajat Hujjatul Islam (hafal 300.000 hadits dg sanad dan hukum matannya, namun ia hanya menukil nukil dan menyambung nyambungkan sana sini lalu berfatwa, maka fatwanya batil, dan hukum yg ia keluarkan mardud (tertolak), dan mengikutinya adalah dhalal (sesat).</p>
<p>Karena hadita hadits yg ada masa kini sudah sangat sedikit, sebagaimana Imam Ahmad bin Hanbal hafal 1 juta hadits berikut sanad dan hukum matannya (rujuk Tadzkiratul Huffadh dll). namun Imam Ahmad hanya sempat menulis sekitar 20 ribu hadits dalam musnadnya, maka 980.000 hadits itu sirna tak sempat tertuliskan, demikian pula imam imam lainnya. </p>
<p>     Setelah 90% hadits yg ada dimasa itu sirna, tinggallah semua hadits yg ada masa kini tak mencapai 80 ribu hadits, maka seorang penukil mengorek ngorek sisa sisa dari 10% hadits itu dan berkata : hadits ini mungkar, hadits ini dusta, hadits ini palsu..!</p>
<p>    Apakah anda akan dengar fatwanya?, bagaimana jika hadits itu justru shahih riwayat Imam Bukhari atau Imam Muslim atau imam lainnya namun tak sempat mereka tuliskan dimasanya.<br />
Lalu ada manusia yang mengatakan bahwa hadits itu dusta..!,</p>
<p>Padahal Rasul saw bersabda : &#8220;Barangsiapa yg berdusta atas ucapanku maka ia mengambil tempatnya di neraka&#8221; [shahih Bukhari]</p>
<p>Dan Rasul saw bersabda : :&#8221;sejahat jahat dosa muslim pada muslim lainnya pada ummat ini adalah orang yg mempermasalahkan hal yg halal, lalu menjadi haram sebab ia mempermasalahkannya&#8221; (Shahih Muslim)</p>
<p>    Wallahu a&#8217;lam</p>
<p>Sumber : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&#038;Itemid=5&#038;func=view&#038;id=20733&#038;catid=8</p>
<h4  class="related_post_title">Related Post</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-5/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-5/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]">Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-3/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-3/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]">Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2-2/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2-2/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]">Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir">Adzan Bayi Yang Baru Lahir</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/06/kemuliaan-rasulullah-2/" title="Kemuliaan Rasulullah (2)"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]" /></a>June 21, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/06/kemuliaan-rasulullah-2/" title="Kemuliaan Rasulullah (2)">Kemuliaan Rasulullah (2)</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/09/bayi-yang-berbicara/" title="Bayi Yang Berbicara"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]" /></a>September 1, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/09/bayi-yang-berbicara/" title="Bayi Yang Berbicara">Bayi Yang Berbicara</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/08/adab-dan-lafal-adzan/" title="Adab dan Lafal Adzan"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]" /></a>August 7, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/08/adab-dan-lafal-adzan/" title="Adab dan Lafal Adzan">Adab dan Lafal Adzan</a> (0)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-4/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-3/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-3/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Nov 2010 04:15:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[adzan]]></category>
		<category><![CDATA[Bayi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=5095</guid>
		<description><![CDATA[Ada tiga hadits yang diriwayatkan dalam masalah adzan pada telinga bayi ini. Pertama. Dari Abi Rafi maula, Rasulullah Shalallahu &#8216;alaihi wa sallam ia berkata : &#8220;Aku melihat Rasulullah mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan bin Ali dengan adzan shalat ketika Fathimah Radhiyallahu &#8216;anha melahirkannya&#8221;. Dikeluarkan oleh Abu Daud (5105), At-Tirmidzi (4/1514), Al-Baihaqi dalam Al-Kubra (9/300) dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/11/baby-sleeping-600-300x199.jpg" alt="baby sleeping 600 300x199 Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]" title="baby-sleeping-600" width="300" height="199" class="alignnone size-medium wp-image-5100" /><br />
Ada <strong>tiga hadits </strong>yang diriwayatkan dalam masalah adzan pada telinga bayi ini.</p>
<p><strong>Pertama</strong>. Dari Abi Rafi maula, Rasulullah Shalallahu &#8216;alaihi wa sallam ia berkata : &#8220;Aku melihat Rasulullah mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan bin Ali dengan adzan shalat ketika Fathimah Radhiyallahu &#8216;anha melahirkannya&#8221;.</p>
<p>    Dikeluarkan oleh Abu Daud (5105), At-Tirmidzi (4/1514), Al-Baihaqi dalam Al-Kubra (9/300) dan Asy-Syu&#8217;ab (6/389-390), Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (931-2578) dan Ad-Du&#8217;a karya beliau (2/944), Ahmad (6/9-391-392), Abdurrazzaq (7986), Ath-Thayalisi (970), Al-Hakim (3/179), Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (11/273). Berkata Al-Hakim : &#8220;Shahih isnadnya dan Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya&#8221;. Ad-Dzahabi mengkritik penilaian Al-Hakim dan berkata : &#8220;Aku katakan : Ashim Dla&#8217;if&#8221;. Berkata At-Tirmidzi : &#8220;Hadits ini hasan shahih&#8221;. </p>
<p>Semuanya dari jalan Sufyan At-Tsauri dari Ashim bin Ubaidillah dari Ubaidillah bin Abi Rafi dari bapaknya.</p>
<p>Dan dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (926, 2579) dan Al-Haitsami meriwayatkannya dalam Majma&#8217; Zawaid (4/60) dari jalan Hammad bin Syua&#8217;ib dari Ashim bin Ubaidillah dari Ali bin Al-Husain dari Abi Rafi dengan tambahan.</p>
<p>&#8220;Artinya : Beliau adzan pada telinga Al-Hasan dan Al-Husain&#8221;.</p>
<p>Rawi berkata pada akhirnya : &#8220;Dan Nabi memerintahkan mereka berbuat demikian&#8221;.</p>
<p>Dalam isnad ini ada Hammad bin Syuaib, ia dilemahkan oleh Ibnu Main. Berkata Al-Bukhari tentangnya : &#8220;Munkarul hadits&#8221;. Dan pada tempat lain Bukhari berkata : Mereka meninggalkan haditsnya&#8221;.</p>
<p>Berkata Al-Haitsami dalam Al-Majma (4/60) : &#8220;Dalam sanadnya ada Hammad bin Syua&#8217;ib dan ia lemah sekali&#8221;.</p>
<p>Kami katakan di dalam sanadnya juga ada Ashim bin Ubaidillah ia lemah, dan Hammad sendiri telah menyelisihi Sufyan At-Tsauri secara sanad dan matan, di mana ia meriwayatkan dari Ashim dan Ali bin Al-Husain dari Abi Rafi dengan mengganti Ubaidillah bin Abi Rafi dengan Ali bin Al-Husain dan ia menambahkan lafadz : &#8220;Al-Husain&#8221; dan perintah adzan. Hammad ini termasuk orang yang tidak diterima haditsnya jika ia bersendiri dalam meriwayatkan. Dengan begitu diketahui kelemahan haditsnya, bagaimana tidak sedangkan ia telah menyelisihi orang yang lebih tsiqah darinya dan lebih kuat dlabtnya yaitu Ats-Tsauri. Karena itulah hadits Hammad ini mungkar, pertama dinisbatkan kelemahannya dan kedua karena ia menyelisihi rawi yang tsiqah.</p>
<p>Adapun jalan yang pertama yakni jalan Sufyan maka di dalam sanadnya ada Ashim bin Ubaidillah. Berkata Ibnu Hajar dalam At-Taqrib : &#8220;Ia Dla&#8217;if&#8221;, dan Ibnu Hajar menyebutkan dalam At-Tahdzib (5/42) bahwa Syu&#8217;bah berkata : &#8220;Seandainya dikatakan kepada Ashim : Siapa yang membangun masjid Bashrah niscaya ia berkata : &#8216;Fulan dari Fulan dari Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bahwa sanya beliau membagunnya&#8221;.</p>
<p>    Berkata Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan (2/354) : &#8220;Telah berkata Abu Zur&#8217;ah dan Abu Hatim : &#8216;Munkarul Hadits&#8217;. Bekata Ad-Daruquthni : &#8216;Ia ditinggalkan dan diabaikan&#8217;. Kemudian Daruquthni membawakan untuknya hadits Abi Rafi bahwa Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam adzan pada telinga Al-Hasan dan Al-Husain&#8221; (selesai nukilan dari Al-Mizan).</p>
<p>Maka dengan demikian hadits ini dha&#8217;if karena perputarannya pada Ashim dan anda telah mengetahui keadaannya.</p>
<p>Ibnul Qayyim telah menyebutkan hadits Abu Rafi&#8217; dalam kitabnya Tuhfatul Wadud (17), kemudian beliau membawakan dua hadits lagi sebagai syahid bagi hadits Abu Rafi&#8217;. Salah satunya dari Ibnu Abbas dan yang lain dari Al-Husain bin Ali. Beliau membuat satu bab khusus dengan judul &#8220;Sunnahnya adzan pada telinga bayi&#8221;. Namun kita lihat keadaan dua hadits yang menjadi syahid tersebut.</p>
<p>Hadits Ibnu Abbas dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu&#8217;abul Iman (6/8620) dan Muhammad bin Yunus dari Al-Hasan bin Amr bin Saif As-Sadusi ia berkata : Telah menceritakan pada kami Al-Qasim bin Muthib dari Manshur bin Shafih dari Abu Ma&#8217;bad dari Ibnu Abbas.</p>
<p>&#8220;Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam adzan pada telinga Al-Hasan bin Ali pada hari dilahirkannya. Beliau adzan pada telinga kanannya dan iqamah pada telinga kiri&#8221;.</p>
<p>Kemudian Al-Baihaqi mengatakan pada isnadnya ada kelemahan.</p>
<p>Kami katakan : Bahkan haditsnya maudhu&#8217; (palsu) dan cacat (ilat)nya adalah Al-Hasan bin Amr ini. berkata tentangnya Al-Hafidh dalam At-Taqrib : &#8220;Matruk&#8221;.</p>
<p>Berkata Abu Hatim dalam Al-Jarh wa Ta&#8217;dil 91/2/26) tarjumah no. 109 :&#8217;Aku mendengar ayahku berkata : Kami melihat ia di Bashrah dan kami tidak menulis hadits darinya, ia ditinggalkan haditsnya (matrukul hadits)&#8221;.</p>
<p>Berkata Ad-Dzahabi dalam Al-Mizan : &#8220;Ibnul Madini mendustakannya dan berkata Bukhari ia pendusta (kadzdzab) dan berkata Ar-Razi ia matruk.</p>
<p>Sebagaimana telah dimaklumi dari kaidah-kaidah Musthalatul Hadits bahwa hadits yang dla&#8217;if tidak akan naik ke derajat shahih atau hasan kecuali jika hadits tersebut datang dari jalan lain dengan syarat tidak ada pada jalan yang selain itu (jalan yang akan dijadikan pendukung bagi hadits yang lemah, -pent) rawi yang sangat lemah lebih-lebih rawi yang pendusta atau matruk. Bila pada jalan lain keadaannya demikian (ada rawi yang sangat lemah atau pendusta atau matruk, -pent) maka hadits yang mau dikuatkan itu tetap lemah dan tidak dapat naik ke derajat yang bisa dipakai untuk berdalil dengannya. Pembahasan haditsiyah menunjukkan bahwa hadits Ibnu Abbas tidak pantas menjadi syahid bagi hadits Abu Rafi maka hadits Abu Rafi tetap Dla&#8217;if, sedangkan hadits Ibnu Abbas maudlu.</p>
<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/11/index.jpg" alt="index Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]" title="index" width="223" height="167" class="alignnone size-full wp-image-5099" /></p>
<p><strong>Kedua</strong>, adapun hadits Al-Husain bin Ali adalah dari riwayat Yahya bin Al-Ala dari Marwan bin Salim dari Thalhah bin Ubaidillah dari Al-Husain bin Ali ia berkata : bersabda Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam.</p>
<p>&#8220;Siapa yang kelahiran anak lalu ia mengadzankannya pada telinga kanan dan iqamah pada telinga kiri maka Ummu Shibyan (jin yang suka mengganggu anak kecil, -pent) tidak akan membahayakannya&#8221;.</p>
<p>Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu&#8217;abul Iman (6/390) dan Ibnu Sunni dalam Amalul Yaum wal Lailah (hadits 623) dan Al-Haitsami membawakannya dalam Majma&#8217; Zawaid (4/59) dan ia berkata : Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya&#8217;la dan dalam sanadnya ada Marwan bin Salim Al-Ghifari, ia matruk&#8221;.</p>
<p>Kami katakan hadits ini diriwayatkan Abu Ya&#8217;la dengan nomor (6780).</p>
<p>Berkata Muhaqqiqnya : &#8220;Isnadnya rusak dan Yahya bin Al-Ala tertuduh memalsukan hadits&#8221;. Kemudian ia berkata : &#8216;Sebagaimana hadits Ibnu Abbas menjadi syahid bagi hadits Abi Rafi, Ibnul Qayyim menyebutkan dalam Tuhfatul Wadud (hal.16) dan dikelurkan oleh Al-Baihaqi dalam Asy-Syu&#8217;ab dan dengannya menjadi kuatlah hadits Abi Rafi. Bisa jadi dengan alasan ini At-Tirmidzi berkata : &#8216;Hadits hasan shahih&#8217;, yakni shahih lighairihi. Wallahu a&#8217;lam (12/151-152).</p>
