III. Periode Penyaringan Al Hadits dari fatwa fatwa (abad ke III)
1. Awal Mula
Dipermulaan abad ke III, para ahli hadits berusaha meyisihkan al Hadits dari fatwa sahabat dan tabi’in. Mereka berusaha membukukan hanya hadits hadits Nabi Muhammad saja. Untuk itu mereka memulainya dengan menyusun kitab kitab Musnad (kitab yang bersih dari fatwa)
Para ahli hadits abad ke III ini seperti:
i. Musa Al Abbasy
ii. Musaddad Al Bashry
iii. Asad bin Musa
iv. Nua’aim bin Hammad Al Khaza’iy
v. Imam Ahmad bin Hanbal
Para Ahli hadits itu menyusun sebuah kitab musnad, kitab yang hanya berisi fatwa Rasul, tetapi kitab ini merangkum seluruh fatwa yang dianggap hadits. Kitab ini belum menjalankan system check and balance, belum menyisihkan hadits hadits dla’if atau maudlu’ yang diselundupkan oleh golongan golongan yang bermaksud hendak menodai Islam. Karena itulah, ulama ulama hadits pertengahan abad ke III membuat kaidah kaidah dan syarat syarat untuk menentukkan hadits itu apakah shahih ataukah dla’if. Para perawi hadits pun tidak luput dari sasaran penelitian mereka, untuk diselidiki kejujurannya, kehafalannya dsb.
2. Para Penyusun Hadits
i. Muhammad bin Isma’il Al Bukhari (194 – 256H) dengan kitab haditsnya yang terkenal Al Jami’u’sh Shahih, popular dengan nama Shahihu’l Bukhari. Menurut penelitian Ibnu Hajar, kitab Shahih itu berisi 8.122 hadits yang terdiri dari 6.397 hadits asli dan hadits yang terulang ulang. Diantara hadits itu 1.341 hadits mu’allaq (dibuang sanadnya sebagian atau seluruhnya) dan 384 hadits mutabi’ (mempunyai sanad yang lain). Kitab tsb adalah kitab hadits yang shahih (otentik) setelah Al Quran. Diantara sekian banyak syarah, Shahihu’l Bukhari dinilai oleh kebanyakan ulama sebagai yang paling baik dan luas uraiannya. Selain itu ada Fathu’l Bary karya Ibnu Hajar Al Asqalany (852H). Dan diantara mukhtasharnya ialah At Tajridush Sharih (karya Ibnu’l Mubarak) dan Mukhtashar Abi Jamrah (karya Ibnu Abi Jamrah).
ii. Imam Muslim bin Hajjaj bin Muslim Al Qusayiri (204-261H) dengan kitabnya Al Jami’u’sh Shahih atau leibh dikenal Shahihu’l Muslim. Kitab ini berisi 7.273 hadits, termasuk hadits yang berulang ulang. Sisanya 4000 hadits yg tidak berulang ulang. Syarah Shahih muslim yang terkenal adalah Minhaju’l Muhadditsin karya Muhyiddin Abu Zakaria bin Syaraf An Nawawi. DIantara Mukhtasharnya ialah Mukhtashar Al Mundziri. Disamping kitab kitab musnad dan kitab shahih, muncul juga pada abad ke III ini kitab Sunan (mencakup seluruh hadits, kecuali yang sangat dla’if dan munkar). Seperti Sunan Abu Dawud, Sunan At Tirmidzi, Sunan An Nasa’I dan SUnan Ibnu Majah.

