II. Periode Menulis dan Membukukan Hadits
1. Sejarah Membukukan Hadits
Setelah agama Islam tersiar dengan luas di masyarakat, para sahabat mulai terpencar di beberapa wilayah karena mereka harus membimbing dan berdakwah di tempat tempat yang baru itu. Ditambah lagi usia para sahabat yang sudah mulai tua, bahkan banyak pula yang sudah meninggal, maka terasalah pentingnya membukukan hadits. Inilah yang mendorong Umar bin Abdul Aziz, seorang khalifah bani ‘Umaiyah yang menjabat Khalifah antara tahun 99 sampai 101H, untuk menulis dan membukukan Al Hadits. Sebab lainnya adalah:
i. Kekhawatiran beliau akan hilang dan lenyapnya hadits dari perbendaharaan masyarakat, sebab belu tercatatnya hadits hadits tersebut.
ii. Untuk membersihkan dan memelihara hadits dari hadits hadits maudlu yang dibuat oleh ornag orang yang mempertahankan ideology golongannya dan mempertahankan mazhabnya, yang mulai tersiar sejak awal berdirinya kekhalifahan Ali bin Abi Thalib
iii. Pada era Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin, hadits hadits belum dibukukan karena khawatir tercampur dengan ayat ayat Al Quran, namun Umar bin Abdul Aziz tidak lagi khawatir akan tercampurnya keduanya karena pada era beliau Quran telah dikumpulkan dalam 1 mushaf dan telah di baca merata oleh orang orang dari seluruh pelosok. Ia telah dihafal dan meresap dalam kalbu orang orang Islam.
iv. Kalau dijaman Khulafaur Rasyidin belum pernah dibayangkan peperangan antara orang Muslim dengan orang Kafir atau bahkan perang saudara antar muslim akan semakin menjadi jadi. Ini berakibat kematian banyak (ulama) penghafal hadits. Untuk menghilangkan kekhawatiran akan hilangnya al hadits dan memelihara al hadits dari bercampur dengan hadits palsu, Umar memerintahkan kepada seluruh pejabat dan ulama yang memegang kekuasaan diwilayahnya masing masing untuk mengumpulkan al hadits. “Telitilah hadits Rasulullah kemudian kumpulkan!” (HR Abu Nu’aim).
Umar juga memerintahkan Walikota Medinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm ( ____ 117H) untuk mengumpulkan hadits yang ada padanya dan pada tabi’iy wanita, Amrah binti AbdurRahman. “Tulislah anakku, hadits Rasulullah yang ada padamu dan Amrah. Sebab aku takut akan hilang dan punah ilmunya” (HR Abu Darimy).
Atas instruksi itulah, Ibn Hazm mengumpulkan hadits hadits, baik yang ada pada dirinya sendiri maupun pada Amrah, tabi’iy wanita yang banyak meriwayatkan hadits Aisyah.
Umar bin Abdul Aziz pun menginstruksikan Ibnu Syihab Az Zuhry seorang imam dan ulama besar di Hijaz dan Syam ( ___ 12H). Beliau mengumpulkan hadits hadits dan kemudian ditulisnya dalam lembaran lembaran dan dikirimkan kepada masing masing penguasa di tiap tiap wilayah sebanyak 1 lembar. Itulah sebabnya para ahli tarikh dan ulama menganggap bahwa Ibn Syihab lah yang mula mula mendewankan hadits secara resmi atas perintah Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Setelah periode Abu Bakar bin Hazm dan Ibnu Syihab berlalu, muncullah periode pengumpulan hadits II yang disponsori oleh Khalifah bani Abbasiyah. Maka bermunculanlah ulama hadits pada periode ini, seperti:
1) Ibnu Juraij (meninggal 150H), sebagai pengumpul hadits di Mekah
2) Abu Ishaq (meninggal 151H) dan
3) Imam Malik (meninggal 179H) sebagai pengumpul hadits di Medinah
4) Ar Rabi bin Shabih (meninggal 160H) dan
5) Hammad bin Salamah (meninggal 176H) sebagai pegumpul hadits di Basrah
6) Sufyan as Saury (meninggal 161H) sebagai pengumpul hadits di Kufah
7) Al Auza’iy (meninggal 156H) sebagai pengumpul hadits di Syam
Dll
Karena mereka hidup dalam generasi yang sama, yaitu pada abad ke IIH, sukar untuk ditetapkan siapa diantara mereka yang lebih dulu tahu. Tetapi yang jelas bahwa mereka berguru pada orang yang sama yaitu Ibnu Hazm dan Az zuhry.
2. Ciri ciri Kitab Hadits yang ditulis pada abad ke II
Terdorong keinginan keras untuk mengumpulkan hadits sebanyak banyaknya, mereka kurang menghiraukan atau mungkin belum sempat menyeleksi apakah hadits yang mereka kumpulkan itu semata mata hadits Nabi ataukah didalamnya termasuk fatwa fatwa sahabat dan tabi’in. Bahkan mereka pun bleum sempat mengklasifikasi kandungan nash nash al Hadits menurut kelompok kelompoknya.
Jadi, karya ulama abad ke II ini masih bercampur aduk antara hadits Rasulullah dengan fatwa sahabat dan tabi;in. Sehingga kitab kitab tsb masih belum bisa disebut kitab Shahih karena antara hadits marfu’, mauquf dan maqthu masih bercampur. Juga hadits shah, hasan dan dla’if. Diantara kitab kitab hadits karya pemuka hadits abad ke II, catatan Ibn Hazm merupakan catatan hadits yang hanya spesifik menghimpun hadits Nabi semata mata. Mengingat bahwa instruksi Umar bin Abdul Aziz: “Jangan kau terima selain hadits Nabi saja”.
Dan diantara para pemuka hadits abad ke II ini, ada beberapa yang sudah punya inisiatif untuk mengklasifikasikan Al Hadits berdasarkan tema. Seperti Imam Syafi’I yang mengumpulkan hadits khusus masalah talak dalam sebuah kitab.
3. Kitab Kitab Hadits Yang Mansyur Ulama Abad ke II
i. Al Muwaththa. Kitab ini disusun oleh Imam Malik pada 144H, atas anjuran Khalifah Al Mansur. Jumlah hadits 1720 buah. As Suyuthi mensyarhkan kitab tsb dengan nama Tanwiru’l Hawalik dan Al Khaththaby.
ii. Musnadu’sy Syafi’iy. Dalam kitab ini Imam Syafi’iy mencantumkan seluruh hadits yagn disebut dalam kitab bleiau yg bernama Al Umm.
iii. Mukhtalifu’l Hadits. Disusun juga oleh Imam Syafi’iy. Beliau menjelaskan cara menerima hadits sebagai hujjah dan cara untuk mengkompromikan hadits hadits yang tampaknya saling kontradiktif.

