IV. Periode Menghafadh & Mengisnadkan Hadits Mutaqaddimin (abad ke IV)
Jika pada abad I, II & III, Al Hadits berturut turut mengalami masa periwayatan, penulisan (pendewanan) dan penyaringan dari fatwa fatwa para sahabat dan tabi’in. Al Hadits yang telah dituliskan oleh ulama Mutaqaddimin (ulama abad ke I hingga III) itu mengalami sasaran baru, yakni dihafal dan diselidiki sanadnya oleh ulama Muta-akhkhirin (ulama abad ke IV dst). Mereka berlomba lomba untuk menghafal sebanyak banyaknya hadits yang telah ditulis itu, mereka sanggup menghafal beratus ribu hadits. Sejak abad IV inilah muncul gelar keahlian dalam ilmu hadits, seperti keahlian Al Hakim, Al Hafidh dlsb. Abad ke IV ini merupakan abad pemisah antara ulama Mutaqaddimin ( yang dalam menyusun kitab hadits mereka berusaha sendiri menemui para sahabat dan tabi’in penghafadh hadits dan kemudian meneliti sendiri ) dengan ulama Mutaakhkhirin ( yang dalam usahanya menyusun kitab kitab hadits, mereka hanya menukil dari kitab kitab yang telah didudun oleh ulama Mutaqaddimin ).
Kitab kitab yang mansyur hasil karya ulama abad ke IV, al:
1. Mu’jamu Kabir
2. Mu’jamu’l Ausath
3. Mu’jamu’sh Shaghir, ketiganya karya Imam Sulaiman bin Ahmad At Thabarany, wafat th 360H.
4. Sunan Ad Daruquthny, karya Imam Abdul Hasan Ali bin ‘Umar bin Ahmad Ad Daruquthny (306-385H)
5. Shahih Abi ‘Auwanah, karya Abu ‘Auwanah Ya’qub bin IsHaq bin ibrahim Al Asfarayini (meninggal 354H)
6. Shahih Ibnu Khudzaimah, karya Ibnu Khudzaimah Muhammad bin Ishaq (meningal tahun 316H)