<p>Kami katakan : tidaklah perkara itu sebagaimana yang ia katakan karena hadits Ibnu Abbas pada sanadnya ada rawi yang pendusta dan tidak pantas menjadi syahid terhadap hadist Abu Rafi sebagaimana telah lewat penjelasannya, Wallahu a&#8217;lam.</p>
<p>Sedangkan haidts Al-Husain bin Ali ini adalah palsu, pada sanadnya ada Yahya bin Al-Ala dan Marwan bin Salim keduanya suka memalsukan hadits sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dlaifah (321) dan Albani membawakan hadits Ibnu Abbas dalam Ad-Dlaifah nomor (6121). Inilah yang ditunjukkan oleh pembahasan ilmiah yang benar. Dengan demikian hadits Abu Rafi tetap lemah karena hadits ini sebagaimana kata Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (4/149) : &#8220;Perputaran hadist ini pada Ashim bin Ubaidillah dan ia Dla&#8217;if.</p>
<p>Syaikh Al-Albani telah membawakan hadits Abu Rafi dalam Shahih Sunan Tirmidzi no. (1224) dan Shahih Sunan Abi Daud no (4258), beliau berkata : &#8220;Hadits hasan&#8221;. Dan dalam Al-Irwa (4/401) beliau menyatakan : Hadits ini Hasan Isya Allah&#8221;.</p>
<p>Dalam Adl-Dla&#8217;ifah (1/493) Syaikh Al-Albani berkata dalam keadaan melemahkan hadits Abu Rafi&#8217; ini : &#8220;At-Tirmidzi telah meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Abu Rafi, ia berkata :</p>
<p>&#8220;Aku melihat Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam adzan dengan adzan shalat pada telinga Al-Husain bin Ali ketika ia baru dilahirkan oleh ibunya Fathimah&#8221;.</p>
<p>Berkata At-Timidzi : &#8220;Hadits shahih (dan diamalkan)&#8221;.</p>
<p>Kemudian berkata Syaikh Al-Albani : &#8220;Mungkin penguatan hadits Abu Rafi dengan adanya hadits Ibnu Abbas&#8221;. (Kemudian beliau menyebutkannya) Dikelurkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu&#8217;abul Iman.</p>
<p>Aku (yakni Al-Albani) katakan : &#8220;Mudah-mudahan isnad hadits Ibnu Abbas ini lebih baik daipada isnad hadits Al-Hasan (yang benar hadits Al-Husain yakni hadits yang ketiga pada kami, -penulis) dari sisi hadits ini pantas sebagai syahid terhadap hadits Abu Rafi, wallahu &#8216;alam. Maka jika demikian hadits ini sebagai syahid untuk masalah adzan (pada telinga bayi) karena masalah ini yang disebutkan dalam hadits Abu Rafi&#8217;, adapaun iqamah maka hal ini gharib, wallahu a&#8217;alam.</p>
<p>Kemudian Syaikh Al-Albani berkata dalam Al-Irwa (4/401) : &#8216;Aku katakana hadits ini (hadits Abu Rafi) juga telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas degan sanad yang lemah. Aku menyebutkannya seperti syahid terhadap hadits ini ketika berbicara tentang hadits yang akan datang setelahnya dalam Silsilah Al-Hadits Adl-Dla&#8217;ifah no (321) dan aku berharap di sana ia dapat menjadi syahid untuk hadits ini, wallahu a&#8217;alam.</p>
<p>Syaikh Al-Albani kemudian dalam Adl-Dlaifah (cetakan Maktabah Al-Ma&#8217;arif) (1/494) no. 321 menyatakan : &#8220;Aku katakan sekarang bahwa hadits Ibnu Abbas tidak pantas sebagai syahid karena pada sanadnya ada rawi yang pendusta dan matruk. Maka Aku heran dengan Al-Baihaqi kemudian Ibnul Qayyim kenapa keduanya merasa cukup atas pendlaifannya. Hingga hampir-hampir aku memastikan pantasnya (hadits Ibnu Abbas) sebagai syahid. Aku memandang termasuk kewajiban untuk memperingatkan hal tersebut dan takhrijnya akan disebutkan kemudian (61121)&#8221; (selesai ucapan Syaikh).</p>
<p>Sebagai akhir, kami telah menyebutkan masalah ini secara panjang lebar untuk anda wahai saudara pembaca dan kami memuji Allah yang telah memberi petunjuk pada Syaikh Al-Albani kepada kebenaran dan memberi ilham padanya. Maka dengan demikian wajib untuk memperingatkan para penuntut ilmu dan orang-orang yang mengamalkan sunnah yang shahihah yang tsabit dari Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam pada setiap tempat bahwa yang pegangan bagi hadits Abu Rafi&#8217; yang lemah adalah sebagaimana pada akhirnya penelitian Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dlaifah berhenti padanya. Dan inilah yang ada di hadapan anda. Dan hadits ini tidaklah shahih seperti yang sebelumnya beliau sebutkan dalam Shahih Sunan Tirmidzi dan Shahih Sunan Abu Daud serta Irwaul Ghalil, wallahu a&#8217;lam.</p>
<p>Kemudian kami dapatkan syahid lain dalam Manaqib Imam Ali oleh Ali bin Muhammad Al-Jalabi yang masyhur dengan Ibnul Maghazil, tapi ia juga tidak pantas sebagai syahid karena dalam sanadnya ada rawi yang pendusta.</p>
<p>[Disalin dari kitab Ahkamul Maulud Fi Sunnatil Muthahharah edisi Indonesia Hukum Khusus Seputar Anak Dalam Sunnah Yang Suci, hal 31-36 Pustaka Al-Haura]</p>
<h4  class="related_post_title">Related Post</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-5/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-5/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]">Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-4/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-4/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]">Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2-2/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2-2/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]">Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir">Adzan Bayi Yang Baru Lahir</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/06/kemuliaan-rasulullah-2/" title="Kemuliaan Rasulullah (2)"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]" /></a>June 21, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/06/kemuliaan-rasulullah-2/" title="Kemuliaan Rasulullah (2)">Kemuliaan Rasulullah (2)</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/09/bayi-yang-berbicara/" title="Bayi Yang Berbicara"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]" /></a>September 1, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/09/bayi-yang-berbicara/" title="Bayi Yang Berbicara">Bayi Yang Berbicara</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/08/adab-dan-lafal-adzan/" title="Adab dan Lafal Adzan"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]" /></a>August 7, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/08/adab-dan-lafal-adzan/" title="Adab dan Lafal Adzan">Adab dan Lafal Adzan</a> (0)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-3/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2-2/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2-2/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Nov 2010 03:46:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[adzan]]></category>
		<category><![CDATA[Bayi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=5094</guid>
		<description><![CDATA[Pada kesempatan kali ini, kita akan mencoba meluruskan pemahaman mengenai sebuah hadits yang amalannya sangat populer dikalangan masyarakat kita. Berikut arti dari Hadits Adzan di telinga kanan si bayi dan iqomah di telinga kirinya maka anak itu kelak tidak akan diganggu jin: “Barang siapa dianugrahi anak kemudian ia adzan di telinga kanannya dan iqomah di [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/11/newborn-baby-sleeping-300x199.jpg" alt="newborn baby sleeping 300x199 Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]" title="newborn-baby-sleeping" width="300" height="199" class="alignnone size-medium wp-image-5096" /><br />
Pada kesempatan kali ini, kita akan mencoba meluruskan pemahaman mengenai sebuah hadits yang amalannya sangat populer dikalangan masyarakat kita. </p>
<p>Berikut arti dari Hadits Adzan di telinga kanan si bayi dan iqomah di telinga kirinya maka anak itu kelak tidak akan diganggu jin: “Barang siapa dianugrahi anak kemudian ia adzan di telinga kanannya dan iqomah di telinga kirinya maka anak itu kelak tidak akan diganggu jin”</p>
<p><strong>Hadits ini maudhu.</strong></p>
<p>Ibnu Sunni meriwayatkan dalam kitab Amalul Yaumi wal-lailati halaman 200, dan juga Ibnu Asakir II/182, dengan sanad dari Ibu Ya`la bin Ala ar-Razi, dari Marwan bin salim, dari talhah bin Ubaidillah al-Uqali, dari Husain bin Ali.</p>
<p>Sanad Tersebut Maudhu` sebab Yahya bin Ala dan Marwan bin Salim deikenal sebagai pemalsu Hadits. Disamping itu, dalam periwayatan hadits diatas ada semacam unsur meremehkan atau mengagampangkan masalah. Hal itu diutarakan oleh al-Haitsami dalam kitab Majma az Zawa`id IV/59, Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan dalam sanadnya terdapat Marwan bin Sulaiman al-Ghifari, yang oleh muhadditsin riwayatnya ditinggalkan atau tidak diterima.</p>
<p>Almanawi pensyarah kitab al-jami`ush shaghir berkata: Hadits ini dalam sanadnya terdapat Yahya bin Ali alBajali ar-Razi. Adz Dzahabi dalam kitab adh Dhuafa` wal-Matrukin berkata: “Ia pendusta dan pemalsu ” Itulah yang dinyatakan oleh Imam Ahmad.</p>
<p>Menurut Muhammad Nashiruddin Al-Albani, kepalsuan diatas tidak banyak diketahui ulama. Buktinya banyak ulama kondang yang mengutarakan hadits diatas tanpa menyebutkan kemaudhu`an da kedha`fannya. Hal ini terutama dilakukan oleh ulama penulis atau pembuat kitab kitab wirid atau kitab kitan fadha`il. Misalnya, Imam Nawawi mengungkapkan hadits tersebut dengan perawi Ibnu Sunni. Namun tanpa memberi isyarat atau komentar kedha`ifan dan kemaudhu`an nya.</p>
<p>Begitu pula dengan pensyaratan yakni Ibnu Ala. Ia pun tidak menyinggung tentang sanadnya sama sekali. Setelah itu datanglah ulama generasi berikutnya yakni Ibnu Taimiyah yang dapat dilihat dalam kitab al-Kalimuth Thayyib yang diikuti oleh muridnya Ibnu Qayyim yang diutarakan dalam kitab al Wabilush Shayyib. Namun keduanya menyinggung seraya berkata bahwa dalam sanadnya terdapat kedha`ifan.</p>
<p>Setelah keduanya, datanglah generasi ulama berikutnya atau bahkan semasa dengan keduanya, tetapi tidak menginggung atau bahkan diam seribu basa dalam mengontari sanad hadits tersebut.</p>
<p>Pada prinsipnya, sekalipun keduanya (Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim) telah terbebas dari aib mendiamkan hadits atau riwayat dha`if, namun tetap tidak bebas dari pengungkapan kedha`ifan suatu hadits. Maksudnya, apabila mengetahui kedha`ifan hadits tadi mengapa mereka masih mengutarakannya? Itu berarti hanya merupakan pernyataan kedha`ifan hadits tersebut dan bukannya menunjukan kemaudhu`an nya. Apabila tidak demikian maka sudah sepantasnya kedua imam yang agung itu tidak mengutarakan hadits tersebut diatas. Inilah yang pasti akan di pahami oleh orang orang yang meneliti dan mau menelaah kitab atau karya tulis kedua imam tadi.</p>
<p>Yang membuat Muhammad Nasiruddin Al-Albani khawatir ialah para ulama generasi sesudah beliau menjadi terkecoh hingga dengan lantang berkata: “Tidak apa-apa karena hadits dha`if pun dapat dipakai untuk mengamalkan fadha`ilu-a`mal (amalan amalan yang mulia). Yang terjadi kemudian bahkan hadits itu dijadikan penguat hadits dha`if lainnya dengan meremehkan syarat mutlak yang harus ada yaitu hendaknya hadits tersebut tidak terlalu dha`if derajatnya. Sebagai bukti ialah apa yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dengan sanad dha`if dari Abi Rafi` yang berkata: Aku telah melihat Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam mengumandangkan adzan pada telinga Hasan bil Ali ketika dilahirkan oleh Fatimah binti Muhammad.</p>
<p>Imam Tirmidzi berkata Hadits ini shahih dan hendaknya di amalkan dengan dasar hadits tersebut. kemudian pensyarahnya yakni al-Mubar Kafuri setelah menjelaskan kedha`ifan sanad nya dengan dasar pernyataan para ulama, berkata: Apabila ditanya; bagaimana mungkin dapat diamalkan sedangkan hadits itu dha`if, maka jawabannya ialah: Memang benar hadits tersebut dha`if, akan tetapi menjadi kuat dengabn adanya riwayat lainnya yaitu hadits dari Husain bin Ali, yang di riwayatkan oleh Bau Ya`la al-Maushili dan Ibnu Suni”</p>
