Berobat dengan Tawakal
- Friday, January 15, 2010, 16:28
- Etk Pengobatan Nabi
- Add a comment
Mendahulukan Tawakal
Berobat diperbolehkan tetapi tidak berobat itu lebih baik. Demikian menurut penegasan Imam Ahmad. Al Marzawi meriwayatkan bahawa beliau (Imam Ahmad) pernah menyatakan, ‘Berobat merupakan rukhshsh (dispensasi) dan tidak berobat adalah tingkatan yang lebih tinggi dari itu’
Beliau pernah ditanya oleh Ishaq bin Ibrahim bin Hani tentang orang yang sakit, apakah sebaiknya ia mengabaikan obat obatan ataukah meminumnya? Lalu beliau menjawab, ‘JIka ia bertawakkal (kepada Allah) maka aku lebih suka bila ia mengabaikannya.
Dalam kitab At Tawakkal, Abu Thalib menyebutkan bahwa Ahmad pernah menyatakan, ‘Aku suka bila orang yang mampu bertawakkal dengan mantap dan meniti jalan ini (dengan) tidak berobat, seperti minum obat atau lainnya’.
Beliau pernah mengidap penyakit namun tidak mau menceritakannya saat ditanya oleh dokter. Hal itu juga disukai oleh Ibnu Tamim dan Ibnu Hamdan. Begitulah menurut pendapat Ibnu Abdil Bar.
Menurut sebagian kalangan, pendapat itu didasarkan pada sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas:
‘Ada 70ribu orang dari umatku yang akan masuk surga tanpa hisab. Mereka adalah orang orang yang tidak minta di ruqyah, tidak merasa optimis atau pesimis karena melihat benda tertentu, tidak berobat dengan besi panas dan (cukup) bertawakkal kepada Allah swt’ (HR Bukhari, dalam kitab Ath Thibb, Bab Man Lam Yarqa dan Bab Man Iktawa)
Berobat Dengan Tawakal
Namun, para ulama banyak juga yang sepakat bahwa berobat lebih baik daripada tidak berobat. Pendapat ini dipegang oleh sebagian kalangan madzhab Syafi’i. Dalam syarah Muslim disebutkan pendapat ini adalah pendapat para pendukung mazhab Syafi’I, jumhur ulama salaf dan mayoritas ulama khalaf.
Pendapat ini diyakini oleh Ibnul Jauzi dalam Al Minhaj dan dipilih oleh Al Wazir Ibnu Hubairah dalam Al Ifshah.
‘Mazhab Abu Hanifah menyatakan bahwa berobat itu sangat dianjurkan, bahkan mendekati wajib’.
Sedangkan mazhab Malik , menyatakan berobat dan tidak berobat sama saja. Karena itu Malik pernah menyatakan, ‘Berobat tidak apa apa, tidak berobat pun tidak apa apa’.
Ibnu Hubairah menyebutkan bahwa mempelajari ilmu hitung, kedokteran dan pertanian adalah fardhu kifayah. Dan mengenai hadist yang menyatakan ‘tidak berobat dengan besi panas dan tidak minta di rugyah dengan kalimat kalimat yang keji’. Kemudian pelaku rugyah mengesankan bahwa rugyah dan besi panas dapat mencegahnya dari penyakit selama lamanya. Oleh karena itulah Rasulullah melarangnya. Beliau berkata: ‘Berbekam adalah sunnah’
Ini merupakan dalil paling kuat yang berisi anjuran supaya berobat. Imam Malik juga berargumen bahwa seseorang tidak boleh membiarkan lipatan ketiaknya tanpa obat, demi menjaga orang lain dan dirinya sendiri dari gangguan yang ditimbulkan oleh aromanya yang tidak sedap. Dan menurut Abu Adillah al Maqdisi al Hambali bukanlah sesuatu yang disepakati. Andaikan hal itu terjadi, maka ia tidak melihat adanya kewajiban untuk berobat.
