Sa’d bin Abu Wagqash, sahabat Rasulullah Saw. yang memeluk Islam ketika berusia tujuh belas tahun, terkenal sebagai seorang komandan pasukan yang sangat piawai di medan pertempuran.
Selain mencuat karena kepiawaiannya tersebut, nama tokoh yang berasal dari suku Quraisy dari suku
Zuhrah ini juga tertoreh sebagai pendiri Kota Kufah, lrak. Di samping itu, dia termasuk tim enam orang yang memilih ’Utsman bin ’Affan sebagai khalifah. Setelah sang khalifah ketiga tersebut wafat dan ’Ali bin Abu Thalib menjabat sebagai khalifah, Sa’d pun menjauhi pentas politik hingga berpulang, pada usia 70 tahun, di Madinah Al Munawwarah.
Kabar wafatnya sahabat yang selalu menyertai Rasulullah Saw. dalam pelbagai peperangan itu segera menyebar ke seluruh penjuru Kota Madinah. Khalayak pun segera berduyun duyun mendatangi rumahnya untuk memberikan penghormatan terakhir kepada sang jenderal yang saleh tersebut.
Mendengar wafatnya crang ketujuh yang pertama tama memeluk Islam tersebut, para istri Rasulullah Saw.
pun meminta keluarganya untuk membawa jenazahnya dibawa ke Masjid Nabawi untuk dishalatkan, sebelum dikebumikan di Pemakarnan Baqi’ Al Gharqad.
Melihat jenazan Sa’d bin Abu Waqqash dibawa ke Masjid Nabawi untuk dishalatkan, banyak orang yang mengomel. Menurut mereka, janazah tidak boleh dibawa ke dalam masjid. Mendengar omelan yang demikian, ’A’isyah binti Abu Bakar Al Shiddiq, seorang istri Rasulullah yang berwawasan luas dan terkenal sebagai pakar hadits —terutama yang berkaitan dengan hukum lslam— tampil ke depan menjawab omelan tersebut dan berkata, “Mengapa orang orang begitu cepat mencela apa yang tak mereka ketahui? Mereka mencela tindakan kami yang menyuruh agar jenazah Sa’d bin Abu Waqqash dibawa ke dalam masjid. Padanal,
Rasulullah Saw. tidaklah menyalatkan jenazah Suhail bin Baidha’ kecuali di dalam masjid”. ~~