<p>Coba kita perhatikan, Bagaimana mungkin hadits menjadi kuat atau dapat dikuatkan dengan adanya hadits maudhu? Dari mana datangnya kaidah tersebut? Sungguh yang demikian itu tidak ada kamusnya dalam sejarah para muhadditsin pada masa lalu hingga hari Qiyamat nanti. Menurut Muhammad Nasiruddin Al-Albani, yang demikian ini dapat terjadi tidak lain karena tidak mengenal kemaudhu`an hadits Husain bin Ali diatas dan juga karena terkecoh oleh komentar atas termuatnya riwayat tersebut dalam karya tulis ulama terkenal atau ulama yang dianggap menjadi panutan.</p>
<p>Memang benar untuk menguatkan hadits Abi rafi yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi itu adalah: adanya riwayat atau hadits atau hadits Ibnu Abbas yaitu: “Sesungguhnya Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam telah mengumandangkan adzan pada telinga Hasan bin Ali ketika lahir dan mengumandangkan iqamah pada telinga kirinya. (Hadits tersebut telah dikeluarkan oleh Baihaqi dalam kitab Syi`b Iman berbarengan dengan hadits Hasan bin Ali)</p>
<p>Kemudian Baihaqi berkata: “Kedua hadits tersebut dalam sanadnya terdapat kedha`ifan”. Pernyataan baihaqi tersebut telah diutarakan oleh Ibnu Qayyim dalam kitab at-Tuhfah halaman 16.</p>
<p>Namun tampaknya sanad hadits ini lebih baik ketimbang sanad hadits Hasan bin ali yang dapat dijadikan kesaksian atau penguat bagi hadits Rafi tadi. Bila demikian masalahnya, maka riwayat inilah sebagai penguat adanya adzan pada telinga sang bayi saat dilahirkan seperti tercantum dalam hadits Rafi riwayat Imam Tirmidzi tadi. Adapun mengenai mengumandangkan iqomah pada telinga kiri adalah riwayat gharib (asing).</p>
<p>Namun kita kembali lagi pada pernyataan Imam Baihaqi bahwa “Kedua hadits tersebut dalam sanadnya terdapat kedha`ifan”. Dan Bagaimana mungkin hadits menjadi kuat atau dapat dikuatkan dengan adanya hadits maudhu? yang menurut Muhammad Nasiruddin Al-Albani, yang demikian ini dapat terjadi tidak lain karena tidak mengenal kemaudhu`an hadits tersebut dan juga karena terkecoh oleh komentar atas termuatnya riwayat tersebut dalam karya tulis ulama terkenal atau ulama yang dianggap menjadi panutan. </p>
<p>Wallahu a`lam bish showab</p>
<p>[Sumber Rujukan: Silsillah hadits2 dhoif dan maudhu, Hadits NO 321, Asy-Syaikh Nasiruddin Al Albani) Posted in Cinta Kasih, Family, Fatwa Keluarga, Fatwa Ulama, Iman, Islam, Kawin, Keluarga, Keluarga Muslim, Live, Love, Mawadah, Moslem Family, Moslem Live, Muamalah, Mukmin, Muslim, Nikah, Nikah Muda, Pernikahan, Sakinah, Situs Muslim, Walimah, Warahma, islamic love, life,www.mediamuslim.info.]</p>
<p><strong>Written by Adi Wicaksono</strong></p>
<h4  class="related_post_title">Related Post</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-5/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-5/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]">Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-4/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-4/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]">Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-3/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-3/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]">Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir">Adzan Bayi Yang Baru Lahir</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/06/kemuliaan-rasulullah-2/" title="Kemuliaan Rasulullah (2)"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]" /></a>June 21, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/06/kemuliaan-rasulullah-2/" title="Kemuliaan Rasulullah (2)">Kemuliaan Rasulullah (2)</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/09/bayi-yang-berbicara/" title="Bayi Yang Berbicara"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]" /></a>September 1, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/09/bayi-yang-berbicara/" title="Bayi Yang Berbicara">Bayi Yang Berbicara</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/08/adab-dan-lafal-adzan/" title="Adab dan Lafal Adzan"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]" /></a>August 7, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/08/adab-dan-lafal-adzan/" title="Adab dan Lafal Adzan">Adab dan Lafal Adzan</a> (0)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Adzan Bayi Yang Baru Lahir</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Nov 2010 03:35:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[adzan]]></category>
		<category><![CDATA[Bayi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=5088</guid>
		<description><![CDATA[رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ “Aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumandangkan adzan di telinga Al Hasan bin ‘Ali ketika Fathimah melahirkannya dengan adzan shalat”. [HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi] Alhamdulillah wash sholaatu was salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/11/bayi-bayi-bayi2-300x244.jpg" alt="bayi bayi bayi2 300x244 Adzan Bayi Yang Baru Lahir" title="bayi-bayi-bayi" width="300" height="244" class="alignnone size-medium wp-image-5089" /></p>
<blockquote><p>
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ</p>
<p>“Aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumandangkan adzan di telinga Al Hasan bin ‘Ali ketika Fathimah melahirkannya dengan adzan shalat”. [HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi]
</p></blockquote>
<p>Alhamdulillah wash sholaatu was salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.<br />
Kebanyakan buku atau kitab yang menjelaskan hal-hal yang mesti dilakukan ketika menyambut sang buah hati adalah amalan satu ini yaitu adzan dan iqomah di telinga bayi yang baru lahir. </p>
<p>Bahkan bukan penulis-penulis kecil saja, ulama-ulama hebat pun menganjurkan hal ini sebagaimana yang akan kami paparkan. Namun, tentu saja dalam permasalahan ini yang jadi pegangan dalam beragama adalah bukan perkataan si A atau si B. Yang seharusnya yang jadi rujukan setiap muslim adalah Al Qur’an dan hadits yang shohih. </p>
<p>Boleh kita berpegang dengan pendapat salah satu ulama, namun jika bertentangan dengan Al Qur’an atau menggunakan hadits yang lemah, maka pendapat mereka tidaklah layak kita ikuti. Itulah yang akan kami tinjau pada posting kali ini. </p>
<p>Apakah benar adzan atau iqomah pada bayi yang baru lahir disyari’atkan (disunnahkan)? Kami akan berusaha meninjau dari pendapat para Imam Madzhab, lalu kami akan tinjau dalil yang mereka gunakan. Agar tidak berpanjang lebar dalam muqodimah, silakan simak pembahasan berikut ini.</p>
<p><strong>Pendapat Para Ulama Madzhab</strong></p>
<p>Para ulama Hambali hanya menyebutkan permasalahan adzan di telinga bayi saja. Para ulama Hanafiyah menukil perkataan Imam Asy Syafi’i dan mereka tidak menganggap mustahil perkataannya (maksudnya: tidak menolak perkataan Imam Asy Syafi’i yang menganjurkan adzan di telinga bayi, pen).</p>
<p>Imam Malik memiliki pendapat yang berbeda yaitu beliau membenci perbuatan ini, bahkan menggolongkannya sebagai perkara yang tidak ada tuntunannya.</p>
<p>Sebagian ulama Malikiyah menukil perkataan para ulama Syafi’iyah yang mengatakan bahwa tidak mengapa mengamalkan hal ini. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 2/779, pada Bab Adzan, Wizarotul Awqof, Asy Syamilah)</p>
<p>Ulama lain yang menganjurkan hal ini adalah Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman dan Ibnul Qoyyim dalam Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud.</p>
<p>Inilah pendapat para ulama madzhab dan ulama lainnya. Intinya, ada perselisihan dalam masalah ini. Lalu manakah pendapat yang kuat?</p>
<p>Tentu saja kita harus kembalikan pada dalil yaitu perkataan Allah dan Rasul-Nya. Itulah sikap seorang muslim yang benar. Dia selalu mengembalikan suatu perselisihan yang ada kepada Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana hal ini diperintahkan dalam firman Allah,</p>
<p>وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ</p>
<p>“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali.” (QS. Asy-Syuura : 10)</p>
<p>Ahli tafsir terkemuka, Ibnu Katsir rahimahullah, mengatakan, ”Maksudnya adalah (perkara) apa saja yang diperselisihkan dan ini mencakup segala macam perkara, maka putusannya (dikembalikan) pada Allah yang merupakan hakim dalam perselisihan ini. (Di mana perselisihan ini) diputuskan dengan kitab-Nya dan Sunnah (petunjuk) Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala pada ayat yang lain,</p>
<p>فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ</p>
<p>“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya).”(QS. An Nisa’ [4] : 59).</p>
<p>Yang (memutuskan demikian) adalah Rabb kita yaitu hakim dalam segala perkara. Kepada-Nya lah kita bertawakkal dan kepada-Nya lah kita mengembalikan segala urusan. –Demikianlah perkataan beliau rahimahullah dengan sedikit perubahan redaksi-</p>
<p><strong>Dalil Para Ulama yang Menganjurkan<br />
</strong></p>
<p><strong>Hadits pertama:</strong> Dari ‘Ubaidillah bin Abi Rofi’, dari ayahnya (Abu Rofi’), beliau berkata,</p>
<p>رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ</p>
<p>“Aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumandangkan adzan di telinga Al Hasan bin ‘Ali ketika Fathimah melahirkannya dengan adzan shalat”. [HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi]</p>
<p><strong>Hadits kedua</strong>: Dari Al Husain bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,</p>
<p>مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ الصَّلَاةَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ</p>
<p>“Bayi siapa saja yang baru lahir, lalu diadzankan di telinga kanan dan dikumandangkan iqomah di telinga kiri, maka ummu shibyan tidak akan membahayakannya.” (Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Ibnu Sunny dalam Al Yaum wal Lailah). Ummu shibyan adalah jin (perempuan).</p>
<p><strong>Hadits ketiga:</strong> Dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan,</p>
<p>أذن في أذن الحسن بن علي يوم ولد ، فأذن في أذنه اليمنى ، وأقام في أذنه اليسرى</p>
<p>“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adzan di telinga al-Hasan bin ‘Ali pada hari beliau dilahirkan maka beliau adzan di telinga kanan dan iqamat di telinga kiri.” (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman) Untuk memutuskan apakah mengumandangkan adzan di telinga bayi termasuk anjuran atau tidak, kita harus menilai keshohihan hadits-hadits di atas terlebih dahulu.</p>
<p><strong>Penilaian Pakar Hadits Mengenai Hadits-hadits Di Atas</strong></p>
<p><em>Penilaian hadits pertama: Para perowi hadits pertama ada enam,</em></p>
<p>مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِى عَاصِمُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى رَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ</p>
<p>yaitu: Musaddad, Yahya, Sufyan, ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, ‘Ubaidullah bin Abi Rofi’, dan Abu Rofi’. Dalam hadits pertama ini, perowi yang jadi masalah adalah ‘Ashim bin Ubaidillah.</p>
<p>Ibnu Hajar menilai ‘Ashim dho’if (lemah). Begitu pula Adz Dzahabi mengatakan bahwa Ibnu Ma’in mengatakan ‘Ashim dho’if (lemah). Al Bukhari dan selainnya mengatakan bahwa ‘Ashim adalah munkarul hadits (sering membawa hadits munkar).</p>
<p>    Dari sini nampak dari sisi sanad terdapat rawi yang lemah sehingga secara sanad, hadits ini sanadnya lemah. Ringkasnya, hadits ini adalah hadits yang lemah (hadits dho’if).</p>
<p>    Kemudian beberapa ulama menghasankan hadits ini seperti At-Tirmidzi. Beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan. Kemungkinan beliau mengangkat hadits ini ke derajat hasan karena ada beberapa riwayat yang semakna yang mungkin bisa dijadikan penguat. Mari kita lihat hadits kedua dan ketiga.</p>
<p><em>Penilaian hadits kedua: Para perowi hadits kedua ada lima,</em></p>
<p>حدثنا جبارة ، حدثنا يحيى بن العلاء ، عن مروان بن سالم ، عن طلحة بن عبيد الله ، عن حسين</p>
