Secara bahasa (Etimologis), kata القدسي dinisbahkan kepada kata القدس (suci).
Artinya, hadits yang dinisbahkan kepada Dzat yang Maha suci, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan secara istilah (terminologis) definisinya adalah
Sesuatu (hadits) yang dinukil kepada kita dari Nabi Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam yang disandarkan beliau kepada Rabb-nya.
Perbedaan Antara Hadîts Qudsiy Dan al-Qur`an
Terdapat perbedaan yang banyak sekali antara keduanya, di antaranya adalah:
Bahwa lafazh dan makna al-Qur`an berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala sedangkan Hadîts Qudsiy tidak demikian, alias maknanya berasal dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala namun lafazhnya berasal dari Nabi Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam.
Bahwa membaca al-Qur`an merupakan ibadah sedangkan Hadits Qudsiy tidak demikian.
Syarat validitas al-Qur`an adalah at-Tawâtur (bersifat mutawatir) sedangkan Hadîts Qudsiy tidak demikian.
Berikut beberapa perbedaan antara Qur’an dengan hadits qudsi yang terpenting di antaranya ialah:
a. Al-Qur’anul Karim adalah kalam ALLOH SWT yang diwahyukan kepada Rasululloh dengan lafalnya. Selain sebagai MUKJIZAT, Al Qur’an menantang orang2 arab (bahkan seluruh dunia) untuk membuat yang seperti Al Qur’an bahkan satu surah sekalipun (Al Israa’(17):88,“Katakanlah: “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain”.). Sedang hadits qudsi tidak untuk menantang dan tidak pula untuk mukjizat.
b. Al- Qur’anul karim hanya dinisbahkan kepada ALLOH SWT, sehingga dikatakan: ALLOH SWT telah berfirman, sedang hadits qudsi terkadang diriwayatkan dengan disandarkan kepada ALLOH SWT, sehingga nisbah hadits qudsi kepada ALLOH SWT itu merupakan nisbah yang dibuatkan. Maka dikatakan: `ALLOH SWT telah berfirman atau ALLOH SWT berfirman.` Dengan kata lain, Al Qur’an adalah LANGSUNG firman ALLOH SWT, sementara hadits qudsi adalah firman ALLOH SWT yg disampaikan Rasululloh SAW.
c. Seluruh isi Qur’an dinukil secara mutawatir, sehingga kepastiannya sudah mutlak. Sedang hadits-hadits qudsi kebanyakannya adalah khabar ahad, sehingga kepastiannya masih merupakan dugaan. Ada kalanya hadits qudsi itu sahih, terkadang hasan (baik ) dan terkadang pula da`if (lemah). ***untuk mengetahui hadits lebih lengkap, bisa dibaca di sini, sedangkan untuk pembagian hadits bisa dibaca di sini.***
d. Al-Qur’anul Karim dari ALLOH SWT, baik lafal maupun maknanya. Maka dia adalah wahyu, baik dalam lafal maupun maknanya. Sedang hadits qudsi maknanya saja yang dari ALLOH SWT, sedang lafalnya dari Rasululloh SAW. hadits qudsi ialah wahyu dalam makna tetapi bukan dalam lafal. Oleh sebab itu, menurut sebagian besar ahli hadits diperbolehkan meriwayatkan hadits qudsi dengan maknanya saja. Dengan kata lain, untuk Al Qur’an kita mesti kutip ayatnya sebelum memberikan penjelasan ttg makna. Sedangkan untuk hadits qudsi, kita bisa menyampaikan maknanya saja.
e. Membaca Al-Qur’anul Karim merupakan ibadah, karena itu ia dibaca di dalam salat. `Maka bacalah apa yang mudah bagimu dari Qur`an itu`. Hal ini tertera jelas di QS. Al-Muzzammil(73):20,“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur’an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur’an dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“
Nilai ibadah membaca Al Qur’an juga terdapat dalam hadits:
`Barang siapa membaca satu huruf dari Al Qur’an, dia akan memperoleh satu kebaikan. Dan kebaikan itu akan dibalas sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf`.
Sedang hadits qudsi tidak disuruh untuk dibaca di dalam salat. ALLOH SWT memberikan pahala membaca hadits qudsi secara umum saja. Maka membaca hadits qudsi tidak akan memperoleh pahala seperti yang disebutkan dalam hadits mengenai membaca Al Qur’an bahwa pada setiap huruf akan mendapatkan kebaikan.