Abu Hurairah berpendapat tentang hadist, ‘Sesungguhnya Allah memaafkan umatku apa yang dibicarakan oleh hatinya’ (HR Al Bukhari)
Imam Malik berkomentar, ‘Barangsiapa berobat dengan niat mengikuti sunnah Nabi dan memelihara badan yang dititipkan Allah padanya dengan sebaik baiknya, maka hal ini adlaah iman dan taufiq. Dan jika didalam hatinya terbesit pikiran atau bisikan setan bahwa apabila ia tidak berobat maka boleh jadi ia akan celaka dan dipengaruhi oleh setan bahwa dirinya akan mati diluar ajalnya, maka dengan keyakinan semacam itu ia akan menjadi kafir’
Syaikh Taqiyyuddin berkata, ‘bahwa berobat itu tidak wajib hukumnya menurut jumhur imam imam mazhab. Yang mewajibkannya hanyalah sekelompok kecil dari sahabat sahabat Syafi’I dan Ahmad’
Di dalam kitabnya, Fatihatul Ilmi, Al Ghazali menyebutkan: ‘mempelajari ilmu kedokteran hukumnya fardhu kifayah. Dan meninggalkan pengobatan adalah tidak boleh’
Harmalah berkata: ‘Aku mendengar Syafi’I berkata: “Ada 2 hal yang dilalaikan oleh manusia: bahasa Arab dan ilmu kedokteran”’
Sedangkan Rabi berkata: ‘Aku mendengar Syafi’I berkata: “Ilmu itu ada 2 macam: ilmu agama dan ilmu badan”’
Hal itu karena seseorang wajib (atau dianjurkan) membela dirinya jika keselamatannya terancam.
Namun hal ini bisa dibantah dengan menyatakan bahwa disana ada keharusan untuk mempertahankan diri sendiri dengan hal itu. Bahkan sebagian sahabat pendukung maszhab Hambali, berpendapat bahwa berobat itu hukumny awajib. Namun dalam kitab Ar-Ri’ayah terdapat tambahan ‘jika diduga obat itu bermanfaat baginya’
Aisyah pernah menyatakan, ‘Rasulullah sering mengalami sakit. Lalu para dokter Arab dan non Arab berdatangan menjenguknya dnamemberinya aneka resep. Kemudian kami pun mengobatinya’
Dikisahkan bahwa Urwah pernah berkata kepada Aisyah: ‘Bu, aku tidak heran dengan ilmu fiqihmu. Karena aku bisa berkata: “Istri Rasulullah dan putrid Abu Bakar”. Aku juga tidak heran dengan pengetahuanmu yang luas tentang syair dan sejarah manusia. Karena aku bisa berkata: “Putri Abu Bakar”.
Dan ia (Abu Bakar) adalah orang yang paling luas pengetahuannya atau salah satu orang yang paling luas pengetahuannya. Tetapi aku heran pada pengetahuanmu tentang ilmu kedokteran. Bagaimana itu dan dari mana itu?’
Kemudian, kata Urwah, ‘dia menepuk pundakku dan berkata: ‘Hai Urwah kecil! Dulu di akhir hayatnya, Rasulullah mengalami sakit. Saat itu delegasi delegasi Arab dari berbagai penjuru datang menjenguknya. Lalu mereka memberinya aneka resep. Dan akulah yang mengurusnya. Darisitulah aku mendapat ilmu’
Ada riwayat yang menyebutkan bahwa Ibnu Umar pernah berobat dengan menggunakan besi panas karena menderita lauqah (sebuah penyakit yang menyerang bagian wajah sehingga membuatnya miring ke salah satu sisinya). Dan ia juga pernah minta di ruqyah karena di gigit ular.
Abu Darda meriwayatkan, bahwa Rasulullah bersabda, ‘Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obat. Dan Dia telah menyiapkan obat untuk tiap tiap penyakit. Maka berobatlah kalian, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram’
Dalam riwayat Anas bin Malik dinyatakan, ‘Sesungguhnya Allah disaat menciptakan penyakit, Diapun menciptakan obat. Maka berobatlah kalian’
Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan kata kata ‘Allah menurunkan penyakit dan obat’ adalah ‘menciptakan penyakit dan obat’ berdasarkan hadist ini.
Ada yang berpendapat bahwa maksudnya adalah ‘memberitahukan kepada manusia’. Tetapi pendapat ini lemah.