<p> yaitu: Jubaaroh, Yahya bin Al ‘Alaa’, Marwan bin Salim, Tholhah bin ‘Ubaidillah, dan Husain.</p>
<p>Jubaaroh dinilai oleh Ibnu Hajar dan Adz Dzahabi dho’if (lemah).</p>
<p>    Yahya bin Al ‘Alaa’ dinilai oleh Ibnu Hajar orang yang dituduh dusta dan Adz Dzahabi menilainya matruk (harus ditinggalkan). Marwan bin Salim dinilai oleh Ibnu Hajar matruk (harus ditinggalkan), dituduh lembek dan juga dituduh dusta. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 321 menilai bahwa Yahya bin Al ‘Alaa’ dan Marwan bin Salim adalah dua orang yang sering memalsukan hadits.</p>
<p>    Dari sini sudah dapat dilihat bahwa hadits kedua ini tidak dapat menguatkan hadits pertama karena syarat hadits penguat adalah cuma sekedar lemah saja, tidak boleh ada perowi yang dusta. Jadi, hadits kedua ini tidak bisa mengangkat derajat hadits pertama yang dho’if (lemah) menjadi hasan.</p>
<p><em>Penilaian hadits ketiga: Para perowi hadits ketiga ada delapan,<br />
</em><br />
وأخبرنا علي بن أحمد بن عبدان ، أخبرنا أحمد بن عبيد الصفار ، حدثنا محمد بن يونس ، حدثنا الحسن بن عمر بن سيف السدوسي ، حدثنا القاسم بن مطيب ، عن منصور ابن صفية ، عن أبي معبد ، عن ابن عباس</p>
<p>yaitu: Ali bin Ahmad bin ‘Abdan, Ahmad bin ‘Ubaid Ash Shofar, Muhammad bin Yunus, Al Hasan bin Amru bin Saif As Sadusi, dan Qosim bin Muthoyyib, Manshur bin Shofiyah, Abu Ma’bad, dan Ibnu Abbas. Al Baihaqi sendiri dalam Syu’abul Iman menilai hadits ini dho’if (lemah). Namun, apakah hadits ini bisa jadi penguat hadits pertama tadi? Kita harus melihat perowinya lagi. Perowi yang menjadi masalah dalam hadits ini adalah Al Hasan bin Amru.</p>
<p>Al Hafidz berkata dalam Tahdzib At Tahdzib no. 538 mengatakan bahwa Bukhari berkata Al Hasan itu kadzdzab (pendusta) dan Ar Razi berkata Al Hasan itu matruk (harus ditinggalkan). Sehingga Al Hafidz berkesimpulan bahwa Al Hasan ini matruk (Taqrib At Tahdzib no. 1269).</p>
<p>    Kalau ada satu perowi yang matruk (yang harus ditingalkan) maka tidak ada pengaruhnya kualitas perowi lainnya sehingga hadits ini tidak bisa dijadikan penguat bagi hadits pertama tadi. Ringkasnya, hadits kedua dan ketiga adalah hadits maudhu’ (palsu) atau mendekati maudhu’. (Takhrij ketiga hadits di atas adalah faedah dari guru kami Ustadz Abu Ali. Semoga Allah selalu merahmati dan menjaga beliau)</p>
<p>    Dari pembahasan di atas, terlihat bahwa hadits pertama tadi memang memiliki beberapa penguat, tetapi sayangnya penguat-penguat tersebut tidak bisa mengangkatnya dari dho’if (lemah) menjadi hasan. Maka pernyataan sebagian ulama yang mengatakan bahwa hadits ini hasan adalah suatu kekeliruan. Syaikh Al Albani juga pada awalnya menilai hadits tentang adzan di telinga bayi adalah hadits yang hasan. Namun, akhirnya beliau meralat pendapat beliau ini sebagaimana beliau katakan dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 321. Jadi kesimpulannya, hadits yang membicarakan tentang adzan di telinga bayi adalah hadits yang lemah sehingga tidak bisa diamalkan. Seorang ahli hadits Mesir masa kini yaitu Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini hafizhohullah mengatakan,</p>
<p>    “Hadits yang menjelaskan adzan di telinga bayi adalah hadits yang lemah. Sedangkan suatu amalan secara sepakat tidak bisa ditetapkan dengan hadits lemah. Saya telah berusaha mencari dan membahas hadits ini, namun belum juga mendapatkan penguatnya (menjadi hasan).” (Al Insyirah fi Adabin Nikah, hal. 96, dinukil dari Hadiah Terindah untuk Si Buah Hati, Ustadz Abu Ubaidah, hal. 22-23)</p>
<p><strong>Penutup</strong></p>
<p>Dalam penutup kali ini, kami ingin menyampaikan bahwa memang dalam masalah adzan di telinga bayi terdapat khilaf (perselisihan pendapat). Sebagian ulama menyatakan dianjurkan dan sebagiannya lagi mengatakan bahwa amalan ini tidak ada tuntunannya. Dan setelah membahas penilaian hadits-hadits tentang dianjurkannya adzan di telinga bayi di atas terlihat bahwa semua hadits yang ada adalah hadits yang lemah bahkan maudhu’ (palsu).</p>
<p>Kesimpulannya, hadits adzan di telinga bayi tidak bisa diamalkan sehingga amalan tersebut tidak dianjurkan.</p>
<p>Jika ada yang mengatakan, “Kami ikut pendapat ulama yang membolehkan amalan ini.” Cukup kami sanggah, “Ingatlah saudaraku, di antara pendapat-pendapat yang ada pasti hanya satu yang benar. Coba engkau memperhatikan perkataan para salaf berikut ini.</p>
<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/11/bayi_lucu1-300x202.jpg" alt="bayi lucu1 300x202 Adzan Bayi Yang Baru Lahir" title="PE-032-0772" width="300" height="202" class="alignnone size-medium wp-image-5092" /><br />
    Ibnul Qosim mengatakan bahwa beliau mendengar Malik dan Al Laits berkata tentang masalah perbedaan pendapat di antara sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidaklah tepat perkataan orang-orang yang mengatakan bahwa khilaf (perbedaan pendapat) boleh-boleh saja (ada kelapangan). Tidaklah seperti anggapan mereka. Di antara pendapat-pendapat tadi pasti ada yang keliru dan ada benar.” Begitu pula Asyhab mengatakan bahwa Imam Malik ditanya mengenai orang yang mengambil hadits dari seorang yang terpercaya dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau ditanya, “Apakah engkau menganggap boleh-boleh saja ada perbedaan pendapat (dalam masalah ijtihadiyah, pen)?” Imam Malik lantas menjawab, “Tidak demikian. Demi Allah, yang diterima hanyalah pendapat yang benar. Pendapat yang benar hanyalah satu (dari berbagai pendapat ijtihad yang ada). Apakah mungkin ada dua pendapat yang saling bertentangan dikatakan semuanya benar [?] Tidak ada pendapat yang benar melainkan satu saja.” (Dinukil dari Shohih Fiqh Sunnah, 1/64)”</p>
<p>Demikian suadaraku, penjelasan mengenai adzan di telinga bayi. Semoga dengan penjelasan pada posting kali ini, kaum muslimin mengetahui kekeliruan yang telah berlangsung lama di tengah-tengah mereka dan semoga mereka merujuk pada kebenaran. Semoga tulisan ini dapat memperbaiki kondisi kaum muslimin saat ini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumman fa’ana bimaa ‘allamtana, wa ‘alimna maa yanfa’una wa zidnaa ‘ilmaa. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.</p>
<p>    <em>Keterangan: </em> Hadits shohih adalah hadist yang memenuhi syarat: semua periwayat dalam hadits tersebut adalah adil, dhobith (kuat hafalannya), sanadnya bersambung, tidak menyelisihi riwayat yang lebih kuat, dan tidak ada illah (cacat). Hadits hasan adalah hadits yang memenuhi syarat shohih di atas, namun ada kekurangan dari sisi dhobith (kuatnya hafalan).</p>
<p>    Hadits dho’if (lemah) adalah hadits yang tidak memenuhi syarat shohih seperti sanadnya terputus, menyelisihi riwayat yang lebih kuat (lebih shohih) dan memiliki illah (cacat).</p>
<p>    Hadits maudhu’ (palsu) adalah hadits yang salah satu perowinya dinilai kadzdzib (pendusta) yakni berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.</p>
<p>    Hadits matruk (yang harus ditinggalkan) adalah hadits yang salah satu perowinya dituduh kadzib (berdusta).</p>
<p>Panggang, Gunung Kidul, 28 Muharram 1430 H Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal</p>
<p>Sumber : http://rumaysho.wordpress.com/2009/01/27/anjuran-adzan-di-telinga-bayi-yang-baru-lahir/</p>
<h4  class="related_post_title">Related Post</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-5/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-5/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]">Adzan Bayi Yang Baru Lahir [5]</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-4/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-4/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]">Adzan Bayi Yang Baru Lahir [4]</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-3/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-3/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]">Adzan Bayi Yang Baru Lahir [3]</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2-2/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir" /></a>November 9, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2-2/" title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]">Adzan Bayi Yang Baru Lahir [2]</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/06/kemuliaan-rasulullah-2/" title="Kemuliaan Rasulullah (2)"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir" /></a>June 21, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/06/kemuliaan-rasulullah-2/" title="Kemuliaan Rasulullah (2)">Kemuliaan Rasulullah (2)</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/09/bayi-yang-berbicara/" title="Bayi Yang Berbicara"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir" /></a>September 1, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/09/bayi-yang-berbicara/" title="Bayi Yang Berbicara">Bayi Yang Berbicara</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/08/adab-dan-lafal-adzan/" title="Adab dan Lafal Adzan"><img src="Array" alt=" Adzan Bayi Yang Baru Lahir"  title="Adzan Bayi Yang Baru Lahir" /></a>August 7, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/08/adab-dan-lafal-adzan/" title="Adab dan Lafal Adzan">Adab dan Lafal Adzan</a> (0)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2010/11/adzan-bayi-yang-baru-lahir-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Teladan Rasulullah Menyikapi Fitnah dan Ujian Dalam Dakwah dan Jihad</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2010/10/teladan-rasulullah-menyikapi-fitnah-dan-ujian-dalam-dakwah-dan-jihad/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2010/10/teladan-rasulullah-menyikapi-fitnah-dan-ujian-dalam-dakwah-dan-jihad/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 15 Oct 2010 14:12:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Saqafah Islamiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Dakwah]]></category>
		<category><![CDATA[Jihad]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=4461</guid>
		<description><![CDATA[Bismillahirohmanirrohim… Perjalanan Dakwah dan Jihad adalah perjalanan hidup orang-orang mulia dan terpuji sepanjang sejarah. Itulah perjalanan para Nabi, Rasul Allah dan orang-orang Shalih. Satu perjalanan yang tidak menawarkan arama harum dari minyak kasturi, kilauan intan- mutiara dan emas berlian yang bercahaya, sebaliknya dipenuhi onak dan duri, batu dan kerikil, tanah pejal mendaki dan berkelok. Hampir [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/10/jihad-300x240.jpg" alt="jihad 300x240 Teladan Rasulullah Menyikapi Fitnah dan Ujian Dalam Dakwah dan Jihad" title="jihad" width="300" height="240" class="alignnone size-medium wp-image-4462" /><br />
<strong>Bismillahirohmanirrohim…</strong></p>
<p>Perjalanan Dakwah dan Jihad adalah perjalanan hidup orang-orang mulia dan terpuji sepanjang sejarah. Itulah perjalanan para Nabi, Rasul Allah dan orang-orang Shalih. Satu perjalanan yang tidak menawarkan arama harum dari minyak kasturi, kilauan intan- mutiara dan emas berlian yang bercahaya, sebaliknya dipenuhi onak dan duri, batu dan kerikil, tanah pejal mendaki dan berkelok. Hampir tidak ada yang ingin mengikuti dan menempuhnya kecuali hamba-hamba-Nya yang diberi Rahmat dan Barakah. Teror dan berbagai ancaman ditimpakan kepada para Rasul Allah Swt, para Sahabat-sahabat dan Orang-orang Shalih dari para Ulama’ dan Para Mujahid sesudah para Sahabat, tidak ada yang terlepas dari kezaliman, siksaan, pembantaian dan pembunuhan. Perhatikanlah firman Allah Swt berikut:</p>
<blockquote><p>Nabi Nuh As telah di ancam rajam.</p></blockquote>
<p>“Mereka berkata: “Sungguh jika kamu tidak (mau) berhenti Hai Nuh, niscaya benar-benar kamu akan Termasuk orang-orang yang dirajam.” (QS As Syua’ara, 26:116)</p>
<blockquote><p>Nabi Luth As diancam untuk diusir.</p></blockquote>
<p>“Mereka menjawab: “Hai Luth, Sesungguhnya jika kamu tidak berhenti, benar-benar kamu Termasuk orang-orang yang diusir.” (QS. As Syua’ara, 26:167)</p>
<blockquote><p>Nabi Ibrahim As diancam untuk dibakar.
</p></blockquote>
<p>“Mereka berkata: “Bakarlah Dia dan bantulah tuhan-tuhan kamu, jika kamu benar-benar hendak bertindak.” Kami berfirman: “Hai api menjadi dinginlah, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim.”(QS. Al Anbiya’, 21:68-69)</p>
<blockquote><p>Nabi Yusuf As diancam untuk dipenjara.
</p></blockquote>
<p>“Wanita itu berkata: “Itulah Dia orang yang kamu cela aku karena (tertarik) kepadanya, dan Sesungguhnya aku telah menggoda Dia untuk menundukkan dirinya (kepadaku) akan tetapi Dia menolak. dan Sesungguhnya jika Dia tidak mentaati apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya Dia akan dipenjarakan dan Dia akan Termasuk golongan orang-orang yang hina.” Yusuf berkata: “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. dan jika tidak Engkau hindarkan dari padaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku Termasuk orang-orang yang bodoh.” (QS. Yusuf, 21:32-33)</p>
<blockquote><p>Nabi Musa As diancam penjara dan bunuh.
</p></blockquote>
<p>Fir’aun berkata: “Sungguh jika kamu menyembah Tuhan selain Aku, benar-benar aku akan menjadikan kamu salah seorang yang dipenjarakan.” (QS. As Syua’ara, 26:29)</p>
<p>“Dan berkata Fir’aun (kepada pembesar-pembesarnya): “Biarkanlah aku membunuh Musa dan hendaklah ia memohon kepada Tuhannya, karena Sesungguhnya aku khawatir Dia akan menukar agamamu atau menimbulkan kerusakan di muka bumi.” Dan Musa berkata: “Sesungguhnya aku berlindung kepada Tuhanku dan Tuhanmu dari Setiap orang yang menyombongkan diri yang tidak beriman kepada hari berhisab.” (QS. Al Mukmin, 40:26-27)</p>
<blockquote><p>Para Nabi diancam untuk diusir dan dirajam</p></blockquote>
<p>.</p>
<p>“Orang-orang kafir berkata kepada Rasul-rasul mereka: “Kami sungguh-sungguh akan mengusir kamu dari negeri Kami atau kamu kembali kepada agama kami”. Maka Tuhan mewahyukan kepada mereka: “Kami pasti akan membinasakan orang- orang yang zalim itu, dan Kami pasti akan menempatkan kamu di negeri-negeri itu sesudah mereka. yang demikian itu (adalah untuk) orang-orang yang takut (akan menghadap) kehadirat-Ku dan yang takut kepada ancaman-Ku.” (QS. Ibrahim, 14:13-14)</p>
<p>Mereka menjawab: “Sesungguhnya Kami bernasib malang karena kamu, Sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya Kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.” (QS Yasin, 36:18)</p>
<blockquote><p>Adapun Nabi Muhammad Saw dihina dan dikatakan sebagai seorang penyair gila.</p></blockquote>
<p>“Dan mereka berkata: “Apakah Sesungguhnya Kami harus meninggalkan sembahan-sembahan Kami karena seorang penyair gila?.” (QS. As Shaffat 37:36)</p>
<p>Dan beliau diancam untuk; ditangkap, dipenjara, diusir dan dibunuh,</p>
<p>“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah Sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS. Al Anfal, 8:30)</p>
<p>Dan pernah juga Rasulullah Saw difitnah dalam keluarganya, isterinya yang sangat dicintainya Ash Shiddiqah binti Ash Shiddiq, Aisyah Ra yang terkenal dengan HADITUL IFIK (Berita Bohong). Dan hal ini merupakan suatu bentuk yang akan terus berulang pada setiap generasi, dimana sasaran utama dari tuduhan itu sebenarnya diarahkan kepada pemimpin dengan tujuan hendak menghancurkan kepercayaan para pendukung beliau terhadap kepemimpinan tersebut.</p>
<p>Itulah tradisi yang selalu berulang disepanjang sejarah, bila kekuatan fisik tidak mampu membunuh karakter pimpinan, maka di hadapan musuh tidak ada lagi jalan yang bisa ditempuhnya selain perang psikologis terhadap kepemimpinan tersebut, dengan cara menghancurkannya lewat perang seperti ini. Karena itu, di sini ditampilkan kisah keteladanan ini (HADITUL IFIK) supaya para Da’i dan Mujahid serta para pendukungnya tidak mudah lemah dalam menghadapi segala ujian dan fitnah yang menimpanya, karena musuh selalu menggunakan isu seperti ini, sebagai perang isu yang disebarluaskan oleh musuh dikalangan barisan Islam untuk menghancurkan pimpinan.</p>
<p>Yang terpenting diingat dalam peristiwa ini adalah bahwa berita bohong itu sebagaimana yang telah jelas bersumber dari kaum munafik di bawah bendera pimpinan mereka, Abdullah bin ubay bin Salul. Ketika berita bohong itu masih beredar di kalangan orang-orang munafik, memang tidak ada bahaya apa pun yang bisa mereka timbulkan. Akan tetapi, ketika berita itu sudah masuk ke dalam lingkungan kaum Muslimin, dengan segera berita itu menyebar bagai api membakar jerami. Barulah saat itu tampak betapa besar bahaya keberadaan kaum munafik di tengah umat Islam.</p>
<p>Nash Al Qur’an sendiri, ketika menceritakan peristiwa ini, ternyata lebih banyak mengarahkan tegurannya terhadap kaum Muslimin daripada kepada kaum munafik. Agaknya Al-Qur’an hendak memberi pendidikan terhadap kaum Mukminin yang benar-benar beriman, tapi masih dapat dipengaruhi oleh berita bohong ini dan masih mau menerima pembicaraan orang yang menyangka-nyangka tanpa bukti.</p>
<p><strong>Adapun pelajaran-pelajaran terpenting yang dapat dikemukakan dalam kaitannya dengan berita bohong ini, ialah sebagai berikut.<br />
</strong><br />
<strong>Pertama</strong>, menghindari tuduhan yang masih bersifat prasangka adalah kewajiban pokok yang wajib ditunaikan kaum muslimin. Mereka -terutama para pemimpin- juga harus menyadari bahwa prasangka seperti itu menjadi pusat perhatian lawan maupun kawan. Karena itu, sedapat mungkin agar dapat menghindari tempat-tempat dan hal apa pun yang bisa menimbulkan prasangka buruk.</p>
<p><strong>Kedua</strong>, jangan menerima isu begitu saja, sebagaimana difirmankan Allah Ta’ala dalam al Qur’anul Karim,</p>
<p>“Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu? Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah di sisi Allah adalah pendusta.” (QS. An Nur, 24:13)</p>
<p>Berita apa pun yang tidak diperkuat dengan bukti, harus ditolak oleh setiap Muslim. Hendaklah pula dia menyadari bahwa menceritakan isu kepada orang lain dan menularkan berita yang tidak diperkuat dengan bukti akan mengubah statusnya menjadi pendusta. Ini adalah ketetapan Al Qur’an terhadap manusia-manusia semacam itu mereka adalah pendusta di sisi Allah, sekalipun orang itu sebenarnya bukanlah yang mengada-ngada berita tersebut dan sekalipun dia sekedar menukilkan dengan sejujurnya apa yang sebenarnya dia dengar dari seseorang, namun dia di sisi Allah tetap tergolong para pendusta.</p>
<p><strong>Ketiga,</strong> untuk menimbang secara cermat dalam menilai benar-tidaknya suatu isu, bandingkanlah pribadi orang yang diisukan itu dengan diri anda sendiri. Dengan demikian, pastilah Anda akan tetap memercayai teman Anda itu seperti halnya memercayai diri Anda sendiri. Cara menimbang seperti itu diakui dan dipuji oleh Al Qur’anul Karim, yaitu berkenaan dengan suatu perbincangan antara Abu Ayyub Al Anshari dengan istrinya, Ummu Ayub Ra. Wanita itu berkata,</p>
<p>”Tidaklah kamu mendengar apa yang dikatakan orang mengenai Aisyah?”</p>
<p>“Ya, tapi itu bohong,” jawab si suami, “Apakah kamu melakukannya juga, hai ummu Ayyub?”</p>
<p>“Tidak, demi Allah,”kata si istri, “Mengapa aku harus meniru orang-orang itu?”</p>
<p>“Abu Ayyub menegaskan, “Demi Allah, Aisyah itu lebih baik darimu.” (Ibnu Hisyam, (As Sirah An Nabawiyah, II/303).</p>
<p>Semoga saudaraku, yang masih juga menyebarluaskan isu mengenai temannya atau pemimpinnya, kiranya mau menghitung-hitung barang sedikit, benarkah temannya atau pemimpinnya itu lebih jelek perhatiannya terhadap agama ketimbang dirinya dan benarkah keduanya lebih rapuh kepatuhannya kepada agama dan lebih rendah budinya ketimbang dirinya? Andaikan menimbang diri seperti itu dia lakukan pastilah prasangka buruk itu akan musnah dari pikirannya dan robohlah kabar bohong itu sampai ke akar-akarnya.</p>
<p><strong>Keempat,</strong> jangan sekali-kali membiarkan hawa nafsu ikut campur dan berperan dalam menyelesaikan soal tersebarnya kabar bohong.</p>
<p>Di sini, ada dua contoh yang saling berlawanan berkenaan dengan berita bohong tersebut di atas. Yang satu lebih suka memperturutkan hawa nafsu, sedangkan yang lain tidak. Dua contoh itu ditampilkan oleh dua wanita Muslimat bersaudara kandung. Yang pertama ialah Zainab binti Jahsy Ra, salah seorang istri Rasulullah Saw dan yang kedua ialah Hamnah binti Jahsy Ra.</p>
<p>Al Muqrizi telah meriwayatkan dari Zainab tentang dialog yang dilakukannya dengan Rasulullah Saw, di mana istri yang baik budi itu mengatakan kepada suaminya, “Terpeliharalah kiranya pendengaranku dan penglihatanku. Aku tidak melihat pada Aisyah kecuali yang baik-baik saja. Demi Allah, aku tak pernah mengajaknya bicara dan aku memang benar-benar mendiamkannya, tetapi aku hanya mengatakan yang benar.” (Al Muqrizi, Imta’ul Asma’ 1/208).</p>
<p>Jika seorang ‘madu’ sedemikian hebatnya mampu menahan hawa nafsunya untuk tidak ikut-ikut menyebarkan isu, itu menunjukkan betapa tinggi derajat keluhuran budi yang telah dicapai oleh wanita Muslimat ini. Kemudian menyatakan bahwa Zainab sama sekali tidak terlibat dalam menyebarkan berita bohong ini. Dalam suatu pembicaraan, Aisyah Ra. Bahkan pernah mengatakan, “Tidak seorang pun yang menyaingiku di sisi Rasulullah Saw selain Zainab binti jahsy.”</p>
<p>Dengan pernyataan ini, agaknya Aisyah menempatkan Zainab pada posisinya secara tepat dalam persaingannya dengan dirinya sebagai sesama istri Rasulullah Saw. Namun demikian, dia tidak berkeberatan untuk memuji madunya itu berkenaan dengan kasus berita bohong tersebut. Aisyah mengatakan, “Adapun Zainab benar-benar dipelihara Allah, berkat kepatuhannya kepada agamanya. Dia tidak berkata apa-apa.”</p>
<p>Lain halnya dengan sikap kedua yang ditunjukkan oleh Hammah, saudara perempuan kandung Zainab. Dia justru ikut menyebarluaskan berita bohong itu dari rumah ke rumah, seolah-olah tak ada halangan apa pun di depan matanya, meski semua itu sebenarnya dia lakukan demi membela posisi Zainab di sisi Rasulullah Saw. Sampai-sampai Aisyahsberkata, menanggapi perbuatan saudara madunya itu, “Adapun saudara perempuan Zainab, Hammah, dia menyebarkan berita bohong itu seluas-luasnya. Dia melawan aku demi saudaranya. Tapi gara-gara itu, dia celaka.”</p>
<p>Bagaimanapun, kita kagum sekali kepada Aisyah Ra. Karena ternyata dia mampu membedakan antara dua sikap yang berbeda dari kedua wanita bersaudara kandung itu dan sama sekali tidak menimpakan kepada Zainab kesalahan yang dilakukan saudaranya itu.</p>
<p><strong>Kelima,</strong> beban terberat dalam mengahdapi haditsul-ifki adalah sikap yang mesti diambil oleh orang yang diisukan.</p>
<p>Adapun manhaj yang harus menjadi pegangan dalam hal ini ialah janganlah membalas berita bohong dengan berita bohong yang lain dan janganlah membalas isu yang dusta dengan isu lain yang serupa. Hendaklah pula orang yang diisukan itu mampu menahan diri. Maksudnya, jangan membiarkan lidahnya berbicara yang melanggar kehormatan orang lain, sekalipun orang lain itu telah menganiaya dirinya, sampai terbukti dirinya benar dan tidak bersalah. Inilah sikap yang sangat penting, yang kita serukan kepada siapa pun yang sedang terkena isu.</p>