Karena Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, ‘diketahui oleh orang yang mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak mengetahuinya’
Usamah bin Syuraik meriwayatkan, ‘Orang orang badui bertanya: “Ya Rasulullah, tidak bolehkan kami berobat?” Beliau menjawab, “Ya boleh. Wahai hamba hamba Allah, berobatlah kalian. Karena sesungguhnya Allah tidak menciptakan penyakit, melainkan dia menciptakan penawarnya. Kecuali satu penyakit”
“Ya Rasuullah, penyakit apakah itu?”
Beliau menjawab, “Pikun”.
Hilal bin Yusaf meriwayatkan: ‘Nabi pernah menjenguk orang sakit, lalu beliau bersabda: “Bawalah dia ke dokter!” Lalu ada orang yang bertanya, “Engkau berkata begitu Rasulullah?”
“Ya, sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit, melainkan dia menurunkan obatnya”
Jabir berkata: ‘Rasulullah pernah melarang ruqyah. Lalu keluarga Amr bin Hazm datang dan berkata: ‘Ya Rasulullah, dulu kami memiliki ruqyah yang kami gunakan untuk meruqyah korban sengatan kalajengking. Sementara engkau melarang ruqyah. Lalu mereka menolaknya’
Lantas Rasulullah bersabda: ‘Kukira ruqyah itu tidak apa apa. Barangsiapa diantara kalian yang bisa memberikan manfaat kepada saudaranya, maka hendaklah ia melakukannya’
Rasulullah pernah bersabda: ‘Tidak apa apa dengan ruqyah sepanjang tidak mengandung unsur syirik’
Aisyah meriwayatkan, ‘Adalah Rasulullah apabila salah satu keluarganya sakit, maka beliau meniupnya dengan bacaan Mu’awwidzaat (surat al-ikhlas, al-Falaq dan an-Naas). Lalu ketika beliau jatuh sakit yang kemudian meninggal dunia, akupun meniup dan mengusap beliau dengan tangan beliau sendiri. Karena ia (tangan beliau) lebih besar berkahnya daripada tanganku’
Dalam riwayat Muttafaq Alaih disebutkan bahwa Aisyah berkata, ‘Ketika mengeluh sakit, beliau suka menyuruhku melakukan hal itu’
Dan dalam riwayat Muttafaq Alaih lainnya Aisyah berkata, ‘Dulu apabila mengeluh sakit, beliau membacakan Mu’awwidzaat pada dirinya sendiri dan meniupnya. Kemudian tatkala sakitnya semakin parah, akulah yang membacakannya pada beliau dan mengusapkannya dengan tangan beliau demi mengharapkan berkahnya’
Aisyah berkata, ‘Rasulullah pernah menyuruhku minta di ruqyah karena penyakit ‘Ain’.
Sedangkan Ummu Salamah menyatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda kepada seorang budak wanita di rumah beliau yang wajahnya terlihat pucat: ‘Itu adalah pandangan mata. Lakukanlah ruqyah untuknya’
Yang dimaksud pandangan mata disini adalah penyakit ‘ain. Namun ada yang berpendapat bahwa maksudnya adalah pandangan mata orang yang melihat jin)
Amrah berkata: ‘Abu Bakar pernah menemui Aisyah sementara seorang wanita Yahudi sedang meruqyah diriku. Lalu Abu Bakar berkata, ‘Ruqyahlah ia dengan kitab Allah’
Utsman bin Ash bercerita, ‘Rasulullah pernah datang kepadaku sementara aku sakit parah dan hampir mati. Lalu Rasulullah bersabda, “Usaplah dengan tangan kananmu 7X dan bacalah: (Aku berlindung dengan kemuliaan dan kekuasaan Allah dari keburukan apa yang kurasakan’
‘Kemudian,’ kata Utsman, ‘aku pun melakukannya lalu Allah melenyapkna apa yang ada padaku. Maka aku selalu memerintahkan hal itu kepada keluargaku dan orang orang lainnya’
Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa Rasulullah bersabda,
‘Letakkan tanganmu di bagian tubuhmu yang merasa sakit. Lalu bacalah ‘Bismillah’ (Dengan menyebut Nama Allah) 3X. Dan bacalah 7X (Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaanNya dari keburukan apa yang kurasakan dan kuwaspadai)’