<p>Sekarang, baiklah kita perhatikan teladan yang baik yang telah dicontohkan oleh tiga contoh yang terlanggar kehormatannya dalam kasus haditsul ifki tersebut di atas.</p>
<p>Muhammad Rasulullah Saw, junjungan seluruh umat manusia, yang diwaktu itu beliau juga berstatus sebagai panglima, kepada Negara, dan pemegang kekuasaan. Dengan hanya satu isyarat saja dari beliau, sebenarnya dapat saja melayang nyawa siapa pun yang berani mempecundangi kehormatan beliau. Namun demikian, dalam mengahdapi masalah ini -setelah bermusyawarah dengan para sahabatnya yang terkemuka- beliau hanya berpidato di hadapan kaum muslimin di atas mimbar seraya berpesan, setelah memuji Allah dan menyanjung-Nya, “Hai sekalian manusia, mengapa ada orang-orang yang menyakitiku mengenai keluargaku dan mengatakan yang tidak benar mengenai mereka. Demi Allah, aku lihat keluargaku baik-baik saja. Orang-orang itupun mengatakan pula hal yang serupa terhadap seorang lelaki, yang demi Allah, aku lihat dia pun baik-baik saja dan dia tak pernah masuk ke salah satu rumah di antara rumah-rumah (keluarga)ku kecuali bersamaku.”</p>
<p>Begitu pula terjadi suatu krisis hubungan antara dua kelompok, Aus dan Khajraj, berkenaan dengan berita bohong ini, Rasulullah Saw tak lebih hanya menjadi penengah, sekalipun salah satu pihak menyatakan pembelaannya terhadap orang-orang yang terlibat dalam mencaci maki Aisyah s. Sedang yang lain menyerangnya dengan berbagai tuduhan. Walaupun demikian, beliau hanya meredakan emosi masing-masing dan tidak berpihak kepada siapapun karena beliau tidak memiliki bukti-bukti untuk membantah pihak yang menuduh. Walaupun ketika Shafwan Ra. Melampiasakan kekesalannya yang amat sangat dalam membela dirinya, lalu dipukulnya Hasan bin Tsabit atas tuduhannya, Rasulullah Saw tetap tidak mendorongnya atau pun memberinya semangat untuk meneruskan tindakannya itu selagi belum ada bukti, padahal beliau tengah berupaya membersihkan segala tuduhan atas diri orang yang paling ia cintai, Aisyah ra.</p>
<p>Pada waktu itu, Hassan maupun Shafwan telah hadir di hadapan Rasulullah Saw. Marilah kita perhatikan pengadilan yang tenang itu terhadap dua orang prajurit yang telah bertindak melampaui batas.</p>
<p>Shafwan Ibnul Mu’athal berkata, “Ya Rasul Allah, dia telah menyakiti hatiku dan mengejekku, lalu aku marah sampai aku memukulnya.”</p>
<p>Bersabdalah Rasulullah Saw kepada Hassan, “Bersikap baiklah kamu hai Hassan, Tegakah kamu menjelek-jelekkan kaumku, padahal Allah telah menunjuki mereka kepada Islam?” Beliau lalu menasehatinya pula seraya bersabda, “Berbuat baiklah kamu, hai Hassan, mengenai pukulan yang telah menimpa dirimu.”</p>
<p>Hassan pun menerima nasihat beliau, lalu dia serahkan diyat (denda) atas pukulan itu kepada beliau, seraya berkata, “Diyat-nya untukmu wahai Rasul Allah.”</p>
<p>Menurut riwayat Ibnu Ishak, “Telah bercerita kepadaku Muhammad bin Ibrahim bahwa Rasulullah Saw kemudian memberi Hassan sebidang tanah sebagai pengganti dari diyatnya itu dan ditambahnya pula dengan seorang budak wanita mesir bernama Sirin. Wanita itu dikemudian hari melahirkan untuknya seorang anak bernama Abdurrahman bin Hassan.” (Ibnu Hisyam, II/305-306)</p>
<p>Demikian pukulan yang di lakukan Shafwan terhadap Hassan telah dibayar dengan sebidang tanah dan seorang budak wanita. Rasulullah-lah yang membayarnya kepada Hassan bin Tsabit, setelah dia menyatakan memberi maaf kepada Shafwan Ibnu Mu’aththal, padahal orang yang diberi itu tadinya telah mengubah sya’ir yang berisi tuduhan terhadap istri beliau sendiri dan dengan sya’irnya itu ia pergi ke mana-mana menyebarluaskan isu itu tanpa henti.</p>
<p>Abu Bakar Ra dan istrinya, Ummu Ruman. Mereka berdua telah mendapat cobaan luar biasa yang tak pernah menimpa seorang Muslim lainnya. Walau demikian, yang dikatakan oleh ibu yang penyabar itu, yang telah dipecundangi kehormatannya, dikecam dan dihina, tak lebih dari, “Anakku, tenangkan dirimu. Demi Allah, seorang wanita cantik menjadi istri seorang lelaki yang mencintainya, sedangkan madunya pun banyak, jarang sekali yang luput dari omongan-omongan yang di lontarkan oleh madu-madunya maupun oleh orang lain.”</p>
<p>Adapun Abu Bakar Ra tak bisa berbicara apa-apa selain, “Saya tak pernah melihat satupun keluarga di kalangan bangsa Arab yang mengalami cobaan seperti yang dialami keluarga Abu bakar. Demi Allah, omongan-omongan ini tak pernah di ucapkan orang terhadap kami di zaman Jahiliyah, di kala kami tidak menyembah Allah. Tetapi, di masa Islam, justru kami mengalaminya!”</p>
<p>Aisyah, yang tak henti-hentinya menangis sehingga dia yakin tangis itu akan menghentikan detak jantungnya. Ketika dia berhadapan dengan Rasulullah Saw dan beliaupun menanyakan kepadanya mengenai berita itu, dan dia hanya mengatakan, “Sesungguhnya aku, demi Allah, telah tahu betul bahwa tuan-tuan telah mendengar berita ini, lalu hati tuan tuan-tuan termakan olehnya lalu mempercayainya. Jadi, kalaupun aku katakan kepada tuan-tuan bahwa aku tidak bersalah, tuan-tuan takkan mempercayaiku. Kalau pun aku mengakui kepada tuan-tuan tentang sesuatu, yang Allah pasti tahu aku bersih darinya, barulah tuan-tuan akan mempercayaiku. Sesungguhnya aku, demi Allah, tidak mendapatkan suatu teladan untuk diriku selain ayah nabi Yusuf ketika dia berkata, “….maka kesabaran baik itulah (kesabaranku). Dan Allah sajalah di mohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu sekalian ceritakan. (QS. Yusuf : 18).</p>
<p>Sungguh, itulah sikap yang tiada taranya dalam sejarah dari sebuah keluarga paling suci di muka bumi ini. Mereka dipecundangi kehormatan dan kemuliaanya, namun tidak seorang pun dari mereka yang keluar batas dan tidak terlontar sepatah kata pun dari mereka yang meninggung perasaan orang lain, bahkan masing-masing tetap mampu mengendalikan urat sarafnya.</p>
<p>Adapun yang keluar batas hanyalah Shafwan Ibnu Mu’aththal Ra. Saking kesalnya, dia pukul Hassan dengan pedangnya dan hampir saja ketelanjurannya mengakibatkan perisyiwa besar seandainya tidak segera dilerai oleh Rasulullah Saw.</p>
<p>Demikianlah adab Islam yang luhur terhadap orang-orang yang menyebarluaskan isu yang keliru dan berita bohong.</p>
<p><strong>Keenam,</strong> sikap terakhir yang dapat kita simpulkan dari peristiwa haditsul-ifki ialah menghukum orang-orang yang terpedaya yang terlibat dalam menyebarkan fitnah. Dengan demikian, berarti tidak cukup dengan pernyataan bahwa si tertuduh tidak bersalah dan tidak cukup dengan sekadar sang pemimpin menolak segala perkataan buruk yang dilontarkan kepada pihak yang terkena fitnah, lalu habis perkara. Harus ada hukuman tegas yang dilaksanakan di tengah masyarakat muslim terhadap siapa pun yang menyebarkan isu, setelah dilakukan pemeriksaan secermat-cermatnya.</p>
<p>Akan tetapi, kenyataan yang terjadi sekarang, gerakan Islam malah membiarkan begitu saja si penyebar isu dan berita bohong. Karenanya, masyarakat tak habis-habisnya digoncang oleh berbagai macam fitnah.</p>
<p>Sebagai contoh, cukuplah kita sampaikan bahwa hukum Islam terhadap tiga tokoh penyebar berita bohong tersebut, Misthah bin Utsatsah, Hassan bin Tsabit, dan Hammah binti Jahsy, ialah dijatuhkannya hukuman had al-qadzaf kepada mereka, yakni didera delapan puluh kali, sekalipun ada sebagian riwayat yang menyatakan bahwa jenis hukuman ini baru diterapkan sesudah itu. Jadi, tidak dilaksanakan terhadap ketiga orang itu. Hal ini karena mereka melakukan tuduhan sebelum turunnya ayat mengenai hukuman-hukuman had.</p>
<p>Peristiwa seperti ini justru terjadi pada periode da’wah ini karena sejarah da’wah sebelumnya memang tak pernah menyaksikan terjadinya peristiwa yang serupa di kalangan masyarakat Islam sendiri. Jadi, dapat kita simpulkan bahwa terjadinya isu biasanya pada saat lemahnya bangunan internal dan pada saat ada kesiapan untuk menerima isu. Sebaliknya, di kala umat sibuk dengan perjuangan dan peperangan menghadapi musuh, jarang sekali isu dapat memengaruhi jiwa mereka.</p>
<p>Dari pelajaran diatas cukuplah bagi kaum Muslimin dan Muslimah yang baru bergabung dalam perjuangan ini menjadikannya sebagai teladan hidup yang paling berharga.Semoga keberkatan untuk kita.</p>
<p>Wallahu’alam…</p>
<p>[http://www.abujibriel.com/teladan-rasulullah-menyikapi-fitnah-dan-ujian-dalam-dakwah-dan-jihad-2/]</p>
<h4  class="related_post_title">Related Post</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/islam-agama-mudah-tapi-jangan-dimudah-mudahkan/" title="Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan"><img src="Array" alt=" Teladan Rasulullah Menyikapi Fitnah dan Ujian Dalam Dakwah dan Jihad"  title="Teladan Rasulullah Menyikapi Fitnah dan Ujian Dalam Dakwah dan Jihad" /></a>October 9, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/10/islam-agama-mudah-tapi-jangan-dimudah-mudahkan/" title="Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan">Islam Agama Mudah, Tapi Jangan Dimudah Mudahkan</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/07/musibah-norwegia-sampai-kapan-kita-di-jajah-persepsi/" title="Musibah Norwegia: Sampai Kapan Kita Di Jajah &#8216;Persepsi&#8217;?"><img src="Array" alt=" Teladan Rasulullah Menyikapi Fitnah dan Ujian Dalam Dakwah dan Jihad"  title="Teladan Rasulullah Menyikapi Fitnah dan Ujian Dalam Dakwah dan Jihad" /></a>July 25, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/07/musibah-norwegia-sampai-kapan-kita-di-jajah-persepsi/" title="Musibah Norwegia: Sampai Kapan Kita Di Jajah &#8216;Persepsi&#8217;?">Musibah Norwegia: Sampai Kapan Kita Di Jajah &#8216;Persepsi&#8217;?</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/07/jejak-yahudi-di-madinah-tinjauan-sejarah-hubungan-islam-dan-yahudi-di-madinah/" title="Jejak Yahudi Di Madinah: Tinjauan Sejarah Hubungan Islam dan Yahudi di Madinah "><img src="Array" alt=" Teladan Rasulullah Menyikapi Fitnah dan Ujian Dalam Dakwah dan Jihad"  title="Teladan Rasulullah Menyikapi Fitnah dan Ujian Dalam Dakwah dan Jihad" /></a>July 21, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/07/jejak-yahudi-di-madinah-tinjauan-sejarah-hubungan-islam-dan-yahudi-di-madinah/" title="Jejak Yahudi Di Madinah: Tinjauan Sejarah Hubungan Islam dan Yahudi di Madinah ">Jejak Yahudi Di Madinah: Tinjauan Sejarah Hubungan Islam dan Yahudi di Madinah </a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/jihad-kaum-perempuan/" title="Jihad Kaum Perempuan"><img src="Array" alt=" Teladan Rasulullah Menyikapi Fitnah dan Ujian Dalam Dakwah dan Jihad"  title="Teladan Rasulullah Menyikapi Fitnah dan Ujian Dalam Dakwah dan Jihad" /></a>October 27, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/10/jihad-kaum-perempuan/" title="Jihad Kaum Perempuan">Jihad Kaum Perempuan</a> (0)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/07/kitab-jihad/" title="Kitab Jihad"><img src="Array" alt=" Teladan Rasulullah Menyikapi Fitnah dan Ujian Dalam Dakwah dan Jihad"  title="Teladan Rasulullah Menyikapi Fitnah dan Ujian Dalam Dakwah dan Jihad" /></a>July 3, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/07/kitab-jihad/" title="Kitab Jihad">Kitab Jihad</a> (0)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2010/10/teladan-rasulullah-menyikapi-fitnah-dan-ujian-dalam-dakwah-dan-jihad/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dampak Memakan Makanan Yang Diharamkan</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2010/10/dampak-memakan-makanan-yang-diharamkan-2/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2010/10/dampak-memakan-makanan-yang-diharamkan-2/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 14 Oct 2010 11:52:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Makanan Haram]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=4400</guid>
		<description><![CDATA[Allah SWT telah menjadikan dunia ini sebagai tempat tinggal dan sekaligus untuk mendapatkan mata pencaharian. Dia ciptakan siang untuk mencari penghidupan dan malam untuk istirahat dan beribadah kepadaNya, &#8220;Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan.&#8221; (QS An-Naba&#8217;: 10-11). Rasulullah SAW juga memerintahkan kepada kita untuk bekerja :&#8221;Tidaklah sekali-kali seseorang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/10/greedy1.jpg" alt="greedy1 Dampak Memakan Makanan Yang Diharamkan" title="greedy1" width="247" height="204" class="alignnone size-full wp-image-4402" /><br />
Allah SWT telah menjadikan dunia ini sebagai tempat tinggal dan sekaligus untuk mendapatkan mata pencaharian. Dia ciptakan siang untuk mencari penghidupan dan malam untuk istirahat dan beribadah kepadaNya, &#8220;Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan.&#8221; (QS An-Naba&#8217;: 10-11).</p>
<p>Rasulullah SAW juga memerintahkan kepada kita untuk bekerja :&#8221;Tidaklah sekali-kali seseorang makan suatu makanan yang lebih baik daripada makan dari hasil kerja tangannya sendiri, dan sesungguhnya Nabi Dawud makan dari hasil tangannya sendiri.&#8221; (HR. Al-Bukhari).</p>
<p>Islam juga memerintahkan agar di dalam mencari rizki itu dengan cara yang baik dan halal. Allah SWT berfirman, artinya :&#8221;Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika benar-benar hanya kepadaNya kamu menyembah.&#8221; (QS Al-Baqarah: 172). </p>
<p>Dalam ayat lain, artinya :&#8221;Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yg terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah syetan, karena syetan itu adalah musuh yg nyata bagimu.&#8221;<br />
(QS Al-Baqarah: 168).</p>
<p>Al-Hafidz Ibnu Mardawih meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwa ketika dia (Ibnu Abbas) membaca suatu ayat : maka berdirilah Sa&#8217;ad bin Abi Waqash, kemudian berkata :&#8221;Ya Rasulullah, do&#8217;akan kepada Allah agar aku senantiasa menjadi orang yang dikabulkan do&#8217;anya oleh Allah.&#8221; </p>
<p>Maka Rasulullah SAW bersabda :&#8221;Wahai Sa&#8217;ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan do&#8217;anya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yg memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amal-amalnya selama 40 hari, dan seorang hamba yang daging nya tumbuh dari hasil menipu dan riba maka neraka lebih layak baginya”. (HR.At-Thabrani)<br />
[Lihat Ad-durar Al-Mantsur fi Tafsir bil Ma'tsur Juz: II hal. 403].</p>
<p>Dari hadits di atas dapat kita ambil kesimpulan :<br />
1. Perintah dari Allah agar memakan makanan yang halal.<br />
2. Makanan yang halal merupakan salah satu sebab terkabulnya do&#8217;a.<br />
3. Salah satu dampak dari memakan yang haram adalah tidak diterimanya amalan.</p>
<p><strong>Perintah Memakan Yang Halal</strong></p>
<p>Tentang perintah untuk mencari yang halal dan memakan yang halal, Allah SWT juga telah memerintahkan kepada para RasulNya dengan firmanNya, yang artinya :&#8221;Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.&#8221; (QS Al-Mukminun: 51).<br />
Maksud makan yang baik di sini adalah yang halal. Yang demikian itu diperintahkan terlebih dahulu sebelum mengerjakan amal shaleh.<br />
Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala berfirman tentang larangan mendapatkan harta dengan cara yang haram, artinya :&#8221;Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain di antara kalian dengan cara yang batil.&#8221; (QS Al-Baqarah: 188).</p>
<p>Sebab Tidak Terkabulnya Do&#8217;a<br />
Sesungguhnya manhaj Islam dalam hal makanan adalah sebagaimana manhaj Islam dalam masalah yang lainnya yakni bertujuan untuk menjaga akal, jiwa dan raga. Diperbolehkannya makanan yang halal adalah karena bermanfaat bagi badan dan akal. Dan Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala memerintahkan kepada para hambaNya agar meninggalkan makanan yang kotor dan haram karena akan berpengaruh negatif terhadap hati, akhlaq dan menghalangi hubungan dirinya dengan Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala , serta menyebabkan tidak terkabulnya do&#8217;a.</p>
<p>Dalam sebuah hadits disebutkan : Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda :&#8221;Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik, dan tidak menerima sesuatu kecuali yang baik.&#8221; </p>
<p>Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang beriman, seperti Dia perintahkan kepada para rasulNya dengan firmanNya, yang artinya :&#8221;Wahai para Rasul, makanlah kalian dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang kalian kerjakan&#8221;.</p>
<p>Dan firmanNya: &#8220;Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari makanan yang baik-baik, dan bersyukurlah kamu kepada Allah, jika benar-benar hanya kepadaNya kamu menyembah.&#8221;</p>
<p>Kemudian Rasulullah menyebutkan seorang laki-laki yang menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut lagi berdebu. Orang tersebut menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdo&#8217;a :&#8221;Ya Tuhanku .. Ya Tuhanku ..&#8221; Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, dan baju yang dipakainya dari hasil yang haram. Maka bagaimana mungkin do&#8217;anya akan dikabulkan ?&#8221;. (HR. Muslim, shahih). Hadits ini menerangkan bahwa makanan yang haram merupakan sebab tidak terkabulnya do&#8217;a.</p>
<p><strong>Pengaruh Makanan Haram</strong><br />
Hendaknya kita bertaqwa kepada Allah dengan cara memakan makanan yang halal dan menjauhi makanan yang haram. Karena makanan yang baik itu mempunyai pengaruh yang besar bagi manusia, terhadap akhlaqnya, kehidupan hatinya dan jernihnya pandangan serta diterimanya amal-amal kita. Sedangkan makanan yang haram mempunyai dampak buruk bagi manusia, yang kalaulah dampak itu hanyalah tidak dikabul kannya do&#8217;apun niscaya hal itu merupakan kerugian yang besar. Karena seorang hamba tidak lepas dari kebutuhan berdo&#8217;a kepada Allah.</p>
<p>Di samping itu masih ada dampak lain dari memakan yang haram, yaitu tidak diterimanya amal-amal yang telah kita laksanakan. </p>
<p>Dalam sebuah hadits disebutkan :<br />
Dari Abu Hurairah radhiyallah &#8216;anhu bahwa Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda :<br />
&#8220;Barangsiapa memperoleh harta dengan cara yang haram, kemudian ia shadaqahkan, maka tidak akan mendatangkan pahala, dan dosanya ditimpakan kepadanya.&#8221; (HR. Ibnu Hibban dalam Kitab Shahihnya dengan sanad hasan).</p>
<p>Dari Ibnu Umar radhiyallah &#8216;anhu Rasulullah bersabda :&#8221;Barangsiapa membeli baju dengan sepuluh ribu dirham, namun dari sepuluh ribu dirham tersebut ada satu dirham yang haram, maka Allah tidak menerima amalnya selama baju itu masih menempel di tubuhnya.&#8221;<br />
Dari Ibnu Abbas radhiyallah &#8216;anhu : &#8220;Allah tidak menerima shalat seseorang yang di dalam perutnya ada sedikit makanan haram.&#8221;</p>
<p>Para salafus shalih sangat berhati-hati sekali terhadap apa-apa yang akan masuk ke dalam mulut dan perut mereka. Mereka amat bersikap wara&#8217; di dalam menjauhi hal-hal yang syubhat apalagi yang haram. Dalam kitab shahih Al-Bukhari disebutkan, &#8216;Aisyah radhiyallah &#8216;anha menceritakan bahwa Abu Bakar mempunyai pembantu yang selalu menyediakan makanan untuknya. Suatu kali pembantu tersebut membawa makanan maka iapun memakannya. Namun setelah tahu bahwa makanan tersebut didapatkan dengan cara yang haram, maka dengan serta merta ia masukkan jari tangannya ke kerongkongan, kemudian ia muntahkan kembali makanan yang baru saja masuk ke dalam perutnya.</p>
<p>Imam An-Nawawi ketika hidup di negeri Syam, ia tidak mau memakan buah-buahan di negeri tersebut. Tatkala orang menanyakan tentang sebabnya, maka ia menjawab : “Di sana ada kebun-kebun wakaf yang telah hilang, maka saya khawatir memakan buah-buahan dari kebun tersebut”.</p>
<p>Makanan haram bisa disebabkan memang dzatnya yang haram, seperti : bangkai, daging babi, darah dan sebagainya. Atau karena haram cara mendapatkannya, seperti dengan cara mencuri, riba, curang dalam jual beli, korupsi, suap dan lain sebagainya. </p>
<p>Praktek-praktek mendapatkan harta dengan cara yang haram dapat dengan mudah kita saksikan di zaman ini. Perampokan, penipuan, riba, korupsi, kolusi dan yang lainnya hampir-hampir selalu diekspos tiap hari oleh koran-koran dan televisi atau media lainnya. Seolah-olah hal ini sudah merupakan masalah yang biasa. Segala macam cara akan digunakan manusia dalam rangka untuk mendapatkan harta yang sebanyak-banyaknya.</p>
<blockquote><p>Rasulullah telah bersabda: &#8220;Akan datang suatu zaman, sese-orang tidak akan peduli terhadap apa yang ia ambil, apakah itu halal atau haram.&#8221; (HR. Bukhari).</p></blockquote>
<p>Padahal harta yang haram itu selain berdampak tidak terkabulnya do&#8217;a dan ditolaknya amal, ia juga merupakan sebab mendapatkan adzab Allah di akhirat nanti. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan bahwa tidak bergerak dua telapak kaki anak cucu Adam di hari kiamat nanti sampai ditanya (salah satunya) tentang hartanya darimana ia dapatkan dan kemana ia belanjakan. (Catatan : untuk matan lengkapnya silahkan melihat di Sunan At-Tirmidzi, hadits no.2417).</p>
<p>Maka hendaknya kita bermuhasabah, introspeksi diri. Berapa banyak do&#8217;a yang telah kita panjatkan kepada Allah, berapa banyak istighotsah digelar dalam rangka mengatasi berbagai krisis yang mendera bangsa kita, dan berbagai bencana yang menimpa negeri kita. Namun pada kenyataannya bencana demi bencana tetap melanda, berbagai krisis tidak teratasi dan berbagai kesulitan tak kunjung usai. Mungkin kah ini karena bangsa Indonesia sudah terbiasa dengan praktik-praktik mendapat kan harta dengan cara yang haram ? Sudah terbiasa mengkonsumsi barang-barang haram, sehingga Allah tidak mengabulkan do&#8217;a-do&#8217;a kita ?<br />
Wallahu A&#8217;lam bish Shawab. </p>
<p>Maraji&#8217;:<br />
1. Tafsir Al-Qur&#8217;an Al-adzim, Al-Hafidh Ibnu Katsir<br />
2. Ad Dur Al-Mantsur fit Tafsir bi Al-Ma&#8217;tsur, Al-Imam As Suyuthi<br />
3. Jami&#8217;ul Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al-Hanbali.<br />
4. Muhtashor Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah.</p>
<p>[dari : Buletin An-Nur, Dampak Memakan Yang Haram, Rabu, 07 April 04]<br />
YAYASAN AL-SOFWA<br />
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan &#8211; Indonesia<br />
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id<br />
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy &#038; diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.</p>
<h4  class="related_post_title">Most Commented Posts</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/about/" title="Buku Tamu"><img src="Array" alt=" Dampak Memakan Makanan Yang Diharamkan"  title="Dampak Memakan Makanan Yang Diharamkan" /></a>December 10, 2009 -- <a href="http://nabimuhammad.info/about/" title="Buku Tamu">Buku Tamu</a> (29)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/05/nabi-muhammad-2/" title="Muhammad Dalam Titik Temu Islam Kristen"><img src="Array" alt=" Dampak Memakan Makanan Yang Diharamkan"  title="Dampak Memakan Makanan Yang Diharamkan" /></a>May 19, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/05/nabi-muhammad-2/" title="Muhammad Dalam Titik Temu Islam Kristen">Muhammad Dalam Titik Temu Islam Kristen</a> (4)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/01/surat-rasulullah-kepada-raja-persia-kisra-abrawaiz/" title="Surat Rasulullah kepada Raja Persia, Kisra Abrawaiz"><img src="Array" alt=" Dampak Memakan Makanan Yang Diharamkan"  title="Dampak Memakan Makanan Yang Diharamkan" /></a>January 14, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/01/surat-rasulullah-kepada-raja-persia-kisra-abrawaiz/" title="Surat Rasulullah kepada Raja Persia, Kisra Abrawaiz">Surat Rasulullah kepada Raja Persia, Kisra Abrawaiz</a> (2)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/09/telaga-kemuliaan-rasulullah-pada-hari-kiamat/" title="Telaga Kemuliaan Rasulullah pada Hari Kiamat"><img src="Array" alt=" Dampak Memakan Makanan Yang Diharamkan"  title="Dampak Memakan Makanan Yang Diharamkan" /></a>September 30, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/09/telaga-kemuliaan-rasulullah-pada-hari-kiamat/" title="Telaga Kemuliaan Rasulullah pada Hari Kiamat">Telaga Kemuliaan Rasulullah pada Hari Kiamat</a> (2)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/01/dari-pmii-menuju-yahudi/" title="Dari PMII Menuju Yahudi"><img src="Array" alt=" Dampak Memakan Makanan Yang Diharamkan"  title="Dampak Memakan Makanan Yang Diharamkan" /></a>January 26, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/01/dari-pmii-menuju-yahudi/" title="Dari PMII Menuju Yahudi">Dari PMII Menuju Yahudi</a> (2)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/05/al-quran/" title="Quran"><img src="Array" alt=" Dampak Memakan Makanan Yang Diharamkan"  title="Dampak Memakan Makanan Yang Diharamkan" /></a>May 29, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/05/al-quran/" title="Quran">Quran</a> (2)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2010/07/kebaikan/" title="Kebaikan"><img src="Array" alt=" Dampak Memakan Makanan Yang Diharamkan"  title="Dampak Memakan Makanan Yang Diharamkan" /></a>July 26, 2010 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2010/07/kebaikan/" title="Kebaikan">Kebaikan</a> (2)</li><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/05/film-epik-nabi-muhammad-segera-di-buat-2011/" title="Film Epik Nabi Muhammad Segera Di Buat 2011"><img src="Array" alt=" Dampak Memakan Makanan Yang Diharamkan"  title="Dampak Memakan Makanan Yang Diharamkan" /></a>May 18, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/05/film-epik-nabi-muhammad-segera-di-buat-2011/" title="Film Epik Nabi Muhammad Segera Di Buat 2011">Film Epik Nabi Muhammad Segera Di Buat 2011</a> (2)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2010/10/dampak-memakan-makanan-yang-diharamkan-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ayat Ayat Allah Dalam Petir</title>
		<link>http://nabimuhammad.info/2010/10/ayat-ayat-allah-dalam-petir/</link>
		<comments>http://nabimuhammad.info/2010/10/ayat-ayat-allah-dalam-petir/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 14 Oct 2010 01:31:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel Ttg Al Quran]]></category>
		<category><![CDATA[Saqafah Islamiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Ayat Ayat Allah]]></category>
		<category><![CDATA[Petir]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nabimuhammad.info/?p=4377</guid>
		<description><![CDATA[&#8220;Atau seperti hujan lebat dari langit. Di dalamnya kegelapan dan guruh dan kilat. Mereka menyumbat telinganya dengan jarinya dari petir karena takut mati. Dan Allah meliputi orang-orang kafir.&#8221; [QS. Al Baqarah 2 : 19)] Manusia selalu merasa ngeri ketika mendengar kilat sambung-menyambung dan guntur menggelegar. Sampai-sampai ada ungkapan sumpah, ”Berani disamber geledek kalau gue bohong.” [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/10/images2.jpg" alt="images2 Ayat Ayat Allah Dalam Petir" title="images2" width="274" height="184" class="alignnone size-full wp-image-4378" /></p>
<blockquote><p>&#8220;Atau seperti hujan lebat dari langit. Di dalamnya kegelapan dan guruh dan kilat. Mereka menyumbat telinganya dengan jarinya dari petir karena takut mati. Dan Allah meliputi orang-orang kafir.&#8221; [QS. Al Baqarah 2 : 19)]</p></blockquote>
<p>Manusia selalu merasa ngeri ketika mendengar kilat sambung-menyambung dan guntur menggelegar. Sampai-sampai ada ungkapan sumpah, ”Berani disamber geledek kalau gue bohong.” Orang yunani menganggap petir dikuasai oleh dewa perang Mars. Orang kejawen percaya bahwa petir di pegang oleh Ki Ageng Selo, sehingga kalau terdengar kilat, mulut mereka komat-kamit berkata,”Slamet-slamet embah, putune wonten ngandap mriki.”</p>
<p>Menurut kepercayaan primitif, petir diartikan dewa langit sedang murka.</p>
<p>Memang ada hadist Tirmidzi dalam mustadrak dari Abdullah bin Amr r.a. bahwa Rasulullah SAW bila mendengar petir berdoa, Allaahumma la taqtulna bighadaabika, walaa tahlikna bi’adzaabika, wa’afina qabla dzaalika ” Ya Allah, jangan engkau bunuh kami karena murka-Mu, dan jangan Engkau musnahkan kami dengan adzab-Mu, dan ampuni kami sebelum itu terjadi.”</p>
<p>Al Quran mengajarkan lebih mendalam lagi. Bukan hanya rasa takut, tetapi ada secercah harapan dalam petir. Kalau hanya ketakuatan itu perilaku orang kafir. Hanya orang kafir yang menutup kupingnya karena takut mati mendengar suara petir. Sebaliknya, orang beriman mestinya menganggap petir sebagai ayat-ayat, tanda-tanda kekuasaan Allah yang harus disingkapkan rahasianya. </p>
<blockquote><p>Sebagaimana firman Allah dalam Surat Ar-Rum 30 :24, ” Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah ditampakkannya kepadamu petir yang menakutkan dan menimbulkan harapan.”</p></blockquote>
<p>Petir adalah ayat Allah, dia haruslah diposisikan sebagai hal penting yang harus ditafakuri seluk-beluknya. Ahli tafsir hanya menyebutkan bahwa yang dimaksud harapan adalah harapan akan turunnya hujan. Rasanya terlalu sederhana. Segala hal yang disebutkan Allah dalam Al Quran pastilah mengandung isyarat untuk sesuatu yang lebih dalam.</p>
<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/10/petir4.jpg" alt="petir4 Ayat Ayat Allah Dalam Petir" title="petir4" width="259" height="194" class="alignnone size-full wp-image-4379" /></p>
<p>Baru di tahun 1750-an, seorang ilmuwan Amerika bernama Benyamin Franklin menyebutkan bahwa petir adalah sebentuk peristiwa listrik. Petir merupakan lompatan listrik bertegangan tinggi yang terjadi di atmosfer. Arus listrik yang terjadi yang terjadi dalam sekali sambaran petir adalah 10 coulomb pada perbedaan tegangan potensial sebesar 100 juta volt. Energi yang ditimbulkan sebesar 1 miliar joules atau 280 kwh, cukup untuk menghidupkan AC kamar selama 2 minggu. Padahal, setiap detik terjadi 100 lompatan petir di muka bumi. Sebanyak 90% berlangsung di awan, tidak tampak oleh mata. Sisanya terjadi lompatan antara awan dan bumi dengan kecepatan 100 ribu kilometer per detik. Bagaimanapun, setiap hari sebetulnya tersedia 100 x 24 x 60 x 60 x 280 kwh = 22,4 miliar kwh listrik gratis. Namun yang diperoleh manusia sekarang dari petir masih berbentuk musibah kebakaran, nyawa melayang dan kerusakan alat-alat elektronik. Fabiayya ala’i rabbikuma tukadziban ” Maka nikmat Tuhanmu yang mana yang kamu dustakan?”</p>
<p>Dr. Ir. H. Chunaeni Latief M. Eng. Sc., pimpinan laboratorium energi Unisba mengatakan bahwa seluruh listrik yang kita nikmati sekarang bukan energi listrik murni. Sebagian besar berasal dari energi air (PLTA), energi uap (PLTU), energi gas bumi (PLTG), energi nuklir (PLTN), dan lain-lain. Sedangkan yang dinamakan energi listrik yang benar-benar murni adalah dari petir. Ini belum dimanfaatkan sama sekali. PLTP, Pembangkit Listrik Tenaga Petir baru dalam taraf eksperimen skala kecil-kecilan di Jepang.</p>
<p>Para ahli meteorologi menghitung bahwa suhu di batang petir bisa mencapai 25.000oC, dan tekanan udara mencapai 10 atm dalam sepersekian detik. Inipun sumber energi potensial lagi yang bisa dikonversi untuk keperluan manusia. Al Quran telah mengisyaratkan adanya ketakutan dan harapan akibat petir. Ketakutan telah mengembangkan teknologi alat penangkal petir. Sedangkan harapan yang timbul dari petir masih terbuka lebar bagi ilmuwan Muslim untuk digali.</p>
<p><img src="http://nabimuhammad.info/wp-content/uploads/2010/10/petir3.jpg" alt="petir3 Ayat Ayat Allah Dalam Petir" title="petir3" width="238" height="156" class="alignnone size-full wp-image-4380" /></p>
<p>Selain menghasilkan energi listrik, petir masih mempunyai peranan besar lain di bumi. Petir mempercepat terjadinya hujan dan pembentukan salju. Petir juga melestarikan nitrogen di atmosfer bumi. Nitrogen adalah unsur utama yang dibutuhkan makhluk hidup. Diperkirakan jutaan tahun silam, di awal usianya, petirlah yang telah berjasa atas sintesa terbentuknya zat-zat kimia organik yang akhirnya berlanjut pada berkembangnya kehidupan di muka bumi.  Wallahu a’lam.</p>
<p>[Sumber: IR.H.Bambang Pranggono, MBA,IAI. 2008. Mukjizat Sains Dalam Al Quran. Bandung : Ide Islami]</p>
<h4  class="related_post_title">Related Post</h4><ul class="related_post"><li><a href="http://nabimuhammad.info/2011/05/makna-hadits-qudsi/" title="Makna Hadits Qudsi"><img src="Array" alt=" Ayat Ayat Allah Dalam Petir"  title="Ayat Ayat Allah Dalam Petir" /></a>May 18, 2011 -- <a href="http://nabimuhammad.info/2011/05/makna-hadits-qudsi/" title="Makna Hadits Qudsi">Makna Hadits Qudsi</a> (0)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nabimuhammad.info/2010/10/ayat-ayat-allah-dalam-petir/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

